Polres Sergai Sikat Sarang Narkoba di Perbaungan, Satu Pelaku Diamankan

KABIRO SERDANG BEDAGAI

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:47 WIB

408 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai , Sumut // Teropong Barat.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Lingkungan Banten, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (5/6/2026).

Operasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Erikson David, S.H., M.H., tersebut berhasil mengamankan seorang pria berinisial MHN alias N (30).

Kasat Narkoba melalui Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Saat penggerebekan berlangsung, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram di bawah tempat pelaku berdiri,” ujar AKP Bringin Jaya, Selasa (9/6/2026).

Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp230.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika. Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.

AKP Bringin Jaya menegaskan, Polres Serdang Bedagai tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Saat ini penyidik masih terus mendalami keterangan pelaku untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas serta memburu pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

Polres Serdang Bedagai terus berkomitmen mendukung program Kapolda Sumatera Utara bertajuk

“Narkoba Musuh Bersama” serta mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui Call Center Polri 110.
Upaya ini dilakukan demi mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman narkoba.

“Polri Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat.”

 

( M.Siburian )

Berita Terkait

Patroli Dialogis Satuan Samapta Polres Bantaeng Perkuat Keamanan di Kawasan Pasar dan Pertokoan
Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Spesialis Pencuri Pick Up L300
Anggota Piket Polsek Sepatan Gerebek Arena Sabung Ayam, Pak Suyoto Turun Langsung
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:13 WIB

Perkokoh Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Posramil Tadu Raya Gelar Komsos Bersama Warga Alue Bata

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:07 WIB

BABINSA LAKUKAN KOMSOS DENGAN TOKOH MASYARAKAT UNTUK MEMPERKUAT KAMTIBMAS DAN PERSATUAN BANGSA

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:03 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Bantu Warga Memupuk padi di desa Binaan 

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:01 WIB

Babinsa Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:59 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan Karya Bakti Bersama Warga Binaan Pembuatan Jambo Semangka Dengan Penuh Semangat

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Melalui Komunikasi Sosial, Babinsa Bonto Rita Bangun Sinergi dan Kepedulian Bersama Warga

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:59 WIB

Prajurit TNI Bersama Warga Laksanakan Gotong Royong Selesaikan Pengecoran Pondasi Jembatan Perintis

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:54 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Berita Terbaru