Polres Probolinggo Kota bekuk Pelaku pencurian elektronik

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:39 WIB

4040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo // Teropongbarat.com  Satreskrim Polres Probolinggo Kota menangkap seorang pria berinisial AE (32) atas kasus pencurian barang elektronik di sejumlah lokasi di wilayah Kota Probolinggo. Dari hasil pemeriksaan, tersangka tercatat sudah 12 kali melakukan aksi pencurian. Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Zaenal Arifin didampingi Plt Kasi Humas Iptu Zainullah. AKP Zaenal Arifin menjelaskan, tersangka menyasar berbagai barang elektronik yang memiliki nilai jual.“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 11 kali di lokasi berbeda. Dengan kasus terakhir di TK ABA 3, total menjadi 12 kali,” ujar Zaenal. Kasus terakhir terjadi di TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 3 Kecamatan Kanigaran pada Rabu (28/1/2026) dini hari. Di lokasi tersebut, tersangka mengambil 1 unit AC karena merupakan barang elektronik yang tersedia di tempat kejadian. Menurut polisi, tersangka beraksi seorang diri dengan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran. Setelah menemukan lokasi yang dinilai sepi, pelaku masuk dengan merusak akses bangunan dan mengambil barang elektronik yang bisa dijual kembali.“Tersangka mengambil barang elektronik yang mudah dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambahnya. AE ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Rabu (3/2/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di wilayah Mayangan. Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 unit AC Samsung ½ PK (indoor dan outdoor), sepeda motor Honda CB150R yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah alat seperti obeng dan tang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara dan denda hingga Rp 500 juta. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta menelusuri dugaan penadah barang hasil curian tersebut.

Redaksi//

Teropongbarat.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Syl)

Berita Terkait

Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Menguji Integritas Ade Kurniawan, Di Balik Skandal Klarifikasi Palsu UPTD VI BMBK Lampung
WANITA MUDA DITEMUKAN TEWAS MENGENASKAN, BADAN PENUH LUKA BACOK!   
Sesosok Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak Bersimbah Darah Di Jalan
Polres Bantaeng Tegaskan Komitmen “Siap Melayani”, Akses Cepat Layanan Polisi Cukup Hubungi 110
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS
Lapor Ke Polda Jatim, Zainul Arifin Dikeroyok 4 Orang Hingga Diinjak-injak
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:47 WIB

Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

Rabu, 22 April 2026 - 22:53 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Periksa SPBU Pakam Raya Usai Berita Viral Pengisian Jerigen Tanpa Izin, Hasilnya Tidak Ditemukan Pelanggaran

Senin, 20 April 2026 - 13:04 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan: Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 

Kamis, 9 April 2026 - 19:39 WIB

Kadus Sentosa Pematang Nibung Klirifikasi Galian C: Bukan Perdagangan, Melainkan Program Mencetak Sawah Rakyat

Kamis, 9 April 2026 - 09:10 WIB

Tim Sat Samapta Polres Batu Bara gelar patroli roda-4 di exit tol Lima Puluh untuk antisipasi kejahatan jalanan

Rabu, 8 April 2026 - 12:33 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light dan Pengawasan SPBU di Lima Puluh  

Rabu, 8 April 2026 - 12:27 WIB

Stok BBM di Kabupaten Batu Bara Umumnya Cukupi, Beberapa SPBU Alami Keterlambatan Distribusi  

Senin, 6 April 2026 - 20:17 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Dialogis, Berikan Himbauan Kamtibmas dan Waspadai Hoaks

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Gotong Royong TNI-Warga Rehab Rumah Lansia

Jumat, 24 Apr 2026 - 14:16 WIB