ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LANGKAT,Teropong Barat.com – Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Fraksi Demokrat Martono, S.Kom., menggelar kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun Anggaran 2026 di Dusun 7B, Desa Perdamaian, Jumat (22/5/2026). Kegiatan yang mengusung tema *”Sinergi Aspirasi Masyarakat dan Kebijakan Efisiensi Daerah”* ini menjadi wadah interaksi langsung antara wakil rakyat dengan konstituennya untuk menjaring aspirasi pembangunan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Perdamaian Sugiono, perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) yang diwakili oleh Hamdi, serta ratusan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Perdamaian, Sugiono, menyampaikan apresiasi atas konsistensi Martono yang rutin turun langsung ke desa untuk menjemput aspirasi warga sejak 2024 hingga 2026. Ia menyebutkan bahwa pembangunan di Desa Perdamaian, khususnya di Dusun 7B, menunjukkan kemajuan yang signifikan berkat kawalan dari putra daerah tersebut.
“Pak Martono adalah putra asli Desa Perdamaian. Beliau terus mengawal pembangunan di desa kita, mulai dari bantuan sosial, mesin jahit, hingga pompa air. Alhamdulillah, setiap reses beliau selalu hadir untuk mendengar langsung keluhan masyarakat,” ujar Sugiono.
Menanggapi aspirasi warga, Martono, S.Kom., menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur. Menjawab keluhan warga Dusun 7 terkait kondisi jalan, Martono mengungkapkan bahwa ia telah memperjuangkan alokasi anggaran sebesar Rp11,5 miliar di Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk perbaikan jalan di wilayah tersebut.
“Insya Allah, pembangunan jalan di Dusun 7 akan kita prioritaskan. Banyak program pembangunan yang saya alihkan ke Desa Perdamaian agar manfaatnya langsung dirasakan oleh warga,” jelas Martono.
Selain infrastruktur, Martono menekankan pentingnya akses kesehatan yang merata. Ia menegaskan bahwa seluruh masyarakat ber-KTP Langkat berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis. Khusus bagi warga yang memerlukan penanganan di RS Putri Bidadari, Martono memastikan siap memberikan pendampingan.
“Syaratnya cukup membawa surat keterangan tidak mampu dari desa, lalu hubungi saya. Kemanusiaan adalah yang utama. Seperti yang baru saja kita tangani di Kecamatan Secanggang, dengan sistem *Universal Health Coverage* (UHC), pasien darurat dapat langsung tertangani dengan cepat,” tegas anggota Komisi II DPRD Langkat tersebut.
Acara reses ini diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh perwakilan KUA, Hamdi, sebagai wujud syukur atas sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya pembangunan Desa Perdamaian yang lebih baik.
Pewarta: Lufti


















































