Penanganan Laporan di Polsek Selesai Lambat , Kapolsek: Masih Tahap Penyelidikan dan Tunggu Saksi

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:15 WIB

40143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT,Teropong Barat.com |Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan AYN (42), warga Dusun Ampera, Desa Tanjung Jati, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, terkesan lambat. Laporan yang masuk ke Polsek Selesai sejak dua bulan lalu hingga kini belum menunjukkan tindak lanjut yang signifikan.

Keluarga korban menyampaikan kekecewaannya kepada wartawan di Stabat pada Jumat (12/10/2025). Mereka mendesak agar kasus ini segera disikapi dan ditindaklanjuti untuk memberikan kepastian hukum. “Kami mohon agar disikapi dan ditindaklanjuti, sehingga jelas dan ada kepastian hukumnya,” ujar salah satu perwakilan keluarga.

*Kronologi Kejadian*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan korban saat membuat laporan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu dini hari (13/8/2025) sekitar pukul 00.05 WIB. Saat itu, korban AYN berada di Simpang Pekan Selesai untuk membeli nasi goreng.

Di lokasi, korban melihat mobil ayam dan tiga orang pemuda. Ketika AYN menegur mereka, ketiga pemuda tersebut langsung memukul dan menganiaya korban.

Akibat pengeroyokan tersebut, AYN mengalami sejumlah luka, antara lain:
* Luka pada mata kanan
* Memar di lutut kiri dan jari tangan kiri
* Baju di bagian belakang robek
Korban telah melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selesai pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Visum No. Pol : B/21/VER/VIII/2025 dan Surat Tanda Penerimaan Laporan No. LP/B/B2/tv/2025/SPKT/POLSEK SELESAI/ POLRES BINJAI/ POLDA SUMATERA UTARA.

*Konfirmasi dengan Kapolsek Selesai *

Menanggapi keluhan pelapor, wartawan melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Selesai, AKP Andri Siregar SH , pada Senin pagi (13/10/2025) mengenai Perkembangan penanganan laporan tersebut.

AKP Andri Siregar SH membantah bahwa kasus tersebut didiamkan. Ia menjelaskan bahwa proses tindak lanjut masih dalam tahap penyelidikan karena terkendala oleh saksi.

“Sebelumnya, saya ucapkan terima kasih atas konfirmasinya. Untuk proses/tindak lanjut Laporan Polisi atas nama Ahmad Yani, saat ini dalam tahap penyelidikan. Ada beberapa saksi yang belum diperiksa. Berdasarkan keterangan penyidik pembantu, saksi-saksi belum bisa dihubungi untuk diambil keterangannya,” jelas Kapolsek.

Ia menambahkan, setelah keterangan saksi didapatkan, pihak kepolisian akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan kecukupan alat bukti. “Apabila sudah cukup alat buktinya, maka akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” lanjutnya.

Kapolsek Selesai juga berharap agar pelapor dapat membantu menghadirkan saksi untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan penyidik. “Apabila memang Bapak bisa berkomunikasi dengan pelapor, agar bisa menghadirkan saksi untuk melengkapi alat bukti yang dimaksud, terima kasih,” tutupnya.

Wartawan mengapresiasi respons dan kerjasama dari Kapolsek. Kapolsek Selesai kembali menegaskan komitmennya. “Sama-sama, Pak. Sekali lagi terima kasih Pak atas masukannya. Nanti akan kami gelarkan dalam hal tindak lanjutnya, terima kasih,” jawab AKP Andri Siregar.

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji
Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis
Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi
Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan
PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak
Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat
Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh
Buka Jambore Budaya DMSL 2026,Syah Afandin: Pemuda Harus Jadi Pelopor ,Bukan Sekedar Penonton

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru