Kadis Perindagkop: Pembinaan Pengelola Pasar Kota Subulussalam, Langkah Antisipasi Pungli

ANTONI TINENDUNG

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:18 WIB

40182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh – Menanggapi tudingan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan pajak/pasar tradisional di Kota Subulussalam, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop) Kota Subulussalam, H. Junifar, S.Sos, memberikan klarifikasi dan menjelaskan langkah-langkah pembinaan yang akan dilakukan.(06/05/2025).

Beliau mengakui adanya kemungkinan kesalahan atau ketidakpahaman prosedur pengutipan pajak hari oleh pengelola yang baru menjabat beberapa bulan. Pihak dinas, kata Junifar, telah menyampaikan secara berkala panduan pengutipan pajak yang sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) dan regulasi terkait, termasuk strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kesalahan ini akan segera kita perbaiki. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil pengelola pajak untuk memberikan pembinaan lebih lanjut dan memastikan pemahaman mereka terhadap regulasi yang berlaku. Pengutipan pajak harus sesuai aturan, tidak boleh sembarangan,” tegas Junifar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Perindagkop berencana melakukan pembinaan menyeluruh kepada seluruh pengelola pasar di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam. Tujuannya adalah untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan meningkatkan PAD secara efektif dan transparan. Kadis Perindagkop menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara dinas dan para pengelola pasar untuk memastikan kelancaran dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Dengan langkah-langkah pembinaan yang komprehensif ini, diharapkan pengelolaan pajak di Kota Subulussalam akan menjadi lebih tertib dan akuntabel.

“Atas temuan dan pemberitaan insan pers kami mengucapan terma kasih atas kritikan masukannya, hingga dapat menjadi bahan evaluasi bagi pengelola pasar sebagaimana harapan pencapaian tugas pokok dan fungsi Dinas Perindagkop kota Subulussalam” Tutup Junipar, S Sos Kepala Dinas Perndagkop Kota Subulussalam. //#

Berita Terkait

Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Terima Rekomendasi LKPJ 2025,Pemkab Langkat Fokus Perbaiki Layanan dan Tuntaskan Masalah Lahan
Pulihkan Pelayanan Pascabanjir,PT MTT Serahkan Bantuan Mobiler untuk Kelurahan Kampung Lama
KBPP Polri Sumut Surati Kapolri Untuk Perpanjangan Waktu Calon Ketua Umum Pada Munas VI
Rumah Inspiratif Kelana dan Dinas Kelautan Perikanan Jajaki Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah
Konflik APBK Aceh Singkil, Usai Di Mediasi, Oleh Wakil Gubernur Aceh
Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:15 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Selasa, 21 April 2026 - 10:55 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 02:10 WIB

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?

Jumat, 17 April 2026 - 21:22 WIB

Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat

Jumat, 17 April 2026 - 16:46 WIB

Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 21:19 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 17:41 WIB

Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terbaru