Door Stop Kasat Narkoba Polres Simalungun: Sepekan Ungkap 11 Kasus, Gulung Bandar Jaringan Aceh dengan 57 Paket Sabu Siap Edar

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:15 WIB

4012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Suasana di depan Aula Mako Polres Simalungun, Rabu, 20 Mei 2026, menjadi saksi bisu pemaparan hasil kerja keras Sat Narkoba yang luar biasa. Di tengah kerumunan awak media yang memadati ruangan, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Carles Hartono Nababan, S.H., M.H., berdiri tegap memberikan keterangan door stop kepada para wartawan terkait keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkotika periode 13 hingga 20 Mei 2026. Di sampingnya, deretan barang bukti narkotika dan para tersangka berbaris menjadi bukti nyata kerja tanpa henti personel Sat Narkoba di lapangan.

Dalam keterangannya, AKP Carles Hartono Nababan membeberkan angka-angka yang membuktikan intensitas operasi anti-narkoba Polres Simalungun selama sepekan penuh. Sebanyak 11 tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan 13 orang tersangka diamankan. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai sabu seberat 252 gram dan ganja kering seberat 286,67 gram.

“Selama periode 13 hingga 20 Mei 2026, anggota kami bekerja siang dan malam tanpa kenal lelah. Hasilnya, 11 kasus berhasil kami ungkap dan 13 tersangka kini telah kami amankan. Ini adalah hasil nyata dari komitmen kami untuk membersihkan wilayah Simalungun dari ancaman narkoba,” ujar AKP Carles Hartono Nababan kepada awak media yang menyorongkan mikrofon ke arahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari seluruh pengungkapan dalam periode tersebut, satu kasus menonjol menjadi kebanggaan Sat Narkoba, yakni pembongkaran jaringan distribusi sabu lintas kabupaten yang berujung pada terungkapnya pemasok dari Aceh. AKP Carles kemudian memaparkan kronologi operasi gemilang yang terjadi pada Jumat malam, 15 Mei 2026.

Segalanya bermula dari laporan masyarakat pada pukul 22.00 WIB yang menyebut adanya aktivitas penyalahgunaan sabu di Desa Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja. Personel langsung bergerak dan pada pukul 23.30 WIB membekuk dua orang yang tengah menunggu calon pembeli di atas sepeda motor, yaitu Yusuf Situmorang (26), seorang mahasiswa, dan Suti Ermelia Malau (20). Dari tangan Yusuf, petugas menyita sabu seberat 1,90 gram, ganja 8,33 gram dalam berbagai bentuk, alat hisap, dan uang tunai Rp436.000.

Namun pengungkapan terbesar baru terjadi ketika personel mengembangkan hasil tangkapan tersebut. Yusuf mengaku memperoleh sabu dari bandarnya, Timbul Taranap Manalu (43). Personel kemudian melakukan pemesanan terselubung dan menjebak Timbul di Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

“Saat penangkapan, tersangka Timbul berusaha melarikan diri. Tapi anggota kami sigap dan berhasil menaklukkannya. Dari pengembangan ke rumah kontrakannya di Desa Perlanaan, Kecamatan Bandar, kami menemukan 57 paket sabu dengan berat brutto 245,08 gram yang sudah siap diedarkan, lengkap dengan timbangan elektrik. Ini bandar besar yang beroperasi lintas kabupaten,” ucap AKP Carles dengan nada tegas.

Turut diamankan bersama Timbul seorang perempuan bernama Mardiah (42). Fakta paling mengejutkan terungkap saat interogasi, ketika Timbul mengakui bahwa seluruh pasokan sabunya berasal dari seseorang bernama Randy, warga Aceh, membuktikan jaringan ini telah beroperasi menembus batas provinsi secara terorganisir.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman sangat berat. Berkas perkara kini sedang diproses untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pukul 14.47 WIB, menegaskan bahwa door stop Kasat Narkoba ini mencerminkan Polri yang terbuka, berintegritas, dan humanis.

“Kami ingin masyarakat menyaksikan langsung kerja keras Polres Simalungun. Tidak ada jaringan narkoba yang aman di wilayah ini. Laporkan kepada kami, kami pasti bergerak,” ungkap AKP Verry Purba. Situasi dinyatakan aman dan kondusif.

Berita Terkait

Pesilat Aceh Singkil Rebut Medali di Pra-PORA 2026, Bupati Berikan Apresiasi
Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga
Direktorat Samapta Polda Sulsel Laksanakan Supervisi di Polres Bantaeng*
KOPVITNAS Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Lindungi Objek Vital Nasional
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, KOPVITNAS Targetkan Sistem Obvitnas yang Tangguh, Pelantikan dan Pengukuhan KOPVITNAS Periode 2026–2031
Pelantikan KOPVITNAS Berlangsung di Bogor, Fokus Jaga Obvitnas, Pelantikan dan Pengukuhan KOPVITNAS Periode 2026–2031
Polsek Kampar Kiri Hilir Turun ke Sawah, Dampingi Panen Jagung Petani Karya Tani 1.000 Kg
BPBD Gayo Lues Disorot, Kritik Publik Menguat soal Fokus Kinerja

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB

Semangat Nasionalisme Pelajar Abdya Sambut Meriah Penutupan TMMD ke-128

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Ratusan Warga Tersentuh Saksikan Drama Perjuangan TNI di Penutupan TMMD Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:07 WIB

Kapok Sahli Pangdam IM Sebut Hasil TMMD Abdya Bermanfaat bagi Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:29 WIB

Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya Berlangsung Humanis, Lansia dan Difabel Dapat Bantuan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:59 WIB

TNI dan Pemda Salurkan Paket Sembako bagi Warga di Penutupan TMMD Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Bazar Ketahanan Pangan Kodim Abdya Disambut Antusias Warga Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

TMMD Ke-128 Abdya Sukses Bangun Jalan, MCK, Sumur Bor hingga Ketahanan Pangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

Ratusan Warga Manfaatkan Pengobatan Gratis pada Penutupan TMMD Abdya

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Semangat Nasionalisme Pelajar Abdya Sambut Meriah Penutupan TMMD ke-128

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB