SIDOARJO // Kasus hilangnya sepeda motor milik pengunjung di area tambak pemancingan Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo menuai perhatian warga. Korban mengaku kecewa lantaran hingga kini belum ada kejelasan terkait pertanggungjawaban dari pihak penjaga parkir maupun panitia kegiatan.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di area tambak pemancingan yang saat itu ramai dipadati peserta lomba mancing malam.
Korban datang menggunakan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi P 2858 LC. Namun saat hendak pulang, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir.
Merasa syok dan kecewa, korban kemudian menyampaikan keluh kesahnya dengan bahasa Jawa yang kini ramai diperbincangkan warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mancing ora oleh, sandal pedhot, muleh motor malah ilang,” ujar korban dengan nada kecewa.
Menurut keterangan salah satu penjaga kolam, pada malam kejadian terdapat sekitar enam orang penjaga parkir yang bertugas di area pemancingan. Mereka disebut mendapatkan bagian uang parkir sebesar Rp250 ribu per orang.
Namun saat dimintai penjelasan terkait hilangnya kendaraan pengunjung, para penjaga disebut saling mengelak dan menyatakan motor korban tidak berada di area parkir yang mereka jaga.
Sementara itu, pihak panitia yang dijuluki “Dulitan” juga dinilai kurang membantu korban dalam menuntut pertanggungjawaban kepada petugas parkir. Panitia berdalih sebelumnya sudah memberikan pemberitahuan bahwa kehilangan kendaraan bukan menjadi tanggung jawab mereka.
“Sebelum parkir sudah kami sampaikan kalau ada kehilangan panitia tidak bertanggung jawab,” ujar pihak panitia.
Pernyataan tersebut menuai kritik dari sejumlah warga dan peserta pemancingan. Mereka menilai adanya pungutan uang parkir semestinya dibarengi dengan tanggung jawab terhadap keamanan kendaraan pengunjung.
Hingga berita ini diturunkan, kasus hilangnya sepeda motor tersebut masih belum menemukan titik terang dan korban dikabarkan tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk meminta pertanggungjawaban pihak terkait.
Redaksi//
Teropongbarat.com
Investigasi

















































