Massa Aksi APP-Saultra Diterima Lansung oleh Pihak Kejaksaan Agung RI

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023 - 12:17 WIB

40388 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta : Massa aksi Asosiasi Pemantau Pertambangan Sulawesi Tenggara (APP-Sultra) terkait kasus mega korupsi Pertambangan yang melibatkan Direktur/Owner PT Cinta Jaya di terima lansung oleh pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) , 21/09/2023.

Joko Priono sebagai presisdium APP-Sultra saat di wawancarai di depan Kejagung RI menjelaskan “kami di kejaksaan agung ini merupakan langkah dan konsistensi kami dalam mengawal kasus mega korupsi pertambangan di PT. Antam Blok Mandiodo Kab. Konawe Utara Sulawesi tenggara dengan kerugian Negara sebanyak 5,7 Triliun dan kami bergerak aksi terhitung sudah 8 kali di sultra dan ini sudah ke 9 (sembilang) kami lakukan di Kantor Kejaksaan Agung.”

Dalam kasus ini APP-Sultra Mengaku sejauh ini sudah 13 orang yang di tersangkakan dan menjadi tahanan kejaksaan Tinggi Sulawesi tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini kami sangat mengapresiasi atas kerja dan keberanian dari kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara beserta jajaranya dalam mengungkap sederet kejahanatan mavia pertambangan di Sultra”, ujar Joko.

Joko Priono sebagai presisdium APP-Sultra saat menyerahkan dokumen kepada Kejagung RI | Ist.

Aksi Demontrasi APP-Sultra di kejagung RI pada hari rabu 20 September 2023 di terima lansung oleh Pejabat kasipenkum Kejaksaan Agung RI, Bapak Herwan porwoko dan Bapak Bamban pribadmoko.

“Tentunya kami dari pihak kejaksaan Agung RI sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh APP-Sultra yang tetap konsisten dalam mengawal kasus ini dan tentu datang disini butuh perjuangan,” ucap Herwan porwoko.

Kejagung RI mengapresiasi apa yang dilakukan oleh APP-Sultra yang tetap konsisten dalam mengawal terkait kasus mega korupsi Pertambangan yang melibatkan Direktur/Owner PT Cinta Jaya.

“Ketika kami di tanya tentang kasus pertambangan PT.Cinta Jaya kami akan segera laporkan pada pimpinan kami yaitu kepala Kejaksaan Agung RI, dan tentunya data-data yang di sampaikan hari ini tentang setiap kejadian dalam pengusutan kasus PT. Cinta jaya, tentang keterlibatan saudara YYK (inisial) selaku direktur/Owner PT. Cinta Jaya, teman-teman APP-Sultra di intervensi dan sampai di busur pakai panah di halam kantor kejaksaan tinggi sulawesi tenggara pada saat demo, kami akan pelajari dan ini akan menjadi catatan Khusus bagi Kejaksaan Agung RI,” tegas Herwan porwoko.

APP-Sultra sangat berterima kasih kepada pihak Kejaksaan Agung RI karena aksi kami hari ini lansung di respon oleh pihak Kejaksaan Agung, akan tetapi apa yang menjadi harapan kami dari hasil pertemuan ini dapat di tindak lanjuti secepatnya oleh Kejaksaan Agung RI melalui Kejaksaan Tinggi Sultra agar kasus ini bisa terproses secepatnya terkhusus agenda pemanggilan ke-2 (dua) saudara YYK Inisial sebagai direktur PT. Cinta jaya terduga ikut terlibat dalam pengaturan RKAB penjulan Ore Nikel, sebagai penerima manfaat atau penerima aliran dana dari hasil penerbitan dokumen terbang untuk penjualan Ore nikel dan penggunaan Jety, tutup Joko Priono sebagai presisdium APP-Sultra.

Berita Terkait

Stop Kaitkan Menteri Imipas Dengan Kasus Dugaan Pengurusan izin Tinggal WNA, Agus Andrianto Bersih
26 Tahun HIMLAB Raya Jakarta: Abdul Manaf Siregar Resmi Pimpin Organisasi, Bawa Semangat Baru Mahasiswa Labuhanbatu di Perantauan
Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara
Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
Aksi Unjuk Rasa Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berlangsung Tertib, Pelajar Tidak Terlibat
PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia
Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Usut Praktik Promosi Menyesatkan di Media Sosial: Iklan Hebat, Barang Diduga Tak Berkualitas!
Pengurus Pusat Aktivis Peduli Lingkungan Tolak Rencana Eksplorasi Blok Elang PT AMNT, Soroti Partisipasi Publik dan Dominasi Tenaga Kerja Luar Daerah

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 21:45 WIB

Perkuat Keamanan Obvitnas, Tim Baharkam Polri Lakukan Audit SMP di PT Indonesia Chemical Alumina*

Rabu, 4 November 2026 - 19:20 WIB

Krisis Akurasi Data Desil dan Jebakan Salah Sasaran Kebijakan Subsidi Negara Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela

Rabu, 4 November 2026 - 18:58 WIB

Wal Kota Mahyaruddin Salim Berharap di HUT Ke-65 PT Bank Sumut, Hubungan Kemitraan Antara Pemko Tanjungbalai dan PT Bank Sumut Semakin Kuat dan Memberikan Manfaat Yang Lebih Luas Bagi Masyarakat

Rabu, 4 November 2026 - 18:50 WIB

Bertemu Para Pelaku Usaha Ritel, Wali Kota Tanjungbalai Dorong Optimalisasi CSR untuk Pembangunan Daerah

Rabu, 4 November 2026 - 18:35 WIB

Kapolres Batu Bara Hadiri Kunjungan Kerja Kajati Sumut, Sosialisasi Anti Korupsi Dan Penguatan Kepatuhan Hukum Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

Rabu, 4 November 2026 - 18:20 WIB

*PERKUAT SINERGITAS ANTAR-APARAT PENEGAK HUKUM, KALAPAS LABUHAN RUKU HADIRI KUNKER DAN SILATURAHMI KAJATI SUMUT BERSAMA FORKOPIMDA BATU BARA

Rabu, 4 November 2026 - 16:19 WIB

Sekda Amril Dampingi Kunjungan Kapolda Sumut,Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Langkat

Rabu, 4 November 2026 - 16:09 WIB

Gubsu dan Plt.Bupati Langkat Sapa Santri Ibadurrahman,Janjikan Perbaikan Fasilitas Pesantren

Berita Terbaru