“Jaga Desa” Kejari Gayo Lues Tuai Apresiasi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 02:50 WIB

40421 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES  | Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Nanggroe Aceh Darussalam lewat program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) berkomitmen dan konsisten mengawal dan mendukung terwujudnya pembangunan pedesaan yang bersih dari korupsi, pungutan liar dan warga desa sejahtera.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Gayo Lues sungguh bermanfaat bagi pemerintah daerah, aparatur pemerintahan hingga masyarakat Kabupaten Gayo Lues, khususnya dalam pelayanan dan penegakan hukum.

Tanpa kenal lelah, Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi SH.MH bersama tim intelijen Kejari Gayo Lues, Handri SH kembali melakukan penyuluhan dan penerangan hukum kepada sejumlah aparatur pemerintah desa. Kali ini, bertempat di Warung Arjuna, Desa Kuta Panjang, Kecamatan Kuta Panjang, Gayo Lues, Rabu, 13 September 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan diikuti oleh 25 (dua puluh lima) seluruh Kepala Desa se Kecamatan Kuta Panjang dan Kecamatan Blang Jerango, Kabupaten Gayo Lues. Termasuk juga diikuti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Mukhtaruddin, S.E. Irbansus pada Inspektorat Kabupaten Gayo Lues, Muhammad Fikar, S.Ip, Camat Kecamatan Kuta Panjang, Karim, S.Pd dan Camat Kecamatan Blang Jerango, Abd. Rahman.

“Upaya pencegahan praktik tindak pidana korupsi gencar digalakkan Kejaksaan Negeri Gayo Lues. Mebudidayakan pelayanan tanpa pungutan liar kepada masyarakat dan penggunaan anggaran pembangunan pedesaan tanpa korupsi harus menjadi komitmen seluruh Kepala Desa di Kabupaten Gayo Lues,” tegas Kajari Gayo Lues, Ismail Fahmi dihadapan para kades.

Dia menuturkan, pihaknya sadar adanya tanggung jawab Kejaksaan Negeri Gayo Lues agar budaya jujur dan bebas korupsi terwujud di Gayo Lues. Sehingga pihaknya menginisiasi agar seluruh perangkat desa mencegah praktik korupsi dalam pelayanannya. “Mari kita budayakan pelayanan bebas KKN. Pengabdian total demi pembangunan di desa dan memujudkan desa yang maju dan rakyat sejahtera,” himbaunya.

Dijelaskan, sosialisadi sadar hukum merupakan tindak lanjut kerjasama antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersinergi mengawal pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran.

“JAGA DESA merupakan upaya kejaksaan mengawal dan mendampingi perangkat desa untuk memahami seluruh ketentuan perundang-undangan dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa” ujar Ismail Fahmi.

Dia menambahkan, Pos Jaga Desa berperan dalam melakukan asistensi, bimbingan, dan penyuluhan hukum pada aparatur desa dan masyarakat. Penguatan efektivitas Pos Jaga Desa bersama Kejagung merupakan solusi preventif untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMK Kabupaten Gayo Lues, Mukhtaruddin, S.E, mengaku terbantu atas penyuluhan dan penerangan hukum Kejari Gayo Lues. Dia mengapresiasi komitmen Kejari Gayo Lues dalam mewujudkan Kades se Gayo Lues Bebas KKN.

Pihaknya pun terbantu, khususnya para kepala desa dalam melakukan konsultasi hukum tentang pengelolaan dana desa dan juga persoalan hukum yang terus berkembang dalam kehidupan sehari-hari dilingkungan warga desa. (HAM)

Berita Terkait

Forum Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Buka Data Pelanggaran dan Soroti Nasib Hutan Lestari Gayo Lues
Ahmad Soadikin: Persoalan PT Rosin Chemicals Indonesia Bukan Lagi Administrasi, Tapi Sudah Ranah Hukum
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Publik Menuntut Audit Menyeluruh
LIRA Menilai PT Rosin Sudah Terlalu Lama Dibiarkan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
PT Rosin Trading International Dinilai Belum Tuntas, LIRA Minta Pemerintah Tidak Lagi Berhenti pada Teguran
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
PT Rosin Trading Internasional Dipersoalkan LIRA karena Dugaan Tak Tertib Izin, Limbah, dan Asal Getah yang Tak Jelas

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:17 WIB

Gotong Royong TNI-Rakyat, Rehab Rumah Warga di Gunung Cut Dikebut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:17 WIB

Suasana Haru di Lokasi TMMD Abdya, Prajurit TNI Dianggap Anak Sendiri oleh Warga Desa

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:17 WIB

Tak Cuma Mahir Pegang Senjata, Personel Satgas TMMD 128 Kodim Abdya Fasih Jadi Khatib Salat Jumat

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:56 WIB

Bukan Apel Militer, Makoramil 05/Tangan-tangan Justru Ramai Pelajar Kamis Malam, Ada Apa?

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:07 WIB

Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya Percepat Finishing RTLH di Gunung Cut

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Pembangunan MCK TMMD di Kecamatan Tangan-Tangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:21 WIB

TMMD Ke-128 Abdya Capai 38 Persen, Jalan Baru Mulai Tembus Pedalaman Gunung Cut

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:56 WIB

Satgas TMMD Kodim Abdya Fokus Rampungkan Rumah Layak Huni untuk Warga

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Gotong Royong TNI-Rakyat, Rehab Rumah Warga di Gunung Cut Dikebut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:17 WIB