Kanwil Ditjenpas Sumut Tegaskan: Pemberitaan Soal Adanya Aktivitas Ilegal di Lapas Padangsidimpuan Adalah Hoaks

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 19:53 WIB

40370 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padangsidimpuan – Beredarnya pemberitaan yang menyebutkan adanya aktivitas ilegal penipuan online atau “lodes” di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dengan menuding langsung nama Kalapas Mathrios Zulhidayat Hutasoit serta sejumlah WBP, dipastikan hoaks dan tidak berdasar.

Humas Kanwil Ditjenpas Sumut Seven Sinaga saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/09/2025) menegaskan bahwa informasi yang disebarkan tersebut adalah fitnah yang sengaja dimainkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk merusak citra institusi pemasyarakatan.

“Berita yang beredar itu tidak benar. Tidak ada praktik sebagaimana yang dituduhkan. Lapas Padangsidimpuan selalu berkomitmen melaksanakan kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait Zero Halinar (HP, Pungli, Narkoba),” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tudingan bahwa ada “restu” dari Kalapas terhadap oknum tertentu hanyalah upaya membangun opini sesat.

“Tuduhan itu ngawur, tanpa bukti, dan jelas merusak nama baik pribadi maupun institusi,” sambung Seven Sinaga.

Pihaknya juga menilai, penggunaan sumber anonim dalam pemberitaan yang beredar semakin menunjukkan lemahnya validitas informasi.

“Kalau memang ada bukti, silakan tunjukkan secara resmi, jangan bersembunyi di balik sumber gelap yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Lapas Padangsidimpuan terus menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan sesuai SOP. Seluruh WBP diperlakukan sama, tanpa pengecualian, serta diawasi secara ketat agar tidak ada celah pelanggaran.

“Tidak ada itu yang disebut kamar khusus, atau penghasilan ilegal sebagaimana diberitakan. Itu murni hoaks dan fitnah murahan,” tegas Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit saat dikonfirmasi terpisah.

Dengan demikian, Kanwil Ditjenpas Sumut meminta masyarakat maupun media untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik.

“Kami terbuka terhadap pengawasan, tetapi jangan sekali-kali menyebarkan berita bohong. Karena itu bisa masuk ranah hukum,” pungkas Sinaga.(AVID)

Berita Terkait

Terkait PETI Bos Tambang Kotanopan Tantang Kapolda
Kelola Hubungan Baik Dengan Masyarakat, Kapolda Sumut: Salumpat Saindege!
Minggu Pertama Dinas, Islam Pryangono Perkuat Tugas Tamping Dan Pramuka Di Lapas Padangsidempuan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda syafrizal Jalin Komsos Bersama warga desa binaa Babah dua di Nagan Raya

Jumat, 4 September 2026 - 07:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA WARGA

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

PEMERINTAH DESA LANGKAK DAN POSRAMIL KUALA PESISIR HIMBAU WARGA CEGAH KARHUTLA DI MUSIM KEMARAU

Kamis, 3 September 2026 - 16:36 WIB

Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal

Kamis, 3 September 2026 - 08:39 WIB

Babinsa Posramil Kuala pesisir Sertu Safrin Ondu Dampingi Petani Perawatan Tanaman Bayam

Kamis, 3 September 2026 - 07:44 WIB

Babinsa Posramil Tripa dan Bhabinkamtibmas Tripa Makmur Gelar Komsos, Himbau Warga Jangan Bakar Lahan 

Kamis, 3 September 2026 - 06:49 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda Arifin Jalin Komsos Bersama Siswa SDN Krueng Itam di Nagan Raya

Berita Terbaru