Batu Bara, 9 November 2025 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan macet dan kecelakaan di wilayah hukumnya pada Sabtu, 8 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan pengaturan lalu lintas dilaksanakan mulai pukul 16.05 WIB hingga selesai di Jalinsum Simpang SMA N 1 Lima Puluh, Jalinsum Simpang Tanjung Kubah, Jalinsum Simpang Pos Sei Bejangkar, Jalinsum Simpang Pos Lantas Lima Puluh, dan Jalinsum Simpang Tanah Merah.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang tidak mematuhi peraturan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari Operasi “Kibas Sore” yang rutin dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Batu Bara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H, M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini berhasil menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan ini melibatkan seluruh personel Sat Lantas Polres Batu Bara, termasuk KBO Lantas, para Kanit Sat Lantas, personel Pos Lantas Indrapura, dan personel Pos Lantas Sei Bejangkar. Cuaca selama pelaksanaan kegiatan dilaporkan cerah.
Sat Lantas Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang optimal.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat






















