Penganiayaan dan Pembunuhan Jasa Direkonstruksi Polres Batu Bara Dengan 15 Adegan dan 6 Tersangka

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 13:52 WIB

40145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Satreskrim Polres Batu Bara menggelar rekonstruksi penganiayaan dan pembunuhan terhadap korban Jasa Sinaga dengan 6 tersangka di halaman tengah Mapolres Batu Bara, Senin (1/9/2025).

Dipimpin Kanit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Ade Sundoko Masry dan disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Batu
Bara, rekonstruksi digelar dalam 15 adegan.

Rekonstruksi diawali saat enam tersangka masing-masing inisial
AI alias Rizi, 16 tahun, MA alias Nanda, 20 tahun, MYM alias Lokot, 19 tahun, UA alias Modon, 16 tahun, JM, 15 tahun, MI alias Kandar, 13 tahun sedang minum tuak di dekat Kantor Camat Tanjung Tiram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian AI alias Rizi bersama JM
dan saksi Epan berjalan menuju Jalan Sempurna dan duduk di depan rumah warga.

Tak lama kemudian datang rombongan Irfan Gunawan alias Gopek berjumlah 6 orang.  JM kemudian berkata : elok giling anak Gang Solo. Kemudian AI alias Rizi berujar ‘aku mana manapun jadi’.

Mendengar perkataan tersebut, Gopek mempertanyakan kepada AI alias Rizi mau nyari imbang siapa.
Akhirnya terjadi perang mulut antara kelompok Gopek dengan kelompok AI alias Rizi. Melihat situasi semakin runcing, Epan meminta kedua pihak menghentikan pertengkaran. Namun karena tidak ada yang mendengar, Epan langsung pergi.

Tak lama berselang datang korban Jasa Sinaga berniat hendak melerai pertikaian kedua kelompok. Namun AI alias Rizi tidak terima.

Mendengar pertikaian tersebut, 4 anggota kelompok Al alias Rizi yang masih minum tuak datang ke lokasi. Mereka mempertanyakan penyebab terjadinya keributan.

Ditengah-tengah pertengkaran, korban Jasa menepuk bahu AI alias Rizi dengan maksud menyudahi pertengkaran.

Namun tepukan korban menyulut amarah tersangka MA alias Nanda yang langsung menendang bagian perut Jasa.

Pada adegan ke 9, secara bersamaan, AI alias Rizi mengeluarkan sebilah pisau komando dan saku celananya. Pisau tersebut langsung ditusukkan ke arah korban.

Melihat itu, korban berusaha menangkis namun tusukan pisau malah mengenai telapak tangan kirinya.

Karena tangannya terluka, korban berniat melarikan diri namun tersangka UA alias Modon menendang pinggang korban hingga korban jatuh tersungkur.

Pada adegan ke 11, korban yang jatuh tersungkur dikeroyok oleh keenam tersangka dengan cara meninju, penyepak dan memijak badan korban.

Saat korban berdiri dan dalam posisi membungkuk, dimanfaatkan tersangka AI alias Rizi dengan mengayunkan pisau dan menusukkan pisau ke punggung korban hingga tertancap.

Setelah pisau dicabut oleh AI alias Rizi, korban yang terhuyung-huyung masih menerima pukulan tinju JM di mukanya.

Akhirnya korban tersungkur kembali dan dengan darah disekujur tubuhnya. Setelah puas menganiaya korban, keenam tersangka melarikan diri.

Setelah para tersangka pergi, Gopek dan rekannya membawa korban menggunakan sepeda motor milik korban ke rumah orangtuanya.

Setiba dirumah orangtuanya, Gopek diajak orangtua korban membawa Jasa ke klinik untuk mendapatkan perawatan. Namun karena lukanya parah akhirnya korban dirujuk ke RSUD H OK Arya Zulkarnain di Kuala Gunung.

Namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia tidak lama kemudian.

Sebelum pelaksanaan rekonstruksi, begitu para tersangka dibawa keluar dari ruang Resum, tedengar jerit histeris ibu dan saudara korban.

Ibu korban dan saudaranya berteriak teriak mengumpat para tersangka sembari berusaha mengejar para tersangka. Petugas yang melakukan pengawalan dengan sigap menenangkan keluarga korban sehingga rekonstruksi dapat berlangsung dengan lancar dan aman.

Rillis Konferensi pers di Mapolres Batu Bara
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku
Modus Penipuan Dana Shopee Terjadi Kembali di Kabupaten Sampang 

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:10 WIB

Malam Minggu di Warung Kopi: Ruang Refleksi Jurnalis Menjaga Fakta, Menegakkan Keadilan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:30 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:52 WIB

WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:35 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:08 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Berita Terbaru