Kuasa Hukum Yakarim Munir: “Ini Bukan Penegakan Hukum, Tapi Kriminalisasi!”

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 19:10 WIB

40629 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, teropongbarat.co. Persidangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dituduhkan menjerat Yakarim Munir kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Singkil, Rabu (24/9/2025). Namun alih-alih sekadar menjadi proses hukum biasa, sidang kali ini justru memantik kritik keras dari tim kuasa hukum yang menilai adanya indikasi kuat kriminalisasi terhadap klien mereka.

Azuar, SH, selaku kuasa hukum Yakarim, melontarkan pernyataan tegas pasca persidangan. Ia menuding aparat penegak hukum (APH) telah menjadikan hukum sebagai alat tekanan, bukan lagi instrumen keadilan.

> “Sejak awal, perkara ini sarat dengan kriminalisasi. Klien kami diperlakukan seolah-olah bersalah tanpa proses pembuktian yang fair. Banyak bukti yang lemah, tetapi tetap dipaksakan naik sidang. Ini bukan keadilan, ini permainan kuasa,” tegas Azuar di hadapan awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejanggalan Proses Hukum

Menurut Azuar, proses penyidikan terhadap Yakarim berlangsung terburu-buru dan tidak proporsional. Ia menilai beberapa alat bukti yang diajukan penyidik tidak cukup kuat untuk menyeret kliennya ke meja hijau. Bahkan, terdapat kesaksian yang saling bertentangan namun tetap dijadikan dasar dalam penyusunan dakwaan.

“Keterangan saksi banyak yang tidak sinkron. Namun, jaksa tetap memaksakan perkara ini seolah sudah jelas. Kami melihat ada desain sistematis untuk mempercepat proses hukum tanpa menimbang rasa keadilan,” tambahnya.

Tim kuasa hukum juga menyoroti sikap jaksa penuntut umum yang dianggap tidak obyektif. Azuar menilai aparat terkesan lebih mengedepankan target ketimbang substansi kebenaran.

Dukungan dari Keluarga & Publik

Di luar ruang sidang, puluhan keluarga dan kerabat Yakarim hadir memberi dukungan moral. Mereka berharap hakim dapat memutus perkara ini secara adil, tanpa intervensi pihak luar.

“Kami hanya minta keadilan. Jangan sampai rakyat kecil jadi korban permainan oknum,” ujar salah seorang anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan Kriminalisasi Bisnis

Kasus Yakarim bermula dari laporan seorang rekan bisnis yang menuduhnya melakukan penipuan dan penggelapan dana pada awal 2024. Namun, menurut kuasa hukum, perkara tersebut seharusnya masuk ranah perdata karena berkaitan dengan hubungan usaha dan perjanjian bisnis.

“Ini murni wanprestasi dalam perjanjian. Tapi anehnya, justru dijerat pasal pidana. Inilah yang kami sebut kriminalisasi,” tegas Azuar.

Harapan ke Majelis Hakim

Menutup keterangannya, Azuar berharap majelis hakim PN Singkil dapat menegakkan hukum secara independen.

“Kami masih percaya ada hakim berintegritas yang tidak tunduk pada tekanan. Pengadilan harus jadi benteng terakhir keadilan rakyat kecil,” pungkasnya.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dari pihak penuntut umum.

📌 Laporan: Antoni Steven tin- Liputan Aceh Singkil

Berita Terkait

Heboh Pemilihan BPKamp Desa Kilangan: Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang !!!
Kepala Desa Lae Bangun yang baru terpilih, Pimpin Apel Pada Seluruh Pengurus Desa
Melalui Musyawarah Zainuddin BM Ditunjuk Sebagai Ketua Pengurusan Persolan Lahan Eks Transmigrasi Dengan PT Nafasindo
Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Warga Polres Aceh  Singkil Bersama BPN Cek Titik Lokasi
Pesilat Aceh Singkil Rebut Medali di Pra-PORA 2026, Bupati Berikan Apresiasi
Buruh dan Warga Geruduk PT Nafasindo, Prof. Sutan Nasomal Minta Forkopimda Aceh Singkil Segera Turun Tangan
DISHUB ACEH SINGKIL GANDENG PT SOCFINDO PERBAIKI AKSES JALAN SMPN 4 GUNUNG MERIYAH
Gagal Lindungi Jurnalis, Intimidasi Diduga Dilakukan Oleh Oknum Aparat Kepolisian. Demo Penolakan pergub No 2 Tahun 2026 JKA

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:47 WIB

Pasacsarjana Umuslim Yudisium 147 lulusan Angkatan V

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:26 WIB

Mahasiswa Fikom Umuslim ikuti Sosialisasi Tentang Program Kerja Praktek

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:57 WIB

Mahasiswa Teknik Sipil Umuslim Ikuti Kuliah Lapangan di BPBD Bireuen

Kamis, 30 April 2026 - 02:49 WIB

Mortar Cup IX Fakultas Teknik Universitas Almuslim Resmi Ditutup

Rabu, 22 April 2026 - 23:27 WIB

Fakultas Teknik Umuslim Gelar Kuliah Umum tentang Kota Berketahanan dan Regenerative Design

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Program Magister Manajemen UNIKI Gelar Yudisium Lulusan Angkatan XVII

Rabu, 15 April 2026 - 03:24 WIB

Fakultas Teknik Universitas Almuslim Dorong Mahasiswa KIP Menjadi Duta Kampus

Minggu, 12 April 2026 - 18:50 WIB

16 Dosen FKIP UNIKI Raih Pendanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2026

Berita Terbaru