ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LANGKAT, TeropongBarat.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Langkat menjalin kolaborasi strategis dengan komunitas konten kreator lokal, Kelana, guna mempercepat respons penanganan masalah sosial melalui pendekatan digital. Kerja sama tersebut diresmikan melalui pertemuan koordinasi di Kantor Dinsos Kabupaten Langkat, Rabu (20/5/2026).
Sinergi ini bertujuan mengintegrasikan pendekatan humanis dalam pendampingan warga kurang mampu dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi yang cepat dan tepat sasaran.
*Digitalisasi Penanganan Masalah Sosial*
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat, Taufik Rieza, S.STP .M.A.P., menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia menilai keterlibatan komunitas konten kreator dapat memberikan perspektif baru dalam memotret kondisi di lapangan secara lebih mendalam dan akurat.
“Kehadiran Kelana diharapkan mampu mempercepat arus informasi mengenai akses bantuan sosial, verifikasi data, hingga penanganan darurat. Dengan kemampuan bercerita dan jangkauan audiens yang luas, informasi dari dinas dapat tersampaikan lebih efektif kepada masyarakat,” kata Taufik.
Pihak Dinsos menekankan bahwa peran komunitas ini bukan sekadar mendokumentasikan aksi sosial, melainkan berfungsi sebagai jembatan informasi agar warga yang membutuhkan dapat teridentifikasi lebih cepat oleh pihak terkait.
* Komitmen Kelana dalam Aksi Sosial*
Wakil Direktur Kelana, Sutiman, menyatakan bahwa keterlibatan ini merupakan wujud tanggung jawab sosial komunitas terhadap masyarakat Kabupaten Langkat. Pihaknya berkomitmen mengoptimalkan platform digital sebagai sarana advokasi sosial yang solutif.
“Tujuan kami adalah memastikan konten yang dibuat memberikan solusi konkret bagi mereka yang membutuhkan. Kami akan membantu Dinsos memetakan situasi di lapangan, memastikan bantuan tepat sasaran, serta mengedukasi masyarakat mengenai prosedur resmi pengajuan bantuan,” jelas Sutiman.
* Model Pelayanan Publik Berbasis Komunitas*
Kolaborasi ini diharapkan menjadi model pelayanan publik baru yang melibatkan sinergi antara pemerintah dan komunitas digital. Inisiatif ini diproyeksikan mampu memangkas waktu respons pelaporan kasus sosial, meningkatkan transparansi publik, serta memperkuat semangat gotong royong di tengah masyarakat.
Terkait aspek legalitas dan pendampingan, Ketua Bidang Hukum Rumah Inspiratif Kelana, Abdul Muisz, S.H., M.H., C.M.S.P., menjelaskan bahwa lembaganya juga berfungsi sebagai wadah pendampingan bagi masyarakat lapisan bawah.
“Rumah Inspiratif Kelana hadir untuk menampung aspirasi masyarakat. Bagi warga yang memerlukan pendampingan hukum terkait masalah sosial, dapat menghubungi layanan informasi kami melalui WhatsApp di nomor 0852-6110-4211,” tutup Muisz.
Pewarta: Lufti

















































