Keluarga Korban Ledakan Gas LPG 3 Kg Diduga Oplosan Resmi Lapor Polisi

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:54 WIB

4013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Surabaya //Teropongbarat.com  Duka yang mendalam dan luka fisik yang menyakitkan akhirnya membuahkan langkah tegas. Keluarga korban insiden ledakan gas LPG 3 Kg yang diduga oplosan telah memutuskan untuk menempuh jalur hukum guna menuntut keadilan dan pertanggungjawaban atas musibah yang menimpa mereka.Peristiwa naas tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 31 Maret 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, bertempat di Jalan Kapas Madya Gang 1-B Nomor 30, RT 03 RW 03, Kelurahan Kapas Madya Baru, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.Berdasarkan keterangan Maria Vita, insiden bermula ketika keluarga tersebut hendak menggunakan tabung gas yang baru saja dibeli. Namun, tak lama setelah pemasangan, terjadi ledakan yang sangat keras dan dahsyat.

“Ledakan ini diduga kuat disebabkan oleh kualitas isi tabung yang tidak sesuai standar operasional dan aman, serta diduga kuat merupakan hasil pengoplosan atau pemalsuan yang beredar di pasaran,” ujar Maria kepada media ini.

Akibat dari ledakan tersebut, dampak yang ditimbulkan sangatlah berat dan memilukan. Dua orang anggota keluarga mengalami luka bakar yang sangat parah di sekujur tubuh mereka. Penderitaan fisik yang mereka alami tentu disertai dengan trauma psikologis yang tak kalah berat bagi seluruh anggota keluarga.Lebih dari itu, musibah ini pun turut merenggut nyawa salah satu korban yang hingga akhir hayatnya tidak dapat tertolong oleh pertolongan medis meskipun telah mendapatkan penanganan maksimal. Kepergian sosok yang dicintai ini meninggalkan kehampaan dan kesedihan yang mendalam bagi sanak keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyadari bahwa perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum penjual telah melanggar hukum dan sangat membahayakan keselamatan jiwa serta nyawa manusia, maka pihak keluarga yang diwakili oleh Maria Vita mengambil keputusan untuk tidak membiarkan peristiwa ini berlalu begitu saja.Pada hari Selasa, tanggal 5 Mei 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, Maria Vita selaku pelapor mendatangi kantor Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya untuk menyampaikan laporan resmi. Laporan tersebut telah dicatat dan diterima oleh pihak berwajib dengan nomor registrasi : STTLPM/550/V/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Dalam laporannya, pihak keluarga menegaskan bahwa keselamatan dan hak hidup setiap warga negara adalah hal yang paling utama dan tidak boleh dipermainkan oleh siapapun. Mereka berharap, melalui proses hukum yang akan berjalan, keadilan dapat segera ditegakkan.Pihak keluarga juga menuntut agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam mengusut tuntas perkara ini. Termasuk di dalamnya adalah menindak tegas dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas peredaran tabung gas yang tidak layak konsumsi dan berbahaya tersebut.

Harapan terbesar dari keluarga korban adalah agar kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak, sehingga kasus serupa tidak lagi terulang di masa mendatang. Tidak ada lagi keluarga lain yang harus menelan pil pahit, merasakan kepedihan, maupun kehilangan orang yang disayangi hanya karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab dan mengabaikan keselamatan publik demi keuntungan semata.

Semoga proses hukum yang berjalan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan, baik bagi korban maupun bagi seluruh masyarakat luas.

Redaksi//

Teropongbarat.com 

(Aziz)

Berita Terkait

Pengurusan Ijin Usaha Pasar Turen Kabupaten Malang Diduga Jadi Ajang Pungli
Abah Edy Macan Kecam Dugaan Tindakan Kekerasan Oknum Aparat terhadap Anggota RADAR CNN
Limbah SPPG Mengalir Bebas di Sucen Jurutengah, Warga Desak DLH Bertindak “Jangan Sampai Tutup Mata”
HUT Kapolri, Ketua MADAS ( Madura Asli Daerah Anak Serumpun ) DPD Jawa Timu R. Zainal Fatah: Presisi Jadi Bukti Polri Berbenah untuk Masyarakat
Keseriusan Polsek Taman dalam menangani perkara dugaan perusakan makam Mbah Dirjo Joyo
UMKM Papua Barat Gelar Aksi Palang Jalan, Tuntut Ganti Rugi dan Minta Ketua Regional Dicopot
Diduga Tower BTS Ilegal Dan Tidak Mengantongi Izin di Sukawali Pakuhaji ,,Siapa yang Bermain ?
Petugas PLN di Pasar Minggu Diduga Memutus Listrik Berujung Kondisi Kritis Seorang Anak

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:00 WIB

Pengurusan Ijin Usaha Pasar Turen Kabupaten Malang Diduga Jadi Ajang Pungli

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:35 WIB

Abah Edy Macan Kecam Dugaan Tindakan Kekerasan Oknum Aparat terhadap Anggota RADAR CNN

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:45 WIB

Limbah SPPG Mengalir Bebas di Sucen Jurutengah, Warga Desak DLH Bertindak “Jangan Sampai Tutup Mata”

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:17 WIB

HUT Kapolri, Ketua MADAS ( Madura Asli Daerah Anak Serumpun ) DPD Jawa Timu R. Zainal Fatah: Presisi Jadi Bukti Polri Berbenah untuk Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:13 WIB

Keseriusan Polsek Taman dalam menangani perkara dugaan perusakan makam Mbah Dirjo Joyo

Senin, 4 Mei 2026 - 19:13 WIB

UMKM Papua Barat Gelar Aksi Palang Jalan, Tuntut Ganti Rugi dan Minta Ketua Regional Dicopot

Senin, 4 Mei 2026 - 18:44 WIB

Diduga Tower BTS Ilegal Dan Tidak Mengantongi Izin di Sukawali Pakuhaji ,,Siapa yang Bermain ?

Senin, 4 Mei 2026 - 18:21 WIB

Petugas PLN di Pasar Minggu Diduga Memutus Listrik Berujung Kondisi Kritis Seorang Anak

Berita Terbaru