Viral Kasus Motor Hilang di Polsek Bissappu, Ini Kata Kanit Reskrim Ipda Achmad Akur

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 08:14 WIB

40960 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG – Terkait viral nya pemberitaan di beberapa media online, yang bertuliskan “Kasus motor hilang di Polsek Bissappu  Bantaeng, ibu herlina kecewa yang dirilis beberapa media tertanggal 26 Mei 2025.

Saat dikonfirmasi di Polsek Bissappu Kanit Reskrim polsek Bissappu IPDA Achmad Kurnia bahwa pemberitaan itu tidak benar dan terkesan menyudutkan pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bissappu.

Ia menjelaskan bahwa pada tanggal 03 Mei 2025  pihak collector Mandala Finance menitipkan berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis yamaha N-max dengan nopol. DD 4226 VK warna merah di Kantor Polsek Bissappu, dimana sebelumnya sepeda motor tersebut dikendarai oleh saudari HERLINA dan ditemukan oleh pihak debt collector di kampung Tino Jeneponto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian keduanya bersepakat untuk bersama-sama datang ke kantor polisi terdekat, berdasarkan keterangan pihak collector, saat berada d kantor Polsek terdekat yaitu Polsek Bissappu terjadi kesepakatan antara pihak collector dengan saudari HERLINA yaitu saudari HERLINA meminta waktu dan berjanji akan membayarkan uang tunggakan cicilan SPM tersebut ke pihak Mandala Finance pada tanggal 07 mei 2025, sehingga sepeda motor jangan di serahkan dulu ke kantor Mandala Finance. oleh karena kesepakatan itu collector Mandala Finance menitipkan sepeda motor ke Polsek Bissappu.

Berselang waktu seminggu kemudian tepatnya pada hari Sabtu tanggal 10 Mei 2025, Ipda Achmad Kurnia menjelaskan pihak Mandala Finance datang untuk mempertanyakan sepeda motor tersebut, mengingat bahwa saudari HERLINA tidak kunjung menghubungi collector Mandala Finance untuk memenuhi kesepakatannya dengan pihak Mandala Finance. Maka dari itu Pihak Collector meminta sepeda motor tersebut yg sebelumnya dititipkan ke Polsek Bissappu untuk diserahkan  ke pihak collector Mandala Finance sambil memperlihatkan / membawa surat bukti penarikan dan tunggakan kendaraan tersebut.

“Kami menyerahkan sepeda motor tersebut kepada pihak collector Mandala Finance sebagai pihak yang menitipkannya, ditambah adanya bukti tunggakan dan penarikan yang di perlihatkan oleh pihak collector dan juga orang yang mengaku sebagai pemilik kendaraan tersebut yakni saudari HERLINA tidak pernah datang ke polsek Bissappu untuk mengkonfirmasi terkait bukti kepemilikan kendaraan ( STNK dan BPKB ).

Kemudian pada hari Senin tanggal 26 Mei 2025, saudari HERLINA yang mengaku pemilik kendaraan Yamaha N-Max, ia datang bersama dengan beberapa awak media /Pers, akan tetapi ketika ia datang saudari HERLINA tidak bisa memperlihatkan Bukti kepemilikan sepeda motor berupa BPKB dan STNK.

Kanit Reskrim Polsek Bissappu memberikan penjelasan kepada saudari HERLINA, agar mengecek sepeda motornya ke Mandala Finance tetapi saudari HERLINA tetap ingin menyalahkan Polsek Bissappu karena menyerahkan SPM tersebut.

Lalu kemudian beberapa media merilis berita tanpa dengan adanya konfirmasi dengan pihak Polsek Bissappu Sehingga membuat berita yang tidak sesuai dengan fakta – fakta yang ada.

“Kami tidak akan menyerahkan SPM tersebut kepada kolektor apabila perempuan yang mengaku pemilik SPM tersebut yaitu saudari HERLINA pernah datang ke polsek bissappu dan menunjukkan atau memiliki bukti kepemilikan ( STNK dan BPKB ) yang sah bahwasanya SPM tersebut adalah miliknya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bissappu. Rabu (28/5/2025) sore.

Tak sampai disitu, pihaknya melakukan konfirmasi ke pihak Mandala Finance terkait motor tersebut dan pihak Mandala Finance mengatakan bahwa motor tersebut ada di Kantor Mandala Finance dan jika ingin melakukan proses terhadap sepeda motor dimaksud agar dilengkapi bukti administrasi nasabah serta bukti-bukti pembayaran dan bersedia untuk membayarkan tunggakan cicilan, tutup Ipda Achmad Akur. (Opick)

Berita Terkait

Dari Sawah Untuk Negeri, Babinsa Bonto Cinde dan Petani Bersatu Wujudkan Swasembada Pangan
Apresiasi Dukungan Alonica Cafe, Ketua BRC Ajak Warga Bantaeng Selalu Jaga Kesehatan
Sambut KKN Unhas Gelombang 116, Pemdes Lonrong Komitmen Fasilitasi Lahan dan Sarana
DPO Terjawab, Tim URC Resmob Bantaeng Bekuk Pelaku Curanmor Tanpa Perlawanan
Amankan Masa Depan Generasi Muda, Ini Langkah Nyata Polres Bantaeng di SMAN 2 Bantaeng 
Gagas Peta Kependudukan, Mahasiswa KKN-T Unhas Gelombang 116 Siap Berdayakan Kelurahan Letta
Polsek Medang Deras Amankan Antrian Pengisian BBM di SPBU Pagurawan – Keterlambatan Pengiriman Sebabkan Kemacetan
Sepak Terjang MI Berakhir di Tangan Resmob Bantaeng Usai Gasak Motor Petani

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:16 WIB

MARAK PENGGALIAN *TANAH SAWAH LIAR, WARGA DiDUGA TANPA IZIN: BAHAYAKAN KETAHANAN PANGAN  

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:46 WIB

Dukung Rencana Presiden Prabowo Naikkan Gaji TNI,: Bentuk Apresiasi kepada Penjaga Kedaulatan Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:58 WIB

Sosialisasi Pengadministrasian Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:58 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:35 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:35 WIB

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:33 WIB

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini!

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:33 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terbaru