Sumatera Selatan, — Kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu (10/6/2026) mengejutkan publik, khususnya insan pers dan masyarakat di Sumatera Selatan.
Ironisnya, lembaga yang selama ini dikenal paling lantang berbicara soal ketegasan, disiplin anggaran, dan penindakan terhadap kesalahan penggunaan uang negara, kini justru terseret dalam dugaan praktik suap yang mencederai kepercayaan rakyat.
Berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif dan perkara telah dinaikkan ke tahap penyidikan terkait dugaan suap audit pengadaan smart board di Kabupaten Muara Enim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Publik tentu berhak bertanya: bagaimana mungkin pihak yang selama ini begitu keras mengaudit dan memeriksa penggunaan anggaran, kini justru diduga bermain di belakang layar?
Selama ini banyak media lokal, baik cetak maupun online di daerah Sumatera Selatan, merasa ruang geraknya semakin dipersempit. Kerja sama publikasi dengan instansi pendidikan dan pemerintah bahkan disebut-sebut dibatasi hingga media kehilangan pemasukan dan ruang untuk menjual karya jurnalistik mereka secara legal dan profesional.
Di saat para awak media kecil harus berjuang mencari penghasilan dari nilai publikasi yang terkadang hanya bernilai puluhan ribu rupiah, publik justru disuguhi kabar dugaan praktik suap yang melibatkan oknum lembaga pengawas negara.
Inilah yang membuat masyarakat kecewa dan geram. Ketegasan yang selama ini dipertontonkan kepada publik kini dipertanyakan. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul ketika menyentuh lingkungan sendiri.
Jika benar terbukti menerima suap, maka perbuatan tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan marwah lembaga negara.
Rakyat tidak membutuhkan pencitraan. Rakyat membutuhkan kejujuran, integritas, dan keteladanan nyata dari para pejabat publik.
Kasus ini harus diusut tuntas tanpa tebang pilih. Siapa pun yang terlibat wajib diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas negara runtuh akibat ulah segelintir oknum yang diduga menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi.
Karena ketika pengawas justru ikut bermain, maka yang hancur bukan hanya aturan, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap keadilan itu sendiri. (Fc)

















































