ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LANGKAT,TeropongBarat.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mempertegas komitmen reformasi tata kelola pendidikan guna menciptakan lingkungan sekolah yang mandiri, bersih, dan berprestasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun ST dalam rapat kerja yang berlangsung di SMPN 2 Stabat, Jalan Lintas Stabat-Secanggang, Rabu (10/06/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Robert H. Ginting, Kepala Bidang (Kabid) SMP Sinarta Sitepu, Kabid GTK Armanila, serta seluruh kepala sekolah tingkat SD dan SMP negeri se-wilayah Langkat Hilir.
Dalam arahannya, Ilham Bangun menekankan pentingnya membangun kembali kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. Ia menyoroti bahwa kualitas pendidikan saat ini merupakan fondasi utama dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Masyarakat menaruh harapan sekaligus ekspektasi tinggi terhadap kinerja kita. Saya hadir untuk meluruskan ritme kerja agar sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan berintegritas bagi siswa,” tegas Ilham.
*Transparansi dan Integritas Harga Mati*
Ilham menegaskan bahwa era praktik “titipan” atau “setoran” melalui pihak luar seperti Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) atau Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MK2S) telah berakhir. Ia menginstruksikan setiap kepala sekolah untuk mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara mandiri, transparan, dan akuntabel sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Sebagai langkah konkret, Dinas Pendidikan akan mengalihkan sistem penarikan dana ke *Cash Management System* (CMS) untuk menjamin transparansi anggaran. Ilham juga memberikan peringatan tegas terhadap segala bentuk pungutan liar (pungli), baik yang berkaitan dengan sertifikasi, kenaikan gaji berkala, maupun urusan administratif lainnya.
“Segala bentuk pungli adalah pelanggaran berat. Hal ini akan berkonsekuensi pada pemeriksaan khusus hingga pemberian sanksi disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021,” tegasnya.
*Fokus pada Bukti Kinerja Lapangan*
Selain tata kelola keuangan, Ilham menuntut bukti kinerja nyata, bukan sekadar laporan administratif. Pihaknya kini mewajibkan sekolah untuk melaporkan kondisi sarana prasarana, kebersihan lingkungan, penataan aset, hingga aktivitas sekolah melalui media sosial.
Untuk mempermudah pemetaan kebutuhan, Dinas Pendidikan telah menyediakan wadah *Google Drive* sebagai basis data kerusakan sekolah. Data ini akan menjadi acuan objektif dalam memprioritaskan perbaikan infrastruktur sekolah ke depan.
“Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen membentuk sekolah unggulan melalui penempatan guru terbaik dan pemenuhan sarana prasarana. Namun, hal ini hanya bisa terwujud jika kepala sekolah memiliki integritas, disiplin, dan etika profesi yang tinggi,” pungkasnya.
*Rapat Kerja Berkelanjutan*
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Robert H. Ginting AP.Msi , menjelaskan bahwa rapat kerja ini dilaksanakan selama tiga hari, yakni sejak 9 Juni hingga 11 Juni 2026.
“Pertemuan ini menjadi ajang diskusi, tanya jawab terkait petunjuk teknis pengelolaan BOS, serta menjadi ruang temu antara pihak sekolah dengan jajaran Dinas Pendidikan. Kami merencanakan forum ini dapat terselenggara setiap tiga bulan sekali agar koordinasi terus berkelanjutan,” ujar Robert.
Pewarta:Lufti

















































