Modus Kelereng Jadi Pengganti Uang, Praktik Judi Qiu-Qiu di Mojosari Dibongkar Polres Situbondo

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 04:16 WIB

4083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO // Teropongbarat.com  Bulan suci Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan ibadah justru dinodai oleh sekelompok warga di Kecamatan Asembagus dengan melakukan aktivitas perjudian. Menanggapi keresahan masyarakat, Tim Resmob Timur Satreskrim Polres Situbondo bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah teras rumah warga di Desa Mojosari, Kamis malam (26/2/2026).

Tim Resmob yang sedang melaksanakan patroli Kring Serse mendapatkan informasi dari warga terkait adanya judi yang meresahkan langsung mendatangi lokasi dan di TKP mendapati sekelompok orang sedang asyik bermain judi jenis Qiu-Qiu menggunakan kartu domino.

Tim Resmob berhasil mengamankan tiga orang pria berinisial SM (56), MT (56), dan MS (54) ketiganya asal kecamatan Asembagus. Sementara itu, empat orang lainnya melarikan diri dari sergapan petugas dan kini tengah dalam pengejaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus yang digunakan para pelaku cukup unik untuk mengelabui petugas, yakni menggunakan kelereng sebagai pengganti uang taruhan. Satu butir kelereng dihargai Rp100, di mana setiap pemain diwajibkan menyetor uang taruhan mulai dari Rp500 hingga Rp2.000 dalam setiap putaran permainan.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. Judi bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga penyakit sosial yang merusak tatanan masyarakat, terlebih di bulan penuh berkah.

“Kami menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas judi di lingkungan mereka. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan,” ujar AKP Agung, Jumat (27/2/2026).

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp324.500, 25 lembar kartu domino, 111 butir kelereng yang digunakan sebagai taruhan, serta sebuah baskom plastik warna hijau.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 426 ayat 1 Jo Pasal 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

Polres Situbondo mengimbau masyarakat untuk membantu Kepolisian dalam menjaga kamtibmas dengan proaktif memberikan informasi terkait segala bentuk penyakit Masyarakat, gangguan kamtibmas atu kriminalitas di lingkungannya.

“sampaikan laporan atau informasi kepada kami melalui Call Center 110, Kami siap merespon 24 jam” pungkas AKP Agung. ) kit

Berita Terkait

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Innova Tabrak Truk di Tol Medan–Tebing Tinggi, Enam Orang Alami Luka-luka
Polres Sergai Gelar Donor Darah, 93 Kantong Berhasil Dikumpulkan
Tiga pria di Bantaeng Diamankan Tim Cobra Patmor Sat Samapta, Diduga Usai Pesta Narkoba
Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
Pelarian Terduga Kasus Penipuan Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Pasuruan Kota
Lirik Investor Korea Selatan, Pemerintah Kabupaten Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pangkalan Susu

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:25 WIB

Gebyar, 01 Muharram 1448 H Memperingati hari tahun Baru Islam Madrasah Dan TPQ RAUDLATUL HUDA Dusun Dukuh Wetan – Desa Sumberrejo kec.winongan kab.pasuruan.

Senin, 15 Juni 2026 - 06:22 WIB

Profesor Sutan Nasomal Sangat Yakin Presiden Prabowo Tutup Semua Pintu Setan Hanya Pintu Keadilan Untuk Rakyat Indonesia!!!

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:07 WIB

Pelarian Terduga Kasus Penipuan Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Pasuruan Kota

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:59 WIB

Teguhkan langkah, satukan semangat demi menggapai masa depan yang gemilang”

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:28 WIB

ANGGOTA KORAMIL 411-04/TMJ KODIM 0411/KM, DAN BHABINKAMTIBMAS POLSEK TRIMURJO BESERTA PENYULUH PERTANIAN LAPANGAN(PPL) MENGHADIRI UNDANGAN PELUNCURAN PRODUK SHENZI PLUS 400 SC, MENDUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:22 WIB

Operasi Tes Urin di Titik-titik vital Pintu Masuk Pelabuhan Jamrud, Satreskoba KP3 Amankan 5 Orang Positif Narkoba dan Sita 6 Dus Rokok Ilegal 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:40 WIB

Tidak Ada Titik Temu Mediasi Sengketa Tanah Desa Kidal “Jangan Jadikan Kesalahan Administrasi Sebagai Alat Untuk Membatalkan Hak Warga”

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:35 WIB

Bulan Bung Karno: I Made Cahyana Negara Wariskan Semangat Proklamasi, Tegaskan Pengabdian Tanpa Batas untuk Rakyat Banyuwangi  

Berita Terbaru