Arifin Gondrong, Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Bawa Kabur Motor dan Uang Setoran

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:42 WIB

4055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok Jawa Barat,//Teropongbarat.com Seorang pria bernama (Arifin) (44), yang dikenal dengan panggilan Arifin Gondrong”, akan dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga membawa kabur sepeda motor beserta uang setoran milik pemberi kerjanya.

Laporan tersebut disampaikan oleh Hj. Romli (53) atas dugaan peristiwa yang terjadi pada Jumat (27/02/2026) di kediamannya yang beralamat di Jalan Kapitan, Raya, RT 03 RW 04, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

Menurut keterangan korban, terlapor baru bekerja kurang lebih dua bulan sebagai kernet pengiriman es batu kristal. Pada hari kejadian, yang bersangkutan diminta menagih setoran uang penjualan es kepada sejumlah pelanggan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian menyerahkan satu unit sepeda motor Honda BeAT bernomor polisi B 4285 EAR sekira pukul 13:00 untuk digunakan dalam kegiatan penagihan tersebut.

Namun hingga sekitar pukul 22.00 WIB, terlapor tidak dapat dihubungi. Nomor teleponnya dalam keadaan tidak aktif. Hingga keesokan harinya, sepeda motor tersebut belum dikembalikan kepada pemiliknya.

“Sejak Jumat malam sampai Sabtu tidak bisa dihubungi, semua kontak diblokir. Sepeda motor belum dikembalikan ke saya,” ujar Hj. Romli.

Merasa dirugikan, korban kemudian akan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian wilayah hukum setempat. Ia menduga terlapor membawa kabur kendaraan dan uang setoran hasil penagihan pelanggan.

Sepeda motor yang dilaporkan belum kembali tersebut merupakan Honda BeAT warna biru hitam dengan nomor rangka MH1JM812XPK818786 dan nomor mesin JM81E2821283.

Berdasarkan informasi yang diterima korban, terlapor disebut berasal dari wilayah Wirakas 2, Tanjung Priok.

Kasus ini kini dalam proses penanganan aparat kepolisian. Status hukum yang bersangkutan akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

(Efendi)

Berita Terkait

Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Menguji Integritas Ade Kurniawan, Di Balik Skandal Klarifikasi Palsu UPTD VI BMBK Lampung
WANITA MUDA DITEMUKAN TEWAS MENGENASKAN, BADAN PENUH LUKA BACOK!   
Sesosok Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak Bersimbah Darah Di Jalan
Polres Bantaeng Tegaskan Komitmen “Siap Melayani”, Akses Cepat Layanan Polisi Cukup Hubungi 110
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS
Lapor Ke Polda Jatim, Zainul Arifin Dikeroyok 4 Orang Hingga Diinjak-injak
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:33 WIB

Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Kamis, 23 April 2026 - 17:31 WIB

Hadiri Musrenbang RKPD Sumut 2027, Bupati Pakpak Bharat: Pastikan Program Daerah Selaras

Kamis, 23 April 2026 - 15:35 WIB

Bupati Pakpak Bharat Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional di Kementerian PUPR

Rabu, 22 April 2026 - 23:37 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin ,Hadiri Murenbang Sumut 2027 ,Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 17:47 WIB

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Senin, 13 April 2026 - 10:04 WIB

Gelar Halalbihalal, NasDem Sumut Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029

Jumat, 10 April 2026 - 20:26 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Jumat, 10 April 2026 - 09:40 WIB

Rapat Koordinasi di Medan Bahas Penegasan Batas Wilayah Pakpak Bharat–Dairi

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Kisah Haru di Gunung Cut, TMMD Wujudkan Impian Warga

Jumat, 24 Apr 2026 - 15:35 WIB

ACEH BARAT DAYA

Gotong Royong TNI-Warga Rehab Rumah Lansia

Jumat, 24 Apr 2026 - 14:16 WIB