Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:21 WIB

40146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara – Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Batu Bara, Abdillah Aziz Tarigan, memberikan tanggapan terkait informasi mengenai fasilitas komunikasi yang diberikan kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Minggu (24/5/2026).

Menurut Abdillah Aziz Tarigan, fasilitas komunikasi bagi warga binaan untuk berhubungan dengan keluarga merupakan bagian dari hak dasar yang telah diatur dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia dan bukan sesuatu yang ilegal sebagaimana dipersepsikan sebagian masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fasilitas komunikasi bagi warga binaan sudah menjadi bagian dari mekanisme pembinaan di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia. Hal tersebut bertujuan menjaga hubungan emosional dengan keluarga serta mendukung proses pembinaan yang lebih humanis dan efektif,” ujar Abdillah.

Ia menjelaskan bahwa fasilitas komunikasi yang dikenal dengan wartelsuspas (wartel khusus pemasyarakatan) dijalankan dengan pengawasan dan prosedur yang ketat oleh pihak Lapas. Fasilitas tersebut dapat berupa penggunaan perangkat komunikasi tertentu maupun layanan berbasis aplikasi video call yang difasilitasi secara resmi.

“Seluruh fasilitas komunikasi itu berada dalam pengawasan pihak Lapas, sehingga penggunaannya tetap terkontrol dan tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang melanggar aturan,” tambahnya.

Abdillah juga menilai bahwa keberadaan fasilitas komunikasi memiliki dampak positif terhadap kondisi psikologis warga binaan. Menurutnya, hubungan yang tetap terjaga dengan keluarga dapat membantu proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial setelah masa pidana selesai dijalani.

“Kita harus melihat persoalan ini secara objektif. Komunikasi dengan keluarga merupakan bagian penting dalam proses pemasyarakatan modern yang mengedepankan pembinaan, bukan semata-mata penghukuman,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat tidak salah memahami keberadaan fasilitas komunikasi di dalam Lapas dan tetap mendukung upaya pembinaan warga binaan agar dapat kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat. (red)

Batu Bara – Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Batu Bara, Abdillah Aziz Tarigan, memberikan tanggapan terkait informasi mengenai fasilitas komunikasi yang diberikan kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Minggu (24/5/2026).

Menurut Abdillah Aziz Tarigan, fasilitas komunikasi bagi warga binaan untuk berhubungan dengan keluarga merupakan bagian dari hak dasar yang telah diatur dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia dan bukan sesuatu yang ilegal sebagaimana dipersepsikan sebagian masyarakat.

“Fasilitas komunikasi bagi warga binaan sudah menjadi bagian dari mekanisme pembinaan di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia. Hal tersebut bertujuan menjaga hubungan emosional dengan keluarga serta mendukung proses pembinaan yang lebih humanis dan efektif,” ujar Abdillah.

Ia menjelaskan bahwa fasilitas komunikasi yang dikenal dengan wartelsuspas (wartel khusus pemasyarakatan) dijalankan dengan pengawasan dan prosedur yang ketat oleh pihak Lapas. Fasilitas tersebut dapat berupa penggunaan perangkat komunikasi tertentu maupun layanan berbasis aplikasi video call yang difasilitasi secara resmi.

“Seluruh fasilitas komunikasi itu berada dalam pengawasan pihak Lapas, sehingga penggunaannya tetap terkontrol dan tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang melanggar aturan,” tambahnya.

Abdillah juga menilai bahwa keberadaan fasilitas komunikasi memiliki dampak positif terhadap kondisi psikologis warga binaan. Menurutnya, hubungan yang tetap terjaga dengan keluarga dapat membantu proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial setelah masa pidana selesai dijalani.

“Kita harus melihat persoalan ini secara objektif. Komunikasi dengan keluarga merupakan bagian penting dalam proses pemasyarakatan modern yang mengedepankan pembinaan, bukan semata-mata penghukuman,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat tidak salah memahami keberadaan fasilitas komunikasi di dalam Lapas dan tetap mendukung upaya pembinaan warga binaan agar dapat kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat. (red)

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light Malam Hari, Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Jalinsum Pos Lantas Sei Bejangkar
Pengendara Sepeda Motor Alami Luka Berat dalam Kecelakaan Beruntun di Jalinsum Batu Bara
Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:24 WIB

Resmi,Kabiro Teropong Barat.com Langkat Binjai Terima Sertifikat Kompetensi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:07 WIB

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:32 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:07 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Den Turangga Ditpolsatwa Polri Bagikan Jumat Berkah di Depok

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:53 WIB

Rawat Aset Negara, Personel Detasemen Perintis Laksanakan Kurve di Mako Korsabhara Baharkam Polri

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:42 WIB

Antisipasi Kriminalitas Malam Hari, Kaden Perintis Korsabhara Pimpin Patroli Dialogis di Asana

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:21 WIB

Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:30 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas ke Pelajar SMK N 1 Lima Puluh – Ingatkan Bahaya Balap Liar dan Knalpot Tidak Standar

Berita Terbaru