Karawang // PT Dawuan Anugrah Nusantara (PT DAN), pengembang Grand Cilamaya Residence, menyayangkan adanya pemberitaan yang berkembang terkait dugaan persoalan Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dinilai tidak dilakukan secara profesional dan tidak memenuhi prinsip dasar jurnalistik.
Legal PT DAN, H. Nanang Komarudin, SH, MH, menegaskan bahwa pemberitaan yang memuat kesimpulan hukum tanpa didahului proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak yang diberitakan berpotensi menimbulkan opini yang menyesatkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemberitaan tersebut patut dipertanyakan kepatuhannya terhadap prinsip keberimbangan dan verifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Sangat tidak tepat apabila suatu kesimpulan dibangun tanpa konfirmasi kepada pihak yang diberitakan,” tegas H. Nanang Komarudin, SH., MH.
Menurutnya, PT DAN hingga saat ini tidak pernah dimintai klarifikasi secara memadai terkait isu TPS dan TPU sebelum informasi tersebut dipublikasikan kepada masyarakat.
Padahal, lanjutnya, dalam kaidah jurnalistik dikenal prinsip cover both sides, verifikasi informasi, serta larangan mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi.
“Kalau belum memahami konstruksi hukum penyelenggaraan perumahan, tahapan pembangunan PSU, site plan, dan mekanisme teknis pengembangan kawasan, jangan membangun kesimpulan seolah-olah paling memahami hukum. Produk jurnalistik harus dibangun di atas fakta, verifikasi, dan keberimbangan, bukan asumsi maupun opini sepihak,” ujarnya.
PT DAN menegaskan bahwa aspek Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), termasuk TPS dan TPU, telah menjadi bagian dari penyiapan kawasan Grand Cilamaya Residence sesuai mekanisme pengembangan dan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, PT DAN meminta semua pihak, termasuk media massa, agar mengedepankan profesionalitas, akurasi, serta tanggung jawab etik dalam menyampaikan informasi kepada publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun penghakiman sepihak.
Redaksi//
Teropongbarat.com
Investigasi


















































