CERI Desak Kejagung Hadirkan Edward Hutahaean Sebagai Saksi di Kasus Korupsi BTS di Pengadilan Tipikor

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 20 Agustus 2023 - 22:30 WIB

40809 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Mobil Nisan GT yang dikenderai oleh Wakajagung Arminsyah dengan Edward Hutahaean pada 4 April 2020 di Tol Jagorawi.

JAKARTA – Kejaksaan Agung RI diminta untuk menghadirkan Edward Hutahaean sebagai saksi pada pemeriksaan para terdakwa kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor. Edward disinyalir mengetahui perkara tersebut, terutama pada kluster makelar kasus.

Keterangan Edward harus dikonfrontir pada pemeriksaan terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Manek dan Anang Latif di Pengadilan Tipikor, agar semuanya menjadi terang benderang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah nama sebelumnya diketahui diduga kuat masuk dalam klaster makelar kasus alias markus kasus BTS Kominfo itu. Di antaranya, pemilik PT Kara Nusantara Investama Windu Aji Sutanto, Menpora Dito Anindito dan Direktur SDM PT Pertamina Erry Sugiharto. Nama-nama tersebut diungkap Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy yang menyebut mereka menerima aliran duit untuk mengamankan perkara itu.

Apalagi modus pengamanan perkara lazimnya hasil kerjasama antara markus dengan oknum penegak hukum itu merupakan modus pencopetan uang negara yang sering terjadi di proyek-proyek APBN di Kementerian dan RKAP di BUMN sering dilakukan secara sistematis.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Minggu (20/8/2023) malam di Jakarta.

“Kami telah banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait pihak-pihak yang diduga bertindak seolah-olah seperti makelar kasus agar dugaan kasus korupsi BTS tidak bisa ditindaklanjuti oleh penyidik,” ungkap Yusri.

Lebih lanjut Yusri mengutarakan, Edward diketahui merupakan Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital.

Awal Juli 2023 lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami peran Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital Edward Hutahean (EH) dalam kasus korupsi dan pencucian uang proyek tower base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Selain itu, ungkap Yusri, Edward juga diketahui menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Mega Eltra, sebuah BUMN yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia.

“Menurut informasi yang beredar bahwa disana Edward diduga ikut mengatur permainan proyek atau distribusi pupuk, informasi ini harus didalami” ungkap Yusri.

Lebih lanjut Yusri mengutarakan, Edward
diketahui merupakan orang yang berada di dalam mobil Nisan GTI bersama Wakajagung Almarhum Dr Arminsyah SH yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Tol Jagorawi pada 4 April 2020 silam.

“Saat kejadian itu Edward bisa melarikan diri dan meninggalkan lokasi, tetapi oleh penegak hukum namanya disamarkan dengan inisial NP saat itu” ungkap Yusri.

Terkait kasus BTS Bakti Kominfo, lanjut Yusri, Edward awalnya diduga meminta perusahaannya untuk diberikan proyek oleh Bakti Kominfo, namun tidak dipenuhi.

“Konon kabarnya Edward kemudian menekan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Latif dengan memakai ‘gedung bundar’ untuk menekan, tapi tetap batal dikasih,” kata Yusri.

Setelah tak kunjung dapat proyek, kata Yusri, Edward konon kabarnya pernah mengancam akan membongkar kasus korupsi Bakti Kominfo ke ‘gedung bundar’.

“Ketika Kejaksaan Agung mulai menyelidiki kasus BTS, Edward diperoleh informasi pernah menawarkan solusi dengan menemui Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) Galumbang Menak Simanjuntak dan meminta uang senilai USD 5 juta. Konon kabarnya disepakati dan diberikan uang muka sebesar USD 1 juta. Hal itulah mungkin jadi pemberitaan di majalah Tempo,” beber Yusri.

Yusri lantas menyatakan, CERI sudah melayangkan permohonan informasi dan konfirmasi kepada Edward Hutahaean terkait sepak terjangnya dalam pusaran kasus BTS Bakti Kominfo itu.

“Surat konfirmasi ke Edward juga ditembuskan kepada Jampidsus Kejagung dan Menteri BUMN. Namun, hingga batas waktu pada Minggu (20/8/2023), tidak ada keterangan apa pun dari Edward,” kata Yusri.

“Oleh sebab itu, kami mendesak Kejagung untuk segera menghadirkan Edward sebagai saksi untuk tersangka Irwan Hermawan, Anang Latif dan Galumbang Manek, terutama terkait klaster makelar kasus BTS Kominfo ini,” pungkas Yusri.(*)

 

Berita Terkait

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku
Modus Penipuan Dana Shopee Terjadi Kembali di Kabupaten Sampang 

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:10 WIB

Malam Minggu di Warung Kopi: Ruang Refleksi Jurnalis Menjaga Fakta, Menegakkan Keadilan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:30 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:52 WIB

WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:35 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:08 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Berita Terbaru