DPP KOMPI B Tantang Polres, BNN dan Satpol PP Razia Studio 21 Selama 30 Hari Nonstop 2X Semalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 02:56 WIB

40224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar — Setelah mengungkap dugaan pelanggaran garis sempadan sungai oleh bangunan Studio 21 di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B), Henderson Silalahi, kini melayangkan tantangan terbuka kepada Polres Pematang Siantar, BNN, dan Satpol PP untuk membuktikan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik menyimpang di tempat hiburan malam tersebut.

Henderson menantang tiga institusi tersebut untuk melakukan razia gabungan selama 30 hari penuh dengan frekuensi dua kali setiap malam, yakni pukul 23.00 WIB dan pukul 02.00 WIB dini hari. Ia menegaskan, jadwal razia tersebut merupakan waktu paling rawan di mana aktivitas ilegal seperti penyalahgunaan narkoba, prostitusi terselubung, dan perdagangan manusia sering terjadi.

“Kalau memang Studio 21 bersih seperti yang mereka klaim, buktikan di lapangan. Lakukan razia dua kali semalam selama 30 hari tanpa kompromi. Libatkan wartawan dan masyarakat sipil sebagai saksi agar semua proses berlangsung transparan dan tidak ditutup-tutupi,” tegas Henderson dalam pernyataannya, Rabu (23/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Henderson, razia semacam ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tapi juga menjadi bukti nyata kepada publik bahwa negara hadir dan tidak kalah oleh kekuatan uang dan jaringan bisnis gelap. Ia menuding selama ini ada upaya sistematis untuk membungkam suara masyarakat dengan “uang stabil” atau uang tutup mulut yang dilakukan oleh pihak Studio 21 melalui pria berinisial CP.

DPP KOMPI B menegaskan bahwa keterlibatan wartawan dalam razia itu penting agar tidak ada manipulasi atau pembiaran terhadap temuan di lapangan. “Pers harus menjadi saksi. Jangan biarkan pengawasan hanya dilakukan di balik meja atau laporan yang direkayasa. Saatnya buka mata dan lawan kejahatan terorganisir,” lanjutnya.

Ia juga meminta Kepala Polres Pematang Siantar dan Kepala BNN Kota Siantar untuk bersikap terbuka dan menjadikan tantangan ini sebagai momentum membersihkan kota dari tempat-tempat yang kerap menjadi sarang peredaran narkoba. “Kalau memang punya nyali dan integritas, ayo terima tantangan ini. Jangan hanya berani menyita sabu dari pengguna kecil, tapi takut masuk ke sarang besar,” ujar Henderson.

Henderson menambahkan, razia yang dilakukan secara berkelanjutan juga dapat menjadi langkah preventif terhadap munculnya jaringan narkotika baru di wilayah Pematang Siantar dan sekitarnya. “Kalau razia hanya sekali-sekali, mereka bisa sembunyi. Tapi kalau rutin 30 hari, mereka tidak punya ruang lagi untuk bergerak,” tandasnya.

Di akhir pernyataannya, Henderson mengatakan bahwa DPP KOMPI B akan terus memantau dan mendokumentasikan perkembangan lapangan. Ia juga tidak segan-segan membawa isu ini ke ranah nasional jika tidak ada tindakan nyata dari aparat. “Kami akan buktikan, siapa yang benar-benar berpihak kepada rakyat, dan siapa yang hanya bermain sandiwara hukum,” tutupnya.

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Giatja Lapas Narkotika Pematangsiantar Dan Peserta Magang Kemnaker Melaksanakan Pelatihan aplikasi Pupuk Organik Cair dari Sampah Sisa Sayur kepada WBP
Wujudkan Pembinaan Humanis dan Berkeadilan, Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Sosialisasi Hak dan Kewajiban WBP
Perkuat Sistem Keamanan dan Pengawasan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Tambah Unit CCTV
Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Lewat Kiriman Paket JNE
Kapolres Simalungun Ikuti Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di TMP Nagur Pematangsiantar Peringati HUT TNI ke-80
Kapolres Simalungun Saksikan Pelantikan 595 Prajurit Baru TNI-AD di Rindam I/BB
Pramuka dan Hasil Karya WBP Lapas Narkotika Pematangsiantar Pukau Tamu Undangan di Acara Kenegaraan Pembagian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa
Kabar Penangkapan JS dan J di Studio 21 Pematang Siantar Masih Misterius, Polisi Bungkam

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presidem Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Senin, 20 April 2026 - 00:10 WIB

Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 19 April 2026 - 19:44 WIB

Proyek Swakelola Jalan Penumangan–Pagar Dewa Disorot, Diduga Jadi Ajang “Bancakan” Korupsi

Minggu, 19 April 2026 - 19:33 WIB

Duka Mendalam, Ketua Passer WB DPW Jatim Dedik Susanto Berpulang, Tinggalkan Jejak Pengabdian dan Perjuangan

Minggu, 19 April 2026 - 16:46 WIB

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora Dilaporkan Meninggal Dunia Setelah Menjadi Korban Penikaman Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) 

Sabtu, 18 April 2026 - 21:05 WIB

Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 19:57 WIB

polemik keberadaan jdeyo billiard and cafe disorot aktivis KLH dan media terkait perizinan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Berita Terbaru