Kuasa Hukum Yakarim Munir: “Ini Bukan Penegakan Hukum, Tapi Kriminalisasi!”

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 19:10 WIB

40648 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, teropongbarat.co. Persidangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dituduhkan menjerat Yakarim Munir kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Singkil, Rabu (24/9/2025). Namun alih-alih sekadar menjadi proses hukum biasa, sidang kali ini justru memantik kritik keras dari tim kuasa hukum yang menilai adanya indikasi kuat kriminalisasi terhadap klien mereka.

Azuar, SH, selaku kuasa hukum Yakarim, melontarkan pernyataan tegas pasca persidangan. Ia menuding aparat penegak hukum (APH) telah menjadikan hukum sebagai alat tekanan, bukan lagi instrumen keadilan.

> “Sejak awal, perkara ini sarat dengan kriminalisasi. Klien kami diperlakukan seolah-olah bersalah tanpa proses pembuktian yang fair. Banyak bukti yang lemah, tetapi tetap dipaksakan naik sidang. Ini bukan keadilan, ini permainan kuasa,” tegas Azuar di hadapan awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejanggalan Proses Hukum

Menurut Azuar, proses penyidikan terhadap Yakarim berlangsung terburu-buru dan tidak proporsional. Ia menilai beberapa alat bukti yang diajukan penyidik tidak cukup kuat untuk menyeret kliennya ke meja hijau. Bahkan, terdapat kesaksian yang saling bertentangan namun tetap dijadikan dasar dalam penyusunan dakwaan.

“Keterangan saksi banyak yang tidak sinkron. Namun, jaksa tetap memaksakan perkara ini seolah sudah jelas. Kami melihat ada desain sistematis untuk mempercepat proses hukum tanpa menimbang rasa keadilan,” tambahnya.

Tim kuasa hukum juga menyoroti sikap jaksa penuntut umum yang dianggap tidak obyektif. Azuar menilai aparat terkesan lebih mengedepankan target ketimbang substansi kebenaran.

Dukungan dari Keluarga & Publik

Di luar ruang sidang, puluhan keluarga dan kerabat Yakarim hadir memberi dukungan moral. Mereka berharap hakim dapat memutus perkara ini secara adil, tanpa intervensi pihak luar.

“Kami hanya minta keadilan. Jangan sampai rakyat kecil jadi korban permainan oknum,” ujar salah seorang anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan Kriminalisasi Bisnis

Kasus Yakarim bermula dari laporan seorang rekan bisnis yang menuduhnya melakukan penipuan dan penggelapan dana pada awal 2024. Namun, menurut kuasa hukum, perkara tersebut seharusnya masuk ranah perdata karena berkaitan dengan hubungan usaha dan perjanjian bisnis.

“Ini murni wanprestasi dalam perjanjian. Tapi anehnya, justru dijerat pasal pidana. Inilah yang kami sebut kriminalisasi,” tegas Azuar.

Harapan ke Majelis Hakim

Menutup keterangannya, Azuar berharap majelis hakim PN Singkil dapat menegakkan hukum secara independen.

“Kami masih percaya ada hakim berintegritas yang tidak tunduk pada tekanan. Pengadilan harus jadi benteng terakhir keadilan rakyat kecil,” pungkasnya.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dari pihak penuntut umum.

📌 Laporan: Antoni Steven tin- Liputan Aceh Singkil

Berita Terkait

Hendak Temui Humas Pabrik Sawit, Jurnalis Senior di Aceh Singkil Dikeroyok Puluhan Massa di Pos Security
AMPAS: Pemda Aceh Singkil Diduga Tidak Serius Memperjuangkan Hak Masyarakat Korban Banjir Terkait Penyaluran JADUP
Pascabencana, Bupati Aceh Singkil Serukan Kerja Cepat, Data Akurat dan Anggaran Tepat Monev
H. Suwan Dinilai Layak Jadi Sekda Aceh Singkil, Pengalaman Memimpin Sejumlah OPD Jadi Nilai Kuat
H.Safriadi Oyon.SH Berpeluang Pimpin Kembali Partai Berlambang Pohon Beringin
Jelang Musda, Tokoh ALA Dorong Oyon Pimpin Golkar Aceh Singkil: Saatnya Peremajaan
Pemerintah Aceh Singkil | Selamat HUT RI Ke – 81 Tahun 2026
Dari Kuta Batu, Andri Sinaga Ajak Masyarakat Desa Kobarkan Semangat Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:38 WIB

Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos di Warkop, Bahas Animo Warga Daftar Catam

Selasa, 8 September 2026 - 08:37 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Jembatan Gantung Bonto Maccini Rampung 100 Persen, Dandim 1410/Bantaeng Pastikan Akses Dua Desa Segera Terhubung

Senin, 7 September 2026 - 14:55 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru