Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap

KABIRO SERDANG BEDAGAI

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

408 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai || Sumut // Teropong Barat.com– Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) menggelar press release hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Toba 2026 di depan lobi Aula Tathya Dharaka Mapolres Sergai, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam operasi yang berlangsung selama 21 hari, terhitung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Polres Sergai berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan puluhan tersangka.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., yang diwakili Wakapolres Sergai Kompol S. P. Anak Ampun, S.H., menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 38 kasus narkotika di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama rentang waktu 21 hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, kami berhasil mengungkap sebanyak 38 kasus tindak pidana narkotika,” ujar Wakapolres.

Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 58 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 57 laki-laki dan 1 perempuan.

“Jumlah total tersangka yang diamankan sebanyak 58 orang. Secara rinci, dari total tersebut terdapat 57 tersangka laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan,” jelasnya.

Selain para tersangka, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika dari berbagai kasus yang diungkap selama operasi berlangsung.

“Adapun total barang bukti narkotika yang berhasil kami amankan meliputi sabu-sabu seberat 43,76 gram, ganja seberat 3,82 gram, serta pil ekstasi sebanyak 2½ butir dengan berat total 0,28 gram,” ungkap Kompol S. P. Anak Ampun.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.

Menurutnya, langkah tegas tersebut sejalan dengan komitmen Kapolda Sumatera Utara yang mengedepankan Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

“Kami selalu berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sergai. Langkah tegas ini sejalan dengan komitmen Bapak Kapolda Sumut yakni ‘Polri Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat’. Terhadap para pemasok maupun bandar besar di atasnya, saat ini kami masih terus melakukan upaya penyelidikan dan pengejaran secara intensif. Katakan Tidak Pada Narkoba, Generasi Hebat Bebas Narkoba,” tegas AKP Erikson David.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti masih menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Sergai Kompol S. P. Anak Ampun, S.H., mewakili Kapolres Sergai, Kasatres Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H., Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., personel Satres Narkoba Polres Sergai, serta insan pers dari berbagai media.
Berita ini siap untuk dipublikasikan di media online maupun cetak.

( Mangisi Siburian )

Berita Terkait

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.
BEREDAR VIDEO PEMBAKARAN GUBUK DIDUGA LOKASI PEREDARAN OBAT GOLONGAN G DI KEMIRI, WARGA DESAK APARAT USUT TUNTAS
Hari Lahir Pancasila, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Jadikan Pedoman Bernegara
Soal Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polsek Panongan Pastikan Dalami
Diduga Tipu Investor dengan Iming-iming Fee 12 Persen, Seorang Wanita Dilaporkan ke Polsek Cilegon
Tekan Ruang Gerak Kriminalitas, Sat Samapta Polres Bantaeng Intensifkan Patroli Perintis Presisi di Malam Hari

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:54 WIB

Diduga Tanah Pengairan Diperjualbelikan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:33 WIB

BEREDAR VIDEO PEMBAKARAN GUBUK DIDUGA LOKASI PEREDARAN OBAT GOLONGAN G DI KEMIRI, WARGA DESAK APARAT USUT TUNTAS

Berita Terbaru