Pembangunan Gapura dan pagar Tanpa Papan Informasi, Diduga Proyek Siluman di Karang serang sukadiri

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:02 WIB

4016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Tangerang, // Teropongbarat.com Pembangunan gapura dan Pagar di Kantor Desa Karang Serang Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam. Proyek fisik yang yang dikerjakan di wilayah kantor Desa Karang Serang tersebut tidak dilengkapi papan informasi proyek, tidak adanya volume panjang dan tingginya pagar serta bentuk dari gapura seperti apa sehingga memunculkan dugaan kuat sebagai proyek siluman yang mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik, patut diduga pekerjaan ini ada indikasi korupsi

Hasil pantauan awak media di lokasi saat pengecoran bagian bawah gapura (cakar bawah ) adukan semen dan split diduga dikurangi campurannya banyak bongkahan batu dan bata dimasukkan kedalam lobang cakar ayam sabtu (09/5/26) ini justru melanggar aturan ,

Pembangunan Pagar dan gapura ini berlangsung tanpa adanya keterangan resmi terkait sumber dana, nilai anggaran, waktu pelaksanaan, maupun pihak pelaksana pekerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana publik wajib dipublikasikan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Kewajiban Hukum: Berdasar Undang_Undang Nomor 14 Tahun 2008! tentang Keterbukaan Informasi Publik,setiap proyek yang menggunakan dana Negara wajib mengumumkan kegiatan dan kinerjanya kepada publik.Dampak Tanpa Papan Informasi Masyarakat tidak dapat memantau atau mengawasi pelaksanaan proyek secara langsung.memasang papan nama proyek juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa.

Kondisi tersebut juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 26 ayat (4) huruf f, yang mewajibkan kepala desa menyelenggarakan pemerintahan desa secara transparan dan akuntabel.

Awak media mencoba menghubungi Camat Sukadiri Ahmad Saiful Anwar S,.Sos..S,IP.,M.Si.melalui pesan watshap dan memberikan respon positif kepada awak media ” siap makasih infonya nanti kita coba kordinasi dengan Kepala Desa Karang Serang” ungkapnya

Berbanding terbalik saat awak media mencoba klarifikasi dan konfirmasi kepada Kepala Desa Ir H Slamet Rayadi melalui pesan singkat WhatsApp (11/5/26) tidak ada balasan apapun dan seakan alergi terhadap wartawan diduga menutup semua informasi.

Konfirmasi juga dilakukan dari salah satu perangkat desa dan diarahkan ke Eko tetapi tidak ada tanggapan apapun juga justru ini menimbulkan tanda tanya ada apa ???

Pola tersebut memperkuat kecurigaan publik bahwa pembangunan gapura dan pagar di desa karang serang minim pengawasan dan tidak dikelola secara terbuka dan transparan.ada upaya menyembunyikan informasi dari masyarakat.

Sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa, kepala desa seharusnya mengetahui dan bertanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan pembangunan di wilayahnya.tidak adanya penjelasan resmi, justru memunculkan persepsi negatif terhadap tata kelola pemerintahan Desa Karang Serang .

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Karang Serang belum memberikan klarifikasi resmi terkait sumber anggaran, nilai proyek, maupun alasan tidak dipasangnya papan informasi pembangunan gapura tersebut.

Redaksi//

Teropongbarat.com 

Ysf

Berita Terkait

Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari ANRI atas Penyelamatan dan Pelestarian Arsip
BUMDes Jrengik Jadi Sorotan, Aktivis BNPM Peringatkan Oknum: Jangan Main-Main dengan Uang Rakyat
Akhir Pameran Persit Bisa, Awal Perjalanan Nusantara: YD Strap Bag Tenun Menggaungkan Keindahan Wastra Nusantara
Dihadiri Ibu Wapres RI, Puncat HUT ke-80 Persit KCK Bertema “Persit Bisa” Berlangsung Meriah
Sumur Sentul Desa Klebet, Wisata Religi Tapak Tilas Ulama Banten yang Potensial Namun Minim Fasitas 
Timbulnya Korban, Jekson Kapisa Soroti Tambang Ilegal Wasirawi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:29 WIB

Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:04 WIB

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pembangunan Gapura dan pagar Tanpa Papan Informasi, Diduga Proyek Siluman di Karang serang sukadiri

Senin, 11 Mei 2026 - 23:24 WIB

BUMDes Jrengik Jadi Sorotan, Aktivis BNPM Peringatkan Oknum: Jangan Main-Main dengan Uang Rakyat

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

Akhir Pameran Persit Bisa, Awal Perjalanan Nusantara: YD Strap Bag Tenun Menggaungkan Keindahan Wastra Nusantara

Senin, 11 Mei 2026 - 15:21 WIB

Dihadiri Ibu Wapres RI, Puncat HUT ke-80 Persit KCK Bertema “Persit Bisa” Berlangsung Meriah

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:49 WIB

Sumur Sentul Desa Klebet, Wisata Religi Tapak Tilas Ulama Banten yang Potensial Namun Minim Fasitas 

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17 WIB

Timbulnya Korban, Jekson Kapisa Soroti Tambang Ilegal Wasirawi

Berita Terbaru