Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:55 WIB

4046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur — Polemik pengadaan sapi bantuan Meugang senilai Rp7,5 miliar untuk masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur terus bergulir dan kini mendapat sorotan lebih luas. Sejumlah kalangan mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proses pengadaan bantuan tersebut.

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) media Mitrapolisi.com Provinsi Aceh, M. Haris Nduru, secara tegas meminta pihak kejaksaan dan kepolisian untuk tidak tinggal diam terhadap persoalan yang kini ramai diperbincangkan masyarakat Aceh Timur ini.

Menurutnya, penggunaan dana bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat harus dipastikan transparan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini dana bantuan untuk masyarakat yang terdampak bencana. Karena itu penggunaannya harus jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabka.

Aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” ujar Haris Nduru kepada awak media.

Ia menegaskan, jika dalam waktu dekat pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur maupun Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur tidak menindaklanjuti polemik tersebut kami akan segera melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan Kapolda Aceh.

“Apabila tidak ada tindak lanjut dari Kejari dan Polres Aceh Timur, maka dalam waktu dekat kami bersama rekan-rekan akan menyurati Kejati Aceh dan Kapolda Aceh untuk meminta agar persoalan ini ditindaklanjuti secara serius,” tegasnya.

Haris Nduru yang juga merupakan tim investigasi nasional media angkatberita.id ini menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional.

Ia mengaku akan berkoordinasi dengan pimpinan redaksi dan jaringan investigasi di tingkat pusat guna menyusun laporan resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah pusat mengetahui secara langsung kondisi di lapangan terkait penggunaan bantuan yang disebut berasal dari Presiden RI untuk masyarakat terdampak banjir di Aceh Timur.

“Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan di pusat untuk membuat laporan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto, agar presiden dapat memerintahkan pihak-pihak terkait melakukan pemeriksaan dan mengusut dugaan ini secara terbuka,” ujarnya.

Dalam penelusuran tim investigasi media dan organisasi wartawan, terdapat sejumlah kejanggalan yang memunculkan tanda tanya publik terhadap proses pengadaan sapi bantuan tersebut.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengakuan pihak Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Aceh Timur yang menyebut proses pengadaan dilakukan dalam waktu singkat sehingga tidak seluruh prosedur berjalan maksimal.

Berdasarkan keterangan kepala dinas, pembelian sapi dilakukan oleh pihak rekanan yang ditunjuk, dengan sistem harga pukul rata tanpa memperhatikan ukuran maupun berat sapi.

Selain itu, dinas juga mengakui tidak sempat melakukan penimbangan maupun verifikasi fisik secara detail terhadap sapi yang dibeli sebelum didistribusikan kepada masyarakat.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait mekanisme pengawasan serta standar pengadaan barang yang seharusnya dilakukan dalam penggunaan anggaran negara.

Sejumlah pihak menilai terdapat potensi pelanggaran prosedur dalam pengadaan bantuan tersebut, di antaranya:

* Tidak adanya penimbangan atau verifikasi fisik sapi sebelum didistribusikan kepada masyarakat penerima bantuan.

* Penggunaan sistem harga pukul rata tanpa mempertimbangkan bobot dan kualitas ternak yang dibeli.

* Tidak maksimalnya pengawasan internal karena Inspektorat daerah disebut tidak terlibat secara langsung dalam proses pengadaan.

* Minimnya transparansi dokumen pengadaan, seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), kontrak dengan vendor, serta spesifikasi ternak yang dibeli.

* Penunjukan pihak rekanan oleh kepala daerah yang memerlukan klarifikasi terkait mekanisme dan dasar penunjukannya.

Apabila dugaan tersebut terbukti, maka proses pengadaan berpotensi bertentangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Aceh Timur, terutama karena bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir.

Sejumlah kalangan menilai penyelidikan dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memastikan apakah proses pengadaan telah berjalan sesuai aturan atau justru terdapat penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menelusuri polemik pengadaan sapi Meugang senilai Rp7,5 miliar tersebut. (*)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Timur Tinjau Pengobatan Gratis dan Trauma Healing bagi Korban Banjir di Julok
Julok Putra Legend FC Raih Gelar Juara Di Piala Silaturahmi U-40 Block A 2025
Bea Cukai Langsa Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal, 14.100 Batang Disita di Aceh Timur
Penolakan Terhadap Liputan Wartawan Terkait Dana Desa di Aceh Timur Dinilai Bertentangan dengan UU Pers
Apresiasi Sekjen Fast Respon Conter Polri Nusantara Aceh: Pelantikan Keuchiek Serentak Jadi Momentum Aceh Timur Maju
H Muhammad Ishak Pimpin BKPRMI Aceh Timur Berikan Dukungan dan Santunan bagi Keluarga Kurir Paket yang Dibunuh di Idi Tunong
Adi Maros Yakin Mantan Bupati Rocky Terlibat dalam Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Beurata Maju
Calon Geuchik Nomor Urut 2, Agus Suryadi Fokus pada Program Sosial dan Pelayanan Kesehatan Warga

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru