Polres Bantaeng Gencar Sosialisasikan Call Center 110, Ini Fungsi dan Manfaatnya

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:26 WIB

40415 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Polres Bantaeng Polda Sulsel gencar melakukan sosialisasi layanan Call Center Polri 110. Sosialisasi ini sebagai upaya untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat dan kepolisian.

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Amiruddin Conde, S.Pd., menjelaskan bahwa sosialisasi perlu dilakukan secara masif agar masyarakat lebih mengetahui fungsi serta memanfaatkan layanan tersebut. Kamis (15/5/2025)

Dengan adanya Call Center 110, masyarakat dapat dengan cepat menghubungi pihak kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui kegiatan patroli maupun sambang ke masyarakat, personel diharapkan dapat terus menginformasikan keberadaan dan fungsi layanan Call Center 110. Ini adalah salah satu bentuk pelayanan prima kami kepada masyarakat,” terang AKP Amiruddin

Layanan Call Center 110 merupakan layanan bebas pulsa yang disediakan oleh Polri untuk merespons dengan cepat laporan masyarakat, terutama terkait gangguan keamanan dan ketertiban. Saat masyarakat menghubungi 110, operator akan menerima laporan dan mencatat informasi penting, seperti lokasi kejadian, jenis peristiwa, serta identitas pelapor.

Selanjutnya, laporan tersebut akan diteruskan kepada personel Polri terdekat melalui sistem yang terintegrasi. Anggota yang bertugas di lapangan kemudian dapat segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin proaktif dalam melaporkan kejadian yang mencurigakan atau membahayakan lingkungan sekitar, serta gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya

Call Center 110 memiliki sejumlah keunggulan, seperti tersedia 24 jam penuh setiap hari. Dengan layanan ini, Polri berharap masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk melapor saat menemukan atau mengalami gangguan keamanan.

“Dengan semakin dikenalnya Call Center 110 oleh masyarakat, kami optimistis kerja sama antara Polri dan warga akan semakin solid dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Bantaeng Kebumen,” pungkas Kasi Humas. (*/Opick)

Berita Terkait

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi
HUT ke-78 Polwan, Kapolres Sergai Tegaskan Peran Polwan Setara dalam Tugas Kepolisian
Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil
Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah
Babinsa Bonto Jaya Bersama Warga Gotong Royong Ratakan Timbunan di Sekitar Masjid Nurul Yakin
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas
Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 14:54 WIB

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil

Jumat, 4 September 2026 - 13:55 WIB

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Rabu, 2 September 2026 - 22:27 WIB

Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang

Rabu, 2 September 2026 - 08:47 WIB

vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Empat Bulan Buron, Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Pangdam I/BB Resmikan Jembatan Perintis Tumpatan Nibung Deli Serdang, Buka Akses Warga

Berita Terbaru

xr:d:DAF81LD-jHY:6,j:4117834686442337508,t:24021504

SUBULUSSALAM

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:55 WIB