Kapolsek Blangkejeren Pimpin Sosialisasi Pencegahan Pungli di Kecamatan Blangkejeren

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 10:18 WIB

40100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Blangkejeren – Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapolsek Blangkejeren IPTU Syamsuddin, S.H., bersama personil Polsek melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan pungutan liar (Saber Pungli) yang berlangsung di kompleks perkantoran Kecamatan Blangkejeren, pada hari Senin, 9 Juni 2025.

Kapolsek Blangkejeren IPTU Syamsuddin, S.H. menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh personil Polsek Blangkejeren dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Kegiatan ini penting karena fungsi Saber Pungli sendiri adalah untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar yang selama ini menjadi masalah yang menghambat pelayanan kepada masyarakat.

“Tujuan utama dari sosialisasi pencegahan Saber Pungli ini adalah untuk mengenalkan dan menguatkan keberadaan Saber Pungli di Kabupaten Gayo Lues, khususnya di wilayah hukum Polsek Blangkejeren. Dengan begitu, kami bisa melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap dugaan pungli yang mungkin terjadi di tingkat kecamatan maupun desa, terutama terkait pelayanan publik yang harus sesuai dengan aturan yang sudah ada,” jelas IPTU Syamsuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menambahkan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh aparatur maupun masyarakat untuk mencegah praktik pungutan liar yang selama ini menjadi kendala dalam proses pelayanan. Pengawasan yang ketat dan keterbukaan informasi menjadi kunci utama agar pungli tidak berkembang di wilayah hukum Polsek Blangkejeren.

“Dengan kegiatan sosialisasi seperti ini, kami berharap dapat mencegah pungutan liar melalui pengawasan yang lebih baik dan konsisten. Kegiatan ini tidak hanya berhenti di sini saja, tapi akan terus kami laksanakan dan bahkan tingkatkan kualitasnya. Kami juga sudah memprogramkan agar kegiatan Saber Pungli dapat masuk dan menjangkau desa-desa di wilayah Kecamatan Blangkejeren, sehingga penindakan dan pencegahan pungli bisa dilakukan lebih efektif sampai ke akar rumput,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut, IPTU Syamsuddin menegaskan bahwa dalam memberikan pelayanan publik, seluruh petugas diharapkan dapat bekerja secara profesional dan berhati-hati. Pelayanan yang disediakan oleh pemerintah di tingkat kecamatan harus bersifat gratis dan tidak boleh dipungut biaya apapun.

“Pelayanan yang ada di kecamatan ini gratis, jadi tidak ada alasan bagi petugas untuk memungut biaya dalam bentuk apapun. Kami harapkan dengan adanya sosialisasi ini, pelayanan publik kepada masyarakat harus menjadi lebih baik lagi dan transparan. Hal ini juga demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Blangkejeren,” tutup IPTU Syamsuddin.

Kegiatan sosialisasi ini juga diikuti oleh seluruh personil Polsek Blangkejeren yang siap mendukung penuh upaya pemberantasan pungli, sehingga masyarakat dapat menerima pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar yang merugikan. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Terima Kasih atas Dedikasi TNI dalam Mendukung Keamanan di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan
Aksi Nyata Pelajar, SMA Negeri 1 Blangkejeren Turun Langsung Bantu Warga di 3 Desa Kecamatan Rikit Gaib
Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan
Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:12 WIB

Maladministrasi di Ujung Barat: Regulasi Desa yang Diduga Menabrak HAM Mengguncang Subulussalam

Jumat, 24 April 2026 - 13:57 WIB

Wamen Ossy Dukung Pengembangan Kawasan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang*

Jumat, 24 April 2026 - 13:29 WIB

Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Palu Teken MoU, Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf*

Kamis, 23 April 2026 - 15:07 WIB

Kick Off Implementation Support Mission ILASPP, Sekjen ATR/BPN Minta Semua Pihak Aktif Berpartisipasi untuk Atasi Kendala*

Kamis, 23 April 2026 - 15:01 WIB

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut*

Kamis, 23 April 2026 - 14:49 WIB

Ingin Kembangkan Usaha? Jangan Abaikan KKPR, Ini Kunci Legalitas dan Kelancaran Investasi

Kamis, 23 April 2026 - 14:42 WIB

Hunian Vertikal & Kota Satelit Digeber, Pemerintah Siapkan Puluhan Ribu Hektare Lahan

Rabu, 22 April 2026 - 16:15 WIB

Warga Lae Saga Bantah Jual Lahan Transmigrasi, Polemik Longkib Memasuki Babak Baru

Berita Terbaru