BANTAENG, Teropong Barat.com, – Polres Bantaeng Polda Sulsel gencar melakukan sosialisasi layanan Call Center Polri 110. Sosialisasi ini sebagai upaya untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat dan kepolisian.
Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Amiruddin Conde, S.Pd., menjelaskan bahwa sosialisasi perlu dilakukan secara masif agar masyarakat lebih mengetahui fungsi serta memanfaatkan layanan tersebut. Kamis (15/5/2025)
Dengan adanya Call Center 110, masyarakat dapat dengan cepat menghubungi pihak kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui kegiatan patroli maupun sambang ke masyarakat, personel diharapkan dapat terus menginformasikan keberadaan dan fungsi layanan Call Center 110. Ini adalah salah satu bentuk pelayanan prima kami kepada masyarakat,” terang AKP Amiruddin
Layanan Call Center 110 merupakan layanan bebas pulsa yang disediakan oleh Polri untuk merespons dengan cepat laporan masyarakat, terutama terkait gangguan keamanan dan ketertiban. Saat masyarakat menghubungi 110, operator akan menerima laporan dan mencatat informasi penting, seperti lokasi kejadian, jenis peristiwa, serta identitas pelapor.
Selanjutnya, laporan tersebut akan diteruskan kepada personel Polri terdekat melalui sistem yang terintegrasi. Anggota yang bertugas di lapangan kemudian dapat segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin proaktif dalam melaporkan kejadian yang mencurigakan atau membahayakan lingkungan sekitar, serta gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya
Call Center 110 memiliki sejumlah keunggulan, seperti tersedia 24 jam penuh setiap hari. Dengan layanan ini, Polri berharap masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk melapor saat menemukan atau mengalami gangguan keamanan.
“Dengan semakin dikenalnya Call Center 110 oleh masyarakat, kami optimistis kerja sama antara Polri dan warga akan semakin solid dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Bantaeng Kebumen,” pungkas Kasi Humas. (*/Opick)

















































