Jambi Terancam Senyap di Tengah Emas yang Hilang

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:01 WIB

40127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Opini-Teropongbarat.com||Mahasiswa Program Megister Ilmu Hukum Universitas Jambi.Ilham Nim P2B125025.Lumpur keruh Sungai Batanghari bukan lagi misteri, melainkan cerminan nyata dari kegagalan tata kelola sumber daya alam di Jambi. Ketika kita membicarakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kita tidak hanya berbicara tentang kejahatan lingkungan biasa. Kita berbicara tentang kejahatan politik hukum yang terstruktur, di mana aturan yang keras tumpul di hadapan kepentingan ekonomi dan politik tersembunyi.
Provinsi Jambi adalah salah satu hotspot PETI terbesar di Sumatera. Mulai dari Merangin, Sarolangun, hingga Bungo, emas liar mengeruk kekayaan sambil merusak ekosistem (DAS) daerah aliran sungai Batanghari. Pertanyaannya, mengapa sanksi pidana yang tercantum dalam UU Minerba (ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar) tidak mampu menghentikan praktik ilegal ini? Jawabannya terletak pada dinamika politik hukum yang lemah di tingkat daerah.
Dua Sisi Mata Uang: Hukum yang Keras, Penegakan yang Lemah
Secara substansi hukum, Jambi sudah memiliki instrumen yang kuat. Regulasi Minerba dan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menyediakan landasan tegas untuk menindak PETI. Namun, masalahnya terletak pada dua komponen hukum : Struktur dan Kultur.
1. Hambatan Struktural: Jaringan Politik di Balik Ekskavator
Di lapangan, penindakan hukum seringkali hanya menyasar “operator” atau “pekerja” yang diupah harian. Jarang sekali kita melihat pemodal besar (pemilik backhoe dan penyedia modal) dijerat hingga ke akar-akarnya.
Hal ini menunjukkan adanya imunitas yang dibentuk oleh jaringan politik dan birokrasi lokal. PETI di Jambi telah berevolusi menjadi “ekonomi bayangan” yang melibatkan aliran dana yang besar. Ketika penegak hukum (Polda atau Kejaksaan) berusaha menindak, mereka berhadapan dengan tembok backing oknum yang memiliki kekuasaan atau pengaruh politik.
Kondisi ini menciptakan sinyal politik yang fatal: hukum tertulis hanya berlaku bagi yang lemah, sedangkan pemodal kebal terhadap aturan.
2. Dilema Politik Kebijakan: Antara Konservasi dan Kesejahteraan
Pemerintah Provinsi Jambi berada dalam dilema kebijakan yang sulit. Di satu sisi, ada tuntutan untuk mengkonservasi DAS Batanghari. Di sisi lain, ada tekanan sosial-ekonomi di mana masyarakat lokal sudah bergantung pada PETI.
Upaya untuk melegalkan PETI melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) seringkali tidak efektif dan justru dimanfaatkan oleh pemodal untuk menutupi operasi ilegal mereka. Hal ini mencerminkan kegagalan politik hukum dalam merumuskan solusi komprehensif. Solusi seharusnya berorientasi pada pemutusan rantai pemodal, diikuti oleh program livelihood transfer (pengalihan mata pencaharian) yang nyata bagi masyarakat, bukan sekadar penertiban sesaat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jalan Keluar: Melawan Impunitas dengan Politik Hukum yang Tegas
Untuk menyelamatkan Jambi dan (DAS) Daerah Aliran Sungai Batanghari, dibutuhkan intervensi politik hukum yang radikal dan berani:
1. Terapkan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang): Polisi dan Kejaksaan di Jambi harus berhenti fokus pada alat berat yang disita. Mereka harus menelusuri aliran dana dan kekayaan yang dihasilkan dari PETI. Hanya dengan memiskinkan pemodal, praktik ilegal ini dapat benar-benar dihentikan.
2. Transparansi dan Pengawasan Lintas Sektor: Pemerintah Pusat harus mendukung penuh (secara anggaran dan politik) upaya penertiban PETI oleh Polda Jambi tanpa adanya intervensi politik dari stakeholders di Jakarta atau di daerah. Perlu dibentuk Satgas gabungan yang imparsial dan memiliki otoritas penuh.
3. Reformasi Birokrasi Daerah: Pimpinan daerah harus memastikan bahwa tidak ada satupun aparat atau pejabat yang terlibat dalam melindungi PETI. Keterlibatan aparat/backing adalah bentuk korupsi struktural yang harus ditindak tegas.
Jambi hari ini membutuhkan lebih dari sekadar penindakan hukum; Jambi membutuhkan kemauan politik untuk menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi, di atas kepentingan uang dan kekuasaan. Kegagalan menindak PETI adalah kegagalan politik, dan kegagalan politik adalah ancaman nyata bagi masa depan Jambi.

 

Berita Terkait

Menguji Integritas Ade Kurniawan, Di Balik Skandal Klarifikasi Palsu UPTD VI BMBK Lampung
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai
APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan
Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!
Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Terima Rekomendasi LKPJ 2025,Pemkab Langkat Fokus Perbaiki Layanan dan Tuntaskan Masalah Lahan
Pulihkan Pelayanan Pascabanjir,PT MTT Serahkan Bantuan Mobiler untuk Kelurahan Kampung Lama

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:21 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Senin, 20 April 2026 - 01:27 WIB

Aksi Nyata Pelajar, SMA Negeri 1 Blangkejeren Turun Langsung Bantu Warga di 3 Desa Kecamatan Rikit Gaib

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:41 WIB

Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan

Kamis, 9 April 2026 - 22:36 WIB

Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Sorotan Publik Menguat, Komisi III DPR RI Didorong Turun Tangan Awasi Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Berita Terbaru