Polres Bantaeng Amankan Jalannya Eksekusi Rumah di Desa Mammapang Kecamatan Eremerasa

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:02 WIB

4061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Kepolisian Resor Bantaeng, lakukan pengamanan eksekusi Pengosongan sebuah rumah yang terletak di Dusun Arakeke Desa Mammapang Kec Eremerasa Kab Bantaeng pada Rabu pagi (4/1/2026)

Kegiatan pengamanan eksekusi lahan dipimpin oleh Wakapolres Bantaeng KOMPOL Andi Ikbal, S.Pd., M.H., didampingi Kabag Ops KOMPOL Ismail, S.Sos., M.H., M.Si., Kabag Log KOMPOL Supriadi, S.Sos.,M.M., Kabag Ren KOMPOL Salman Salam, S.H., M.M., Kasat SamaptavAKP Agfar AS., Kasat Binmas AKP Agus Salim, S.Sos., Kasat Intelkam AKP Edwar, S.H. M.M., Kasat AKP Andi Muh. Takbir Akbar Amnur, S.E., M.H., Kapolsek Eremerasa IPTU Sahabuddin, S.Sos., Danramil 1410-02 Kapten Inf Jufri, Danki 1 Yon A Sat Brimob Polda Sulsel IPTU Fadli dan
Melibatkan 176 Orang Personel Gabungan yang terdiri dari Personel Polres 130 Orang, Personel Kodim 1410/BTG 10 Orang, Personel Subdenpom Bantaeng 5 Orang, Personel BKO dari Sat Brimobda Sulsel sebanyak 31 Orang.

Tanah Sengketa/Objek Sengketa tersebut diatasnya berdiri sebuah bangunan Rumah Permanen milik Sdr. Haris Bin H. Jumade (Tergugat/Termohon Eksekusi) yang dimana sebidang tanah perumahan tersebut seluas kurang lebih 15 m x 20 m atau kurang lebih 300 m² (Tiga Ratus Meter Persegi) yang terletak di K. Arakeke Desa Mamampang Kec Eremerasa Kab Bantaeng,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eksekusi lahan perumahan yang terletak di Dusun Arakeke Desa Mammapang Kec Eremerasa Kab Bantaeng dengan batas-batas :Sebelah Utara:Selokan / Jalanan, Sebelah Timur:Tanah Sdr. Gui Bin Singara yang ditempati rumah Sdri. Sunggu Binti Modding dan Rumah Sdr. Gasali, Sebelah Selatan:Tanah Sdr. Gui Bin Singara yang ditempati rumah Sdri. Sitti Binti Makka, Sebelah Barat:Tanah Sdr. Gui Bin Singara yang ditempati rumah Sdri. Hj. Sumu Binti Siang


Penetapan Eksekusi Nomor : 4/Pdt.Eks/2024/PN Ban Jo. 1/Pdt.G/2023/PN Ban, tanggal 26 Januari 2026 oleh Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, yang dibacakan langsung oleh Syafruddin (Jurusita Pengadilan Negeri Bantaeng), berdasarkan :
1. Putusan Pengadilan Negeri Kab. Bantaeng Nomor : 1/Pdt.G/2023/PN Ban, tanggal 04 April 2023 tentang Perkara Perdata pada Pengadilan Negeri Bantaeng, yang dimenangkan oleh Para Penggugat.
2. Penetapan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor : 215/PDT/2023/PT MKS, tanggal 04 September 2023 tentang Perkara Perdata pada Pengadilan Tinggi Makassar Tingkat Banding.
3. Penetapan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1541K/Pdt/2024, tanggal 14 Mei 2024tentang Perkara Perdata Tingkat Kasasi, .
4. Penetapan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 243PK/Pdt/2025, tanggal 8 Mei 2025 tentang Perkara Perdata Tingkat Peninjauan Kembali, .
5. Surat Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng Nomor : 105/KPN.W22-U5/HK2.4/I/2026, tanggal 26 Januari 2026, tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi.

Wakapolres Bantaeng KOMPOL Andi Ikbal mengatakan, Secara keseluruhan proses pengamanan yang kita laksanakan hari ini berjalan aman dan lancar, dimana mulai dari pembacaan putusan oleh pihak pengadilan sampai dengan pengosongan lahan milik terkeksekusi.”

“Personel Polri dibantu dengan Subdenpom dan Kodim 1410/BTG diturunkan dalam pengamanan ini, dimaksudkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan juga untuk mengantisipasi warga yang menghalangi tim eksekutor dari Pengadilan Negeri Bantaeng,” Tegasnya Kompol Andi Ikbal. (Rehan)

Berita Terkait

Bangun Konektivitas Wilayah, Kodim 1410/Bantaeng Gelar Karya Bakti di Dua Titik Pembangunan Jembatan
Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Gandeng Masyarakat Nobar Piala Dunia di Tribun Seruni
Babinsa Desa Kaloling Bersama Tiga Pilar Perkuat Komsos dan Dukung Petani Jagung serta Cabai
Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas, Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Sambangi Pemukiman Warga
Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng menggelar Employee Volunteering
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Laksanakan Komsos dan Himbau Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan
Uang Mahar Senilai Rp55 juta Raib, Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ungkap Pelaku
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa dan PLT Camat Bissappu Lurah Bonto Rita Gelar Koordinasi Bersama

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:18 WIB

Bangun Konektivitas Wilayah, Kodim 1410/Bantaeng Gelar Karya Bakti di Dua Titik Pembangunan Jembatan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:09 WIB

Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Gandeng Masyarakat Nobar Piala Dunia di Tribun Seruni

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:44 WIB

Babinsa Dengan Penuh Semangat Membantu Petani Kebun Sawit Mengangkat Pupuk di Desa Binaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:42 WIB

Babinsa Cek Perkembangan Tanaman Padi di Desa Binaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:39 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:37 WIB

Percepat Pembangunan KDKMP Babinsa Koramil 02/Seunagan Bantu Pengerjaan Di Lapangan Di Desa Binaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:36 WIB

Terjalin Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04/Beutong Melaksanakan Komunikasi sosial Terhadap Warganya  

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

TNI Kebut Pembangunan Demi Akses Percepatan Pembangunan

Berita Terbaru

SERDANG BEDAGAI

Pick Up Terguling di Tol Sergai Akibat Ban Pecah, Tiga Orang Luka Ringan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:24 WIB