Legal PT DAN Soroti Pemberitaan Tidak Berimbang, Minta Media Kedepankan Verifikasi dan Etika Jurnalistik

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:19 WIB

4070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang // PT Dawuan Anugrah Nusantara (PT DAN), pengembang Grand Cilamaya Residence, menyayangkan adanya pemberitaan yang berkembang terkait dugaan persoalan Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dinilai tidak dilakukan secara profesional dan tidak memenuhi prinsip dasar jurnalistik.

 

Legal PT DAN, H. Nanang Komarudin, SH, MH, menegaskan bahwa pemberitaan yang memuat kesimpulan hukum tanpa didahului proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak yang diberitakan berpotensi menimbulkan opini yang menyesatkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pemberitaan tersebut patut dipertanyakan kepatuhannya terhadap prinsip keberimbangan dan verifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Sangat tidak tepat apabila suatu kesimpulan dibangun tanpa konfirmasi kepada pihak yang diberitakan,” tegas H. Nanang Komarudin, SH., MH.

 

Menurutnya, PT DAN hingga saat ini tidak pernah dimintai klarifikasi secara memadai terkait isu TPS dan TPU sebelum informasi tersebut dipublikasikan kepada masyarakat.

 

Padahal, lanjutnya, dalam kaidah jurnalistik dikenal prinsip cover both sides, verifikasi informasi, serta larangan mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi.

 

“Kalau belum memahami konstruksi hukum penyelenggaraan perumahan, tahapan pembangunan PSU, site plan, dan mekanisme teknis pengembangan kawasan, jangan membangun kesimpulan seolah-olah paling memahami hukum. Produk jurnalistik harus dibangun di atas fakta, verifikasi, dan keberimbangan, bukan asumsi maupun opini sepihak,” ujarnya.

 

PT DAN menegaskan bahwa aspek Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), termasuk TPS dan TPU, telah menjadi bagian dari penyiapan kawasan Grand Cilamaya Residence sesuai mekanisme pengembangan dan ketentuan yang berlaku.

 

Karena itu, PT DAN meminta semua pihak, termasuk media massa, agar mengedepankan profesionalitas, akurasi, serta tanggung jawab etik dalam menyampaikan informasi kepada publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun penghakiman sepihak.

Redaksi//

Teropongbarat.com 

Investigasi 

Berita Terkait

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Tito Ahmad Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kepastian bagi Driver Online
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan
Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.
Mediasi Sengketa LHP Gagal, Warga Lembah Melintang Lanjut ke Ajudikasi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:54 WIB

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah

Jumat, 4 September 2026 - 13:32 WIB

Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas

Jumat, 4 September 2026 - 08:24 WIB

Anggota posramil Tripa Makmur Gotong Royong Pasang Tenda untuk Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda syafrizal Jalin Komsos Bersama warga desa binaa Babah dua di Nagan Raya

Jumat, 4 September 2026 - 07:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA WARGA

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

PEMERINTAH DESA LANGKAK DAN POSRAMIL KUALA PESISIR HIMBAU WARGA CEGAH KARHUTLA DI MUSIM KEMARAU

Berita Terbaru