Jakarta, 10 Mei 2025 – Indonesia Solid Waste Association (InSWA) menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021 yang memberikan kemudahan bagi Proyek Strategis Nasional (PSN) guna mempercepat pembangunan infrastruktur dan pengelolaan limbah. Menurut InSWA, kebijakan ini membuka peluang besar bagi industri daur ulang dan solusi limbah untuk tumbuh lebih cepat, asalkan tidak mengesampingkan kepatuhan terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Ketua InSWA, Sri Bebassari, menegaskan bahwa percepatan birokrasi bukan berarti mengurangi mutu kajian lingkungan. “Kami sepenuhnya mendukung langkah pemerintah dalam mempercepat investasi di sektor strategis, namun setiap proyek PSN tetap harus melalui kajian lingkungan yang komprehensif,” ujarnya dalam keterangan resmi. Dia menambahkan, “Dengan regulasi yang jelas dan pengawasan ketat, pembangunan infrastruktur dapat berjalan bersamaan dengan upaya perlindungan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat sekitar.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dukungan InSWA terhadap PP No. 42/2021 didasarkan pada potensi penyederhanaan prosedur perizinan dan kepastian hukum yang lebih baik bagi investor di bidang pengelolaan limbah. Beberapa poin penting yang disambut baik oleh asosiasi ini meliputi:
1. Pemangkasan tahapan perizinan tanpa mengurangi substansi AMDAL.
2. Insentif fiskal dan non-fiskal untuk teknologi ramah lingkungan.
3. Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, pelaku industri, dan komunitas lokal.
Namun, InSWA juga mengingatkan bahwa penyederhanaan prosedur tidak boleh mengorbankan kualitas evaluasi dampak lingkungan. “Guna mencegah risiko pencemaran dan degradasi lingkungan, setiap proyek strategis tetap harus memenuhi standar AMDAL, termasuk public hearing dan monitoring pasca-konstruksi,” kata Sri Bebassari.
Selain itu, InSWA berkomitmen untuk mengambil peran aktif dalam sosialisasi kebijakan ini hingga ke tingkat daerah. Asosiasi telah merencanakan serangkaian workshop dan pelatihan bagi pengelola limbah, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat demi memastikan implementasi PP No. 42/2021 berjalan transparan dan akuntabel.
Dengan dukungan InSWA, diharapkan kebijakan PP No. 42/2021 tidak hanya mempercepat pembangunan infrastruktur dan investasi, tetapi juga menjamin bahwa pengelolaan limbah di Indonesia berjalan berkelanjutan, selaras dengan perlindungan ekosistem dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
***