Berani Pasang Badan demi Rakyat: Kasus Fahrudin Dinilai Sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Prosedur Cacat

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 00:46 WIB

4065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*SUNGAI PENUH*– Gelombang dukungan dan apresiasi terus mengalir bagi Fahrudin, S.Pd., anggota DPRD Kota Sungai Penuh, di tengah polemik hukum yang menjeratnya. Meskipun pihak Kepolisian Reserse Kriminal Polres Kerinci telah menetapkan status tersangka terkait dugaan perusakan *bollard* (pembatas jalan), publik dan rekan sejawat justru menilai tindakan Fahrudin sebagai bentuk keberanian seorang wakil rakyat dalam mengkritisi kebijakan yang diduga menyalahi prosedur.

Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, secara tegas memberikan pembelaan bahwa apa yang menimpa Fahrudin adalah upaya “kriminalisasi” atas sebuah tindakan pengawasan.

Menurutnya, penetapan tersangka ini terkesan dipaksakan karena objek yang dipermasalahkan bukanlah aset negara yang sah secara administratif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu Rupiah Pun Tidak Ada Kerugian Negara”

Hardizal menekankan beberapa fakta krusial yang membuat Fahrudin layak mendapat apresiasi alih-alih hukuman:
1. *Status Aset Ilegal:* *Bollard* yang dipermasalahkan tidak tercatat dalam daftar inventaris resmi aset daerah dan pembangunannya oleh Dinas PUPR tidak melalui persetujuan DPRD.

2. *Kepentingan Publik:* Tindakan Fahrudin didasari oleh aspirasi masyarakat yang merasa terganggu oleh pembangunan fasilitas yang tidak terencana dengan baik.

3. *Bentuk Pengawasan Nyata:* Sebagai anggota legislatif, Fahrudin menjalankan fungsi pengawasan lapangan secara langsung untuk memastikan tata ruang kota tidak merugikan aksesibilitas warga.

*”Fahrudin adalah contoh anggota dewan yang mau ‘berdarah-darah’ dan mengambil risiko demi meluruskan aturan yang bengkok. Tidak ada kerugian negara, tidak ada korban, dan ini murni persoalan administratif yang dipidanakan,”* ujar Hardizal dalam keterangannya.

*Dukungan untuk Penegakan Hukum yang Objektif*

Meskipun menghormati proses hukum di kepolisian yang telah memeriksa 14 saksi dan ahli pidana, pihak DPRD meminta Kejaksaan dan Hakim untuk melihat kasus ini secara jernih. Publik diingatkan bahwa hukum tidak boleh digunakan sebagai alat untuk membungkam sikap kritis anggota dewan dalam membela hak-hak konstituennya.

Keberanian Fahrudin dalam menghadapi proses hukum ini dengan kepala tegak justru menuai acungan jempol dari berbagai pihak. Ia dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap proyek-proyek yang dilaksanakan tanpa koordinasi dan perencanaan yang matang.

*”Kita butuh lebih banyak anggota dewan yang berani bersikap seperti Fahrudin. Beliau tidak diam saat melihat ada yang salah, meskipun risiko jabatan dan status hukum menjadi taruhannya,”* tutup pernyataan tersebut.

Berita Terkait

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
Lirik Investor Korea Selatan, Pemerintah Kabupaten Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pangkalan Susu
Pemkab Langkat Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026,Wabup Tiorita: Berikan Data Akurat
Syah Afandin Apresiasi Penyaluran ZIS BAZNAS Langkat Rp224 Juta,Siapkan Zakat Pribadi Rp50 Juta
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Perkaya Literasi Daerah, Akademisi Rahmawan Cibro Hibahkan Dua Judul Buku Berstandar HKI untuk Aceh Singkil
Masyarakat Desa Srikayu Meminta APH Usut Tuntas Dugaan Pengelapan Lahan Eks Transmigrasi 
Penuh Haru dan Kekeluargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Lepas Yudi Suseno Menuju Amanah Baru di Jawa Barat

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:47 WIB

Innova Tabrak Truk di Tol Medan–Tebing Tinggi, Enam Orang Alami Luka-luka

Senin, 15 Juni 2026 - 16:16 WIB

Gagal Nyalip Truk, Tiga Pelajar Terluka Tabrak Tronton di Sei Buluh

Senin, 15 Juni 2026 - 07:53 WIB

Tiga pria di Bantaeng Diamankan Tim Cobra Patmor Sat Samapta, Diduga Usai Pesta Narkoba

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:07 WIB

Pelarian Terduga Kasus Penipuan Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Pasuruan Kota

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:59 WIB

URC Satreskrim Polres Bantaeng, Optimalkan Patroli Pemeliharaan Kamtibmas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:11 WIB

Polsek Teluk Mengkudu Selidiki Perusakan Tiga Makam di Sialang Buah, Terduga Pelaku Diduga ODGJ

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:24 WIB

Pick Up Terguling di Tol Sergai Akibat Ban Pecah, Tiga Orang Luka Ringan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:07 WIB

Satres Narkoba Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Rumahnya

Berita Terbaru