Karyawan Pom Bensin Banyuanyar Kecamatan Sampang Bermain Dengan Pengisi Jerigen.

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:51 WIB

4054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang //Teropongbarat.com  Larangan pemerintah untuk keamanan dalam pengisian bensin yang ada di jalan Samsul Arifin kelurahan Banyuanyar tidak di indahkan oleh beberapa pengguna pengisian bensin yang membawa jerigen untuk mengisi bensin dan solar serta di duga tidak membawa surat rekomendasi dari dinas pertanian/perikanan/UMKM dan di peruntukkan bagi kebutuhan akhir, bukan untuk di penjual belikan.

Aturan yang di himbau oleh pemerintah tidak diperbolehkan memakai jerigen harus memakai bahan logam untuk menjaga dari bukan plastik guna menghindari listrik statistik, sedangkan sangsi bagi SPBU yang melayani pembelian Tanpa Surat rekomendasi dapat di kenakan sanksi hingga penghentian usaha.

Tapi masih banyak yang terlepas dari pantauan, beberapa SPBU di kabupaten Sampang dalam pengisian tanpa surat rekomendasi dari instansi pemerintah tersebut untuk tetap beroperasi, kerena di ada Vie di dalam perjerigennya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan tim media di lapangan menemukan SPBU yang beroperasi sudah lama ini sering mengisi bensin pelanggan kedalam jerigen sampai puluhan biji bisa ratusan tiap harinya

Redaksi//

Teropongbarat.com

(Aziz)

Berita Terkait

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on
‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Tito Ahmad Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kepastian bagi Driver Online
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Sabtu, 5 September 2026 - 08:27 WIB

Babinsa Koramil 05 DM Laksanakan Komsos di Desa Blang Baro

Sabtu, 5 September 2026 - 08:23 WIB

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:20 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Hadiri Kegiatan Musrenbang Di Desa Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:18 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIB

Babinsa Bonto Jaya Bersama Warga Gotong Royong Ratakan Timbunan di Sekitar Masjid Nurul Yakin

Berita Terbaru