Batu Bara – Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Batu Bara, Abdillah Aziz Tarigan, memberikan tanggapan terkait informasi mengenai fasilitas komunikasi yang diberikan kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Minggu (24/5/2026).
Menurut Abdillah Aziz Tarigan, fasilitas komunikasi bagi warga binaan untuk berhubungan dengan keluarga merupakan bagian dari hak dasar yang telah diatur dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia dan bukan sesuatu yang ilegal sebagaimana dipersepsikan sebagian masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Fasilitas komunikasi bagi warga binaan sudah menjadi bagian dari mekanisme pembinaan di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia. Hal tersebut bertujuan menjaga hubungan emosional dengan keluarga serta mendukung proses pembinaan yang lebih humanis dan efektif,” ujar Abdillah.
Ia menjelaskan bahwa fasilitas komunikasi yang dikenal dengan wartelsuspas (wartel khusus pemasyarakatan) dijalankan dengan pengawasan dan prosedur yang ketat oleh pihak Lapas. Fasilitas tersebut dapat berupa penggunaan perangkat komunikasi tertentu maupun layanan berbasis aplikasi video call yang difasilitasi secara resmi.
“Seluruh fasilitas komunikasi itu berada dalam pengawasan pihak Lapas, sehingga penggunaannya tetap terkontrol dan tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang melanggar aturan,” tambahnya.
Abdillah juga menilai bahwa keberadaan fasilitas komunikasi memiliki dampak positif terhadap kondisi psikologis warga binaan. Menurutnya, hubungan yang tetap terjaga dengan keluarga dapat membantu proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial setelah masa pidana selesai dijalani.
“Kita harus melihat persoalan ini secara objektif. Komunikasi dengan keluarga merupakan bagian penting dalam proses pemasyarakatan modern yang mengedepankan pembinaan, bukan semata-mata penghukuman,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat tidak salah memahami keberadaan fasilitas komunikasi di dalam Lapas dan tetap mendukung upaya pembinaan warga binaan agar dapat kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat. (red)
Batu Bara – Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Batu Bara, Abdillah Aziz Tarigan, memberikan tanggapan terkait informasi mengenai fasilitas komunikasi yang diberikan kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Minggu (24/5/2026).
Menurut Abdillah Aziz Tarigan, fasilitas komunikasi bagi warga binaan untuk berhubungan dengan keluarga merupakan bagian dari hak dasar yang telah diatur dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia dan bukan sesuatu yang ilegal sebagaimana dipersepsikan sebagian masyarakat.
“Fasilitas komunikasi bagi warga binaan sudah menjadi bagian dari mekanisme pembinaan di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia. Hal tersebut bertujuan menjaga hubungan emosional dengan keluarga serta mendukung proses pembinaan yang lebih humanis dan efektif,” ujar Abdillah.
Ia menjelaskan bahwa fasilitas komunikasi yang dikenal dengan wartelsuspas (wartel khusus pemasyarakatan) dijalankan dengan pengawasan dan prosedur yang ketat oleh pihak Lapas. Fasilitas tersebut dapat berupa penggunaan perangkat komunikasi tertentu maupun layanan berbasis aplikasi video call yang difasilitasi secara resmi.
“Seluruh fasilitas komunikasi itu berada dalam pengawasan pihak Lapas, sehingga penggunaannya tetap terkontrol dan tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang melanggar aturan,” tambahnya.
Abdillah juga menilai bahwa keberadaan fasilitas komunikasi memiliki dampak positif terhadap kondisi psikologis warga binaan. Menurutnya, hubungan yang tetap terjaga dengan keluarga dapat membantu proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial setelah masa pidana selesai dijalani.
“Kita harus melihat persoalan ini secara objektif. Komunikasi dengan keluarga merupakan bagian penting dalam proses pemasyarakatan modern yang mengedepankan pembinaan, bukan semata-mata penghukuman,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat tidak salah memahami keberadaan fasilitas komunikasi di dalam Lapas dan tetap mendukung upaya pembinaan warga binaan agar dapat kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat. (red)


















































