Pemkab Pakpak Bharat dan KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Lewat MCSP

REDAKSI PAKPAK BHARAT

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:57 WIB

40135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, Teropong Barat.com — Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang rapat Garuda, kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat, Rabu, 30 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Person In Charge (PIC) wilayah Sumatera Utara KPK, Renta Marito, beserta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pengampu delapan area intervensi KPK.

Dalam sambutannya, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menyampaikan apresiasi atas dukungan KPK RI dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga apa yang kita kerjakan hari ini akan berdampak luas terhadap peningkatan kualitas tata kelola dan penyelenggaraan pemerintahan daerah Pakpak Bharat di masa mendatang yang bebas dari korupsi,” ujar Franc Bernhard Tumanggor.

Sementara itu, Renta Marito dari KPK menegaskan bahwa kehadiran pihaknya bertujuan memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.

“Kita hadir di sini untuk membantu jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Pakpak Bharat agar terhindar dari praktik korupsi. Semoga komunikasi dan pendampingan ini semakin baik, sehingga sistem pencegahan yang kita bangun bisa terukur melalui LHP BPK dan pengawasan yang melekat,” tutur Renta.

Program MCSP merupakan penyempurnaan dari sistem MCP (Monitoring Center for Prevention) yang telah dijalankan sebelumnya. Selain melakukan pemantauan (monitoring), program ini menambahkan unsur controlling (pengendalian) dan surveillance (pengawasan berkelanjutan), untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan efektif dan bebas dari celah korupsi.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam memperkuat komitmen menuju pemerintahan yang bersih dan berintegritas.//ujungmaster24,..

Berita Terkait

Pemkab Pakpak Bharat Dorong Pengembalian Fungsi Hutan Usai Pencabutan PBPH di Sumut
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat
Bupati Pakpak Bharat Serahkan Bantuan Sosial untuk Anak dan Tenaga Kerja
Sensus Ekonomi 2026 Segera Dimulai, Wabup Pakpak Bharat Nyatakan Dukungan Penuh
Gelar Halalbihalal, NasDem Sumut Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Rapat Koordinasi di Medan Bahas Penegasan Batas Wilayah Pakpak Bharat–Dairi
Langkat Raih Penghargaan Nasional: Sukses Susun Peta Jalan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 06:51 WIB

Ketua KAKI Jatim Apresiasi Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Produksi Minyak Goreng Secara Ilegal di Sidoarjo 

Rabu, 22 April 2026 - 06:47 WIB

Habis Gelap Terbitlah Terang di Tanimbar: DWP Rayakan Kartini 2026 Berkebaya Khas, Sertijab, dan Tebar Kasih di Panti Alma.

Selasa, 21 April 2026 - 23:01 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kudam dan Kesdam, Pastikan Kesiapan Fasilitas dan Kinerja Satuan

Selasa, 21 April 2026 - 22:38 WIB

LPK-GPI Desak Evaluasi Proyek Jalan Penumangan Unit 6, Diduga Gunakan Material Bekas

Selasa, 21 April 2026 - 14:08 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja Laksanakan Pemantauan Pemilahan Sampah di PDU Kota Denpasar

Selasa, 21 April 2026 - 13:34 WIB

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 

Selasa, 21 April 2026 - 07:46 WIB

Pendampingan Sidang Anak, Bapas Saumlaki Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:39 WIB