Radar CNN Online – Terlahir dari semangat perjuangan rakyat, Radar CNN kini hadir menggemparkan tingkat nasional dengan membentuk wadah aspirasi masyarakat yang dinamakan BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) Radar Klebun.

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

4019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA // Teropongbarat.com Lembaga ini menjadi tempat penampung pengaduan, penerima aspirasi, serta pendampingan masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1. Perundang-undangan perlindungan konsumen di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Regulasi ini menjadi landasan hukum untuk menjamin hak konsumen serta menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban pelaku usaha.

2. Undang-Undang Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia secara utama diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 1999. Regulasi ini menjadi landasan hukum nasional untuk melindungi hak dasar manusia, mengatur norma-norma HAM, serta mendirikan lembaga seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Regulasi utama yang mengatur pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini berpedoman pada UU Nomor 20 Tahun 2001 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999. Sementara itu, terkait kelembagaan KPK, dasar hukum terbarunya diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019.

Penyampaian dari Abah Edy Macan selaku Ketua Umum, “Kehadiran BPKN Radar Klebun diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat kecil dengan pihak-pihak terkait agar tercipta keadilan sosial yang merata.”

Dalam arahannya, jajaran Radar CNN menegaskan bahwa seluruh anggota dan tim harus benar-benar hadir di tengah masyarakat, mendengar keluhan rakyat, serta membela masyarakat dengan baik dan bijaksana. Tidak hanya menjadi media informasi, namun juga menjadi penggerak sosial yang mampu memberikan solusi nyata bagi rakyat yang membutuhkan pendampingan.

Seluruh tim Radar CNN dan Radar Klebun juga diimbau untuk memperbanyak komunikasi dan menjalin hubungan baik dengan masyarakat luas. Karena sejatinya, masyarakat harus mendapatkan fasilitas, pelayanan, perlindungan, dan pendampingan sebagaimana sistem yang telah diterapkan dalam program BPKN Radar Klebun.

Dengan semangat kebersamaan, solidaritas, dan perjuangan untuk rakyat, diharapkan lembaga ini mampu menjadi garda dan perkumpulan organisasi terdepan dalam menyuarakan keadilan, transparansi, dan kepedulian sosial demi terciptanya masyarakat yang lebih sejahtera dan bermartabat.

Redaksi: Team

Teropongbarat.com 

Editor: Mnd

Berita Terkait

Diduga Ilegal dan Cemari Lingkungan, Aktivitas Produksi Tahu-Tempe di Desa Karang Sari Disorot Tim Gabungan
SPBU Camplong Sampang Diduga Jadi Ladang Mafia Solar Subsidi, Ratusan Jerigen Dilayani Bebas Tanpa Hambatan
Pendampingan Mendukung Program BGN, Satgas Yonif 521/DY Turut Hadir Bantu Mendongkrak Perekonomian Warga di Distrik Walesi
Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik
Warga Rajeg Hill Residence Antusias Ikuti Debat Calon RT dan RW 10, Berlangsung Kondusif dan Inspiratif
PW GPA DKI Jakarta Nilai Jabatan Kakorlantas Sudah Layak Dipimpin Perwira Bintang Tiga

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:14 WIB

Rugikan Negara Rp 3 Miliar, Kasus PDAM Tirta Eremerasa Bantaeng Naik Status ke Tahap Penyelidikan

Senin, 18 Mei 2026 - 16:39 WIB

Pimpin Upacara Bendera 17 an. Komandan Kodim 1410/Bantaeng Bacakan Amanat Kasad

Senin, 18 Mei 2026 - 16:32 WIB

Pimpin Apel Jam Pimpinan, Kapolres Bantaeng Tekankan Kedisiplinan Personel dan Pelayanan Prima

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:11 WIB

Patroli Perintis Presisi Polres Bantaeng, Warga Diminta Manfaatkan Layanan 110 Saat Darurat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:08 WIB

Kapolres Bantaeng Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 di Desa Kaloling

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:18 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Babinsa Bonto Rita Monitoring Panen Dan Pastikan Harga Gabah Tetap Stabil

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:41 WIB

Bupati Bantaeng Menghadiri Pelantikan dan Rapat Kerja MUI Kabupaten Bantaeng Masa Khidmat 2026-2030

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:22 WIB

Ciptakan Lalu Lintas Aman, Satlantas Polres Bantaeng Sosialisasikan Keselamatan Berkendara

Berita Terbaru