Kasus Dugaan Pelecehan Gegerkan UNIPAL, Yayasan dan Rektor Ambil Tindakan Tegas : Dosen & Mahasiswa Dinonaktifkan

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:25 WIB

40222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Universitas Putra Abadi Langkat

LANGKAT,Teropong Barat.com | Pihak Yayasan dan Rektor Universitas Putra Abadi Langkat (UNIPAL) menunjukkan ketegasan dalam menyikapi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen dan mahasiswa. Sebagai langkah awal dan untuk menjaga nama baik institusi, UNIPAL telah menonaktifkan sementara dosen dan dua mahasiswa yang sedang menjalani proses hukum.

Keputusan tegas ini disampaikan oleh Hary Angga Tarigan saat dikonfirmasi wartawan di Stabat, Rabu (22/10/2025).
Langkah ini diambil menyusul laporan mahasiswi UNIPAL berinisial EF ke Mapolres Binjai terkait dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen berinisial DO.

Peristiwa yang terjadi saat kegiatan wisata di luar kampus pada Minggu (12/10/2025) dini hari tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor: STTLP/B/506/X/2025/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara tertanggal 18 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hary Angga Tarigan menjelaskan bahwa Rektor UNIPAL telah mengeluarkan Surat Keputusan penonaktifan sementara terhadap dosen berinisial DO (Nomor: 023.2/KPTS/BP.YP-PAL/X/2025) serta dua mahasiswa, MR (Nomor: 023.3/KPTS/BP.YP-PAL/X/2025) dan DA (Nomor: 023.4/KPTS/BP.YP-PAL/X/2025).

“Penonaktifan ini didasarkan pada informasi dan bukti awal bahwa yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum, yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di kampus. Status penonaktifan berlaku hingga proses hukum selesai dan memperoleh kekuatan hukum tetap,” jelasnya.

*UNIPAL Sikap Netral dan Tegaskan Tanggung Jawab Pribadi*

Menanggapi lokasi kejadian di luar kampus, pihak UNIPAL menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan di kawasan Kolam Karona Sakti, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingei tersebut bukan merupakan tanggung jawab resmi universitas.

“Setiap aktivitas di luar wilayah atau kegiatan resmi universitas menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing pihak yang terlibat,” tegas Hary Angga Tarigan.

Lebih lanjut, universitas menyatakan sikap netral dan tidak akan berpihak kepada pihak manapun. UNIPAL juga memberikan hak seluas-luasnya kepada dosen maupun mahasiswa yang merasa mengalami pelanggaran hukum untuk melakukan pengaduan secara resmi kepada pihak yang berwenang.

Pihak Yayasan dan Rektorat mengimbau seluruh sivitas akademika untuk menjaga nama baik universitas dan bertindak sesuai dengan norma hukum, etika, serta tata tertib akademik yang berlaku.

Tindakan tegas UNIPAL ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang mendukung penuh proses hukum dan mengecam dugaan pelecehan tersebut, serta menyerukan agar kasus ini diusut tuntas.

(Redaksi)

Berita Terkait

Ungkap Berbagai Kasus Kriminal dan Narkoba HMI Cabang Langkat Puji Respons Cepat Kapolres
Peringati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Langkat Gelar Gerakan Langit Biru di Stabat Lama
Berkat Laporan Warga ,Polsek Kuala Bersama Satnarkoba Polres Langkat Bongkar Perladangan Ganja di Garunggang
Tahap 1 Pengerjaan Jalan Secanggang Selesai,Pemkab Langkat Siapkan Kelanjutan Proyek
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong APRI Perkuat Pelayanan Kepenghuluan
Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Perkuat Sinergi dengan Yonif 100/ PS
Desa Gunung Tinggi Gelar Murenbang Desa RKPDES 2027: Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Sambut Kemerdekaan,Nakes Puskesmas Bahorok Gelar Aksi Donor Darah

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:02 WIB

Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram

Sabtu, 5 September 2026 - 11:49 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 11:28 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Sabtu, 5 September 2026 - 08:27 WIB

Babinsa Koramil 05 DM Laksanakan Komsos di Desa Blang Baro

Sabtu, 5 September 2026 - 08:23 WIB

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:20 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Hadiri Kegiatan Musrenbang Di Desa Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:18 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:49 WIB