Pembangunan Gapura dan pagar Tanpa Papan Informasi, Diduga Proyek Siluman di Karang serang sukadiri

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:02 WIB

40103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Tangerang, // Teropongbarat.com Pembangunan gapura dan Pagar di Kantor Desa Karang Serang Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam. Proyek fisik yang yang dikerjakan di wilayah kantor Desa Karang Serang tersebut tidak dilengkapi papan informasi proyek, tidak adanya volume panjang dan tingginya pagar serta bentuk dari gapura seperti apa sehingga memunculkan dugaan kuat sebagai proyek siluman yang mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik, patut diduga pekerjaan ini ada indikasi korupsi

Hasil pantauan awak media di lokasi saat pengecoran bagian bawah gapura (cakar bawah ) adukan semen dan split diduga dikurangi campurannya banyak bongkahan batu dan bata dimasukkan kedalam lobang cakar ayam sabtu (09/5/26) ini justru melanggar aturan ,

Pembangunan Pagar dan gapura ini berlangsung tanpa adanya keterangan resmi terkait sumber dana, nilai anggaran, waktu pelaksanaan, maupun pihak pelaksana pekerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana publik wajib dipublikasikan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Kewajiban Hukum: Berdasar Undang_Undang Nomor 14 Tahun 2008! tentang Keterbukaan Informasi Publik,setiap proyek yang menggunakan dana Negara wajib mengumumkan kegiatan dan kinerjanya kepada publik.Dampak Tanpa Papan Informasi Masyarakat tidak dapat memantau atau mengawasi pelaksanaan proyek secara langsung.memasang papan nama proyek juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa.

Kondisi tersebut juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 26 ayat (4) huruf f, yang mewajibkan kepala desa menyelenggarakan pemerintahan desa secara transparan dan akuntabel.

Awak media mencoba menghubungi Camat Sukadiri Ahmad Saiful Anwar S,.Sos..S,IP.,M.Si.melalui pesan watshap dan memberikan respon positif kepada awak media ” siap makasih infonya nanti kita coba kordinasi dengan Kepala Desa Karang Serang” ungkapnya

Berbanding terbalik saat awak media mencoba klarifikasi dan konfirmasi kepada Kepala Desa Ir H Slamet Rayadi melalui pesan singkat WhatsApp (11/5/26) tidak ada balasan apapun dan seakan alergi terhadap wartawan diduga menutup semua informasi.

Konfirmasi juga dilakukan dari salah satu perangkat desa dan diarahkan ke Eko tetapi tidak ada tanggapan apapun juga justru ini menimbulkan tanda tanya ada apa ???

Pola tersebut memperkuat kecurigaan publik bahwa pembangunan gapura dan pagar di desa karang serang minim pengawasan dan tidak dikelola secara terbuka dan transparan.ada upaya menyembunyikan informasi dari masyarakat.

Sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa, kepala desa seharusnya mengetahui dan bertanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan pembangunan di wilayahnya.tidak adanya penjelasan resmi, justru memunculkan persepsi negatif terhadap tata kelola pemerintahan Desa Karang Serang .

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Karang Serang belum memberikan klarifikasi resmi terkait sumber anggaran, nilai proyek, maupun alasan tidak dipasangnya papan informasi pembangunan gapura tersebut.

Redaksi//

Teropongbarat.com 

Ysf

Berita Terkait

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Tito Ahmad Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kepastian bagi Driver Online
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan
Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:52 WIB

LOMBA BALAP KELERENG MERIAHKAN HUT RI KE-81 DI DESA LANGKAK

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Bupati Ganti Plt Direktur RSUD SIM, Rekam Jejak Pejabat Baru Dipertanyakan: Rumah Sakit atau Sekadar Kursi Jabatan?

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:13 WIB

Kasus BBM Bersubsidi di Nagan Raya Berkembang, Dua Operator SPBU Resmi Ditahan

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:23 WIB

Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Komsos Bersama Warga Di Desa Binaan 

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:02 WIB

Babinsa komsos bersama pekerja pembangunan KDKMP

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:00 WIB

Babinsa laksanakan gotong royong bersama warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:58 WIB

Babinsa Lakukan Komsos dengan Pengrajin Las, Pererat Hubungan TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:53 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:55 WIB