Pemkab Sampang Ancam Rekomendasikan Penutupan SPPG yang Langgar Standar Program MBG

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:16 WIB

4024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG – TEROPONG BARAT –Pemerintah Kabupaten Sampang menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) yang telah dibentuk, pemda siap menindak tegas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti menjalankan program tidak sesuai ketentuan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan, menegaskan bahwa setiap penyelenggara Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib mematuhi standar dan aturan yang ditetapkan baik banyaknya Penerima Manfaat (PM) dan kualitas masakan yang disajikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya, hasil pengawasan tersebut dapat menjadi dasar rekomendasi penutupan kepada pemerintah pusat.

“Jika pelaksanaan tidak memenuhi standar, akan kami laporkan. Bahkan, bisa kami rekomendasikan untuk ditutup,” kata Yuliadi, (13/06/26).

Menurutnya, Tim Binwas akan melakukan pengawasan secara rutin sekaligus inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan kualitas layanan dan keamanan pangan tetap terjaga. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran nyata terkait kondisi operasional setiap SPPG di lapangan.

Seluruh hasil pengawasan nantinya akan didokumentasikan dan disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai instansi yang memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan Program MBG.

Meski demikian, Yuliadi menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk menghentikan operasional SPPG.

Peran pemda sebatas melakukan pembinaan, pengawasan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan temuan yang ada.

Ia menegaskan, pengawasan ketat diperlukan karena Program MBG berkaitan langsung dengan hak masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima manfaat utama.

Karena itu, setiap bentuk penyimpangan yang berpotensi menurunkan mutu pelayanan akan menjadi perhatian serius.

“Kami berkewajiban memastikan hak penerima manfaat tetap terpenuhi. Apabila ditemukan hal-hal yang dapat mengurangi kualitas layanan, tentu akan kami laporkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” pungkasnya. (…)

Berita Terkait

Peringati Tahun Baru Islam, Wabup Sampang Resmikan Pameran Bambu Unik Sangga Buwana
Tiga pria di Bantaeng Diamankan Tim Cobra Patmor Sat Samapta, Diduga Usai Pesta Narkoba
Uang Mahar Senilai Rp55 juta Raib, Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ungkap Pelaku
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:41 WIB

Babinsa Gotong Royong Bangun Koperasi Merah putih Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:39 WIB

Babinsa Posramil Kuala Pesisir Dampingi Petani Merawat Tanaman Semangka

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:37 WIB

Tetap semangat dan Kompak Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Komsos Bersama Warga Di warung kopi di Desa Binaan 

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:36 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:35 WIB

Babinsa jalin komsos dengan warga binaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:32 WIB

Satgas Jembatan Gantung Perintis Garuda Kebut Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Desa

Senin, 15 Juni 2026 - 12:45 WIB

Kehadiran Babinsa di Rumah Duka Jadi Bukti Nyata Kepedulian TNI kepada Keluarga Prajurit

Senin, 15 Juni 2026 - 08:27 WIB

Babinsa giat Komsos dengan Aparat Desa

Berita Terbaru