Petugas PLN di Pasar Minggu Diduga Memutus Listrik Berujung Kondisi Kritis Seorang Anak

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:21 WIB

409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA // Teropongbarat.com (04/05/2026) – Sebuah insiden memprihatinkan menimpa warga di lingkungan RT 007 RW 010, Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Diduga Oknum petugas PLN diduga melakukan pemutusan aliran listrik secara sepihak dan arogan, padahal pemilik rumah mengklaim telah melunasi seluruh kewajiban pembayaran.

Pemutusan listrik tersebut berdampak fatal pada salah satu penghuni rumah yang masih anak-anak. Akibat kondisi rumah yang menjadi gelap dan pengap tanpa sirkulasi udara yang memadai dari alat elektronik, sang anak dilaporkan mengalami sesak napas hebat yang hampir mengancam nyawanya.

Ketua RT 007, Bapak Mahfud, yang menerima laporan warga segera melakukan verifikasi di lapangan. Setelah memeriksa bukti pembayaran listrik yang sah, ia mengambil langkah diskresi untuk menyambung kembali aliran listrik demi menyelamatkan kondisi kesehatan sang anak yang kian memburuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat menyayangkan tindakan oknum petugas yang memutus aliran listrik tanpa pengecekkan data yang akurat di lapangan. Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi menyangkut keselamatan nyawa manusia,” ujar korban kepada awak media, Senin (04/05).

Tuntut Tanggung Jawab dan Audit Internal

Atas insiden tersebut, pihak korban mendesak Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan bertanggung jawab atas kelalaian petugas di lapangan. Korban menilai tindakan tersebut telah melanggar beberapa instrumen hukum, di antaranya:

UU Ketenagalistrikan No. 30 Tahun 2009 (Pasal 29): Mengenai hak konsumen mendapatkan tenaga listrik secara terus menerus dan hak mendapat ganti rugi atas kelalaian penyedia jasa.

Pasal 167 KUHP: Terkait dugaan memasuki pekarangan atau rumah tanpa izin atau surat perintah yang sah.

Pasal 335 KUHP: Terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan intimidasi saat proses pemutusan berlangsung.

Pihak keluarga dan warga meminta manajemen PLN segera melakukan audit internal serta memberikan pernyataan maaf resmi atas insiden yang membahayakan nyawa tersebut. Hingga saat ini, warga masih menunggu itikad baik dari pihak PLN untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil.

Redaksi//

Teropongbarat.com

Team

Berita Terkait

UMKM Papua Barat Gelar Aksi Palang Jalan, Tuntut Ganti Rugi dan Minta Ketua Regional Dicopot
Diduga Tower BTS Ilegal Dan Tidak Mengantongi Izin di Sukawali Pakuhaji ,,Siapa yang Bermain ?
DPC MADAS Pasuruan Raya Gelar Rapat Bulanan Dirangkai Santunan Anak Yatim, Duafa, dan Sholawat Bersama
Respons Cepat Laporan 110, Polsek Dentim Bubarkan Aksi Balap Liar di By Pass Ngurah Rai
Miris proyek udhitc dikp sukasono desa gembong retak dan hancur diduga kurang pengawasan.
Keributan Dipicu Live TikTok di Jimbaran, Polisi Amankan Situasi dan Mediasi Damai
Aksi Kolektif KOPI Serukan 5 Tuntutan Rakyat di Peringatan Hari Bumi, Hari Buruh, dan Hari Pendidikan
Polsek Taman bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan perusakan makam Mbah Dirjo Joyo

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:41 WIB

Satgas TMMD 128 Lanjutkan Rehab RTLH, Semenisasi Dinding Digenjot

Senin, 4 Mei 2026 - 20:22 WIB

Satgas TMMD dan Warga Kebut Pembangunan MCK di Gunung Cut

Senin, 4 Mei 2026 - 20:01 WIB

Satgas TMMD Genjot Infrastruktur Sanitasi, MCK Sudah 60 Persen

Senin, 4 Mei 2026 - 19:36 WIB

Dari Mimpi Jadi Nyata, Jalan Pegunungan Gunung Cut Bikin Petani Lega

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:19 WIB

TNI Hadir untuk Rakyat, Rumah Nenek 77 Tahun di Gunung Cut Dikerjakan 60 Persen

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:17 WIB

Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya Bersama Warga Semenisasi Lantai RTLH di Gunung Cut

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:17 WIB

Fasilitas MCK Mushola Segera Digunakan, Satgas TMMD dan Warga Kerja Tanpa Lelah

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:34 WIB

Rehab RTLH Nek Nurhabibah Dikebut, Satgas TMMD Pasang Pintu dan Jendela

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Satgas TMMD 128 Lanjutkan Rehab RTLH, Semenisasi Dinding Digenjot

Senin, 4 Mei 2026 - 20:41 WIB

ACEH BARAT DAYA

Satgas TMMD dan Warga Kebut Pembangunan MCK di Gunung Cut

Senin, 4 Mei 2026 - 20:22 WIB

ACEH BARAT DAYA

Satgas TMMD Genjot Infrastruktur Sanitasi, MCK Sudah 60 Persen

Senin, 4 Mei 2026 - 20:01 WIB

ACEH BARAT DAYA

Dari Mimpi Jadi Nyata, Jalan Pegunungan Gunung Cut Bikin Petani Lega

Senin, 4 Mei 2026 - 19:36 WIB