Penegak Hukum Diminta Awasi Puluhan Milyar Dana penyesuaian PMK 212 Gayo Lues,Diduga Rawan Disalahgunakan

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023 - 11:03 WIB

40315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | – Akibat Timbulnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 Tahun 2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023 diduga rawan disalahgunakan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hal ini berdasarkan investigasi Tim LIRA (LUMBUNG INFORMASI RAKYAT) Kabupaten Gayo Lues,dimana berdasarkan data yang diperoleh dari Situs LPSE kebanyakan kegiatan dana PMK tersebut dikelola oleh dinas tertentu,dan diduga kuat dana PMK tersebut kebanyakan digunakan untuk Pokok Pikiran,Sebut M Purba,SH kepada media ini Rabu (23/8/2023).

 

Purba juga menambahkan Berdasarkan temuan tersebut diatas kiranya Penegak hukum bisa mengawasi penggunaan Dana penyesuaian PMK ini secara maksimal apabila ada indikasi penyimpangan bisa langsung ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Ditambahkannya kembali bahwa timnya tidak segan-segan melaporkan kepada penegak hukum, seperti KPK, Kejagung dan Mabes Polri apabila ada kecurangan dalam pengelolaan Anggaran di kabupaten Gayo Lues,tegas Purba.(TIM)

Berita Terkait

Bunda Guru Aceh Singkil Ny. Habibatussania Safriadi Oyon Resmi Dilantik, Perkuat Komitmen Memajukan Pendidikan
Dekranasda Aceh Singkil Angkat Pesona Wastra Indatu, Perkuat Identitas Budaya dan Daya Saing UMKM
Fast Respon DPW Aceh Sampaikan Selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Persetujuan Komisi III DPR
Dandim 0116/Nagan Raya bersama Pemkab Nagan Raya Ikut Semarakkan Indonesia Fest 2026 di Banda Aceh
Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Belajar dari Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Susun Strategi Percepatan Energi Terbarukan RI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:27 WIB

Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai

Berita Terbaru