SEGEL SABU 3 KG DIBUKA SENDIRI, KUASA HUKUM TERDAKWA SOROT KETIDAKHARMONISASI ANTAR APARAT  

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:05 WIB

4020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG //  Polemik penanganan perkara narkotika dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram di Kabupaten Sampang kian memanas dan menjadi sorotan tajam publik. Persoalan ini bukan lagi sekadar soal dugaan keaslian barang bukti, melainkan menyentuh ranah prosedur hukum dan koordinasi antar-lembaga penegak hukum yang dinilai mulai renggang.

 

Ketegangan terbuka terlihat jelas setelah Kapolres Sampang, AKBP Hartono, secara tegas mempertanyakan langkah Kejaksaan Negeri Sampang yang membuka segel barang bukti tersebut secara sepihak. Menurut AKBP Hartono, barang bukti itu telah melalui uji laboratorium forensik, memiliki hasil resmi, dan sudah disegel sesuai prosedur. Membuka serta menguji ulang tanpa dasar regulasi yang jelas dinilai mencurigakan dan memicu tanda tanya besar di mata hukum maupun masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Barang bukti itu sudah melalui uji laboratorium forensik dan sudah tersegel resmi. Ketika kemudian dibuka dan diuji sendiri tanpa dasar regulasi yang jelas, tentu ini menimbulkan pertanyaan besar,” tegas AKBP Hartono di hadapan awak media, Sabtu (23/05/2026).

 

Di tengah memanasnya suasana itu, Kuasa Hukum para terdakwa—Bapak Sahudri dan Bapak Sulhan—yang diwakili oleh Bung Taufik, melontarkan kritik balik yang tak kalah keras. Dalam keterangannya, Taufik menilai persoalan utama yang terjadi bukanlah semata soal siapa yang berwenang membuka segel, melainkan adanya sedikit kejanggalan serta minimnya harmonisasi dan koordinasi antara penyidik kepolisian dengan pihak penuntut umum.

 

Menurut Taufik, hal ini sangat bertentangan dengan amanat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru, yakni Nomor 20 Tahun 2025, yang mengatur bahwa kerja sama dan kesatuan langkah antar-lembaga penegak hukum adalah syarat mutlak demi terciptanya proses hukum yang bersih, transparan, dan adil.

 

“Kalau kemudian penuntut umum tidak memiliki kesepahaman atau tidak berjalan seiring dengan hasil penyelidikan kepolisian, di situlah letak masalah sebenarnya. Ada ketidakcocokan dan kejanggalan prosedur yang kami temukan, dan ini sangat merugikan hak-hak klien kami, Bapak Sahudri dan Bapak Sulhan,” ungkap Taufik dengan tegas.

 

Pihak kuasa hukum menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka meminta seluruh elemen penegak hukum kembali merujuk pada aturan dan prosedur yang berlaku, agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat gesekan atau ketidakjelasan antar-lembaga. Masyarakat pun kini menunggu langkah selanjutnya, berharap polemik ini tidak mengaburkan kebenaran hukum dan justru menjerumuskan proses hukum ke arah yang lebih rumit.

 

Kasus ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya sinkronisasi antar-lembaga. Segala kejanggalan yang muncul harus segera diluruskan, agar penegakan hukum di Sampang tetap berjalan lurus, tegas, dan dapat dipertanggungjawabkan di mata publik maupun di meja hijau nanti.

Redaksi//

Teropongbarat.com

(Aziz)

Berita Terkait

Legal PT DAN Soroti Pemberitaan Tidak Berimbang, Minta Media Kedepankan Verifikasi dan Etika Jurnalistik
WARGA DUSUN DUMPIL KALANGDOSARI KECAMATAN NGARINGAN KEWA: JANJI PERBAIKAN JALAN OLEH BUPATI GROBOGAN DINILAI TAK TEPATI
BNPM DPD Bangkalan Desak BGN Evaluasi Korcam SPPG yang Rangkap Jabatan sebagai Kepala SPPG
Kepala Lapas Kerobokan Dicopot, FRN Agus Flores Apresiasi Langkah Menteri Imipas dan Kepala BNN RI Berantas Narkoba di Dalam Lapas
PLN UID Banten Gaungkan Budaya K3 Lewat “Jawara Safety Quote”, Kolaborasi Bersama IWO Indonesia Perkuat Kesadaran Keselamatan Kerja
Tumpeng Sewu Kemiren, Bupati Ipuk: Simbol Kekuatan Gotong Royong dan Budaya Banyuwangi
Penataan dan penertiban PK5 di Jl. Veteran Utara menuai aksi protes.
Rumah Warga di Balige Mulai Berubah Lewat Program RTLH Bantuan Presiden

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:27 WIB

Syah Afandin Dukung Penuh Program Sehati Bunda : Targetkan Jangkau Seluruh Desa di Langkat

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:27 WIB

Masjid Jaya Ar- Rahman Bingai Resmi Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten Langkat

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:33 WIB

Sukses Lestarikan Bahasa Melayu , Pemerintah Kabupaten Langkat Terima Penghargaan dari Kemendikdasmen

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:24 WIB

Harkitnas ke- 118, Bupati Langkat Ajak Semua Elemen Bangsa Lindungi “Tunas Bangsa “

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:28 WIB

Dinsos Kabupaten Langkat Gandeng Komunitas Kelana untuk Percepat Respon Masalah Sosial

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:57 WIB

Sinergi Satpam Hotel dan Polres Langkat Gagalkan Pencurian Scoopy Senilai Rp 22 Juta

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:49 WIB

Sinergi Polres Langkat dan Pemkab Demi Wujudkan Jalan Raya yang Aman dan Tertib

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:49 WIB

Temui Masa di Selesai, Bupati Langkat Janji Utamakan Jalan Air Hitam dan Tertibkan Truk Overkapasitas

Berita Terbaru