Prof. Sutan Nasomal Desak Kapolda Usut Tuntas Kasus Dugaan Penipuan oleh Notaris di Bekasi: “Jangan Biarkan Keadilan Dipertanyakan”

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 04:28 WIB

40148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongbarat.co. Keadilan kembali dipertaruhkan di Kota Bekasi. Seorang warga bernama WM Simamora mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya proses hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan oleh Notaris & PPAT Ika Dwi Susanti, S.H., M.Kn., yang hingga kini belum menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang telah dibeli dan dibayar sesuai prosedur.(20 Mei 2025).

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Metro Bekasi Kota sejak 8 November 2024 dengan Nomor LP/B/2001/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. Namun, hingga hari ini, perkembangan penyelidikan masih jalan di tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal Mula Kasus

Simamora menjelaskan, pada 6 Desember 2022 ia membeli sebidang tanah seluas 138 m² dari Trimanto. Proses jual beli dilakukan di kantor Notaris Ika Dwi Susanti, lengkap dengan perjanjian dan pembayaran biaya balik nama senilai Rp 40.250.000,-. Ia juga menyerahkan SHM No. 11957/Bintara atas nama Trimanto ke pihak notaris. Bukti pembayaran dan penyerahan dokumen telah ditandatangani oleh notaris tersebut.

Namun, alih-alih menerima SHM yang telah dibalik nama, Simamora hanya menerima dua bukti pembayaran pajak dari pihak notaris: satu dari Pemkot Bekasi senilai Rp 13.500.000,- dan satu dari Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp 8.750.000,- atas nama orang lain, Sugiyem. Ia meragukan keabsahan bukti pembayaran tersebut dan menilai telah terjadi ketidakwajaran.

Laporan Mandek, Simamora Frustrasi

Setelah membuat pengaduan ke Majelis Pembina dan Pengawasan PPAT Daerah Kota Bekasi pada 12 Agustus 2024 yang tidak membuahkan hasil, Simamora terus mencoba menempuh jalur mediasi. Ia bahkan sempat mendapatkan surat pernyataan dari Notaris Ika Dwi Susanti yang menjanjikan proses balik nama selesai pada 31 Juli 2024. Namun janji tersebut tidak ditepati.

Simamora yang telah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ini ke pihak berwenang juga telah menerima SP2HP pada 12 November 2024. Namun, sampai sekarang kasus tersebut seolah “dibekukan” tanpa kejelasan. “Saya hanya ingin SHM milik saya kembali. Jangan biarkan saya sebagai warga negara diperlakukan tidak adil,” tegasnya.

Prof. Sutan Nasomal Angkat Bicara

Pakar Hukum Internasional, Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mengecam keras lambannya penanganan kasus ini. Ia menyatakan bahwa kepastian hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, terlebih menyangkut kredibilitas profesi notaris yang seharusnya menjadi garda depan dalam menjamin keabsahan transaksi hukum masyarakat.

“Saya mendesak Kapolda Metro Jaya segera turun tangan. Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya: apakah hukum masih berpihak pada keadilan? Jika penegakan hukum tumpul ke atas, maka ini adalah preseden buruk bagi sistem hukum kita,” tegas Prof. Sutan.

Menurutnya, diamnya aparat terhadap kasus ini bukan hanya mencederai korban, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.//A.tin.**

Berita Terkait

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya
IWO-I Kota Tangerang dan Camat Karawaci Bahas Rencana Cerdas Cermat di Karawaci
Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas
Aktivitas BERSATU Dorong Pelajar Tangerang Raya Jauhi Narkoba dan Tawuran
Aktivis Mahasiswa Pakuan Bogor Suarakan Anti Anarkis, Karena Disusupi Kelompok Anarko
Kantor Imigrasi Bekasi Maksimalkan Layanan Paspor dengan Inovasi Waktu dan Lokasi
Kesbangpol Kota Tangerang Kunjungi DPD IWO-I untuk Sinergi dan Koordinasi
Tomy Suswanto Resmi Terpilih Ketua Umum Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 20:07 WIB

Rehab RTLH TMMD Abdya Terus Bergerak, Pekerjaan Tiga Unit Berjalan Lancar

Minggu, 26 April 2026 - 19:34 WIB

Di Tengah Program TMMD, Dandim Abdya Luangkan Waktu Takziah

Minggu, 26 April 2026 - 19:07 WIB

TNI Bangun Fasilitas MCK untuk Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 - 18:58 WIB

Hadiri Kenduri Bungong Kayee, Dandim Abdya Puji Semangat Gotong Royong Warga

Minggu, 26 April 2026 - 17:57 WIB

Dansatgas TMMD Abdya Terima Peusijuk, Simbol Dukungan Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 - 17:18 WIB

Letkol Rana Mega Al-Amin Ingatkan Bahaya Perambahan Hutan Saat Kenduri Bungong Kayee

Sabtu, 25 April 2026 - 19:51 WIB

Sasar Fisik dan Non Fisik, TMMD ke-128 Kodim Abdya Eratkan Kemanunggalan TNI-Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 19:21 WIB

Satgas TMMD 128 Kodim Abdya Turunkan Alat Berat di Progres Buka Jalan 2,5Km

Berita Terbaru

Dokumentasi Foto Kegiatan Porseni PGRI Kabupaten Langkat di GOR,Minggu (26/4/2026)

LANGKAT

PC Tanjung Pura Juara Turnamen Futsal PGRI Langkat 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 20:16 WIB

ACEH BARAT DAYA

Rehab RTLH TMMD Abdya Terus Bergerak, Pekerjaan Tiga Unit Berjalan Lancar

Minggu, 26 Apr 2026 - 20:07 WIB