Diduga Praktik Perjudian Sabung Ayam, Capjiki dan Dadu di Toyomarto Masih Berlangsung, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 14:37 WIB

4078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG //  Senin, 6 Juli 2026 Pemerintah saat ini terus menggencarkan upaya pemberantasan berbagai bentuk perjudian di seluruh wilayah Indonesia. Namun demikian, masyarakat kembali menyampaikan informasi mengenai dugaan masih beroperasinya praktik perjudian sabung ayam, capjiki (bola setan), dan dadu di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, aktivitas perjudian tersebut diduga masih berlangsung pada Senin (6/7/2026). Dalam informasi tersebut juga disebutkan adanya dugaan keterlibatan seorang oknum yang disebut berinisial C.P. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan maupun konfirmasi dari pihak yang bersangkutan sehingga dugaan tersebut masih perlu pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan dan penindakan apabila benar ditemukan adanya praktik perjudian di lokasi tersebut. Menurut warga, keberadaan aktivitas perjudian dinilai dapat mengganggu ketertiban umum serta berpotensi memicu tindak pidana lainnya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Panit Polsek Singosari yang akrab disapa Pak Zul memberikan tanggapan singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Baik, nanti akan kami cek ke lokasi.”

Pernyataan tersebut diharapkan menjadi tindak lanjut berupa pengecekan lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Praktik perjudian merupakan tindak pidana yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Pelaku yang terbukti menyelenggarakan maupun turut serta dalam perjudian dapat dikenakan ketentuan Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 303 bis KUHP, sesuai dengan peran dan keterlibatannya dalam tindak pidana tersebut.

Apabila dalam proses penegakan hukum ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang atau keterlibatan aparat, maka penanganannya dilakukan berdasarkan ketentuan pidana, disiplin, dan kode etik yang berlaku sesuai institusi masing-masing setelah melalui proses pembuktian.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik dari unsur kepolisian maupun instansi terkait, segera melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas segala bentuk perjudian.

Media ini akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait dan membuka ruang hak jawab maupun hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Redaksi//

Teropongbarat.com

Investigasi 

Berita Terkait

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu
Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 
Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on
‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 10:07 WIB

Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Sabtu, 5 September 2026 - 08:27 WIB

Babinsa Koramil 05 DM Laksanakan Komsos di Desa Blang Baro

Sabtu, 5 September 2026 - 08:23 WIB

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:18 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan

Sabtu, 5 September 2026 - 08:16 WIB

Babinsa Koramil 01/Kuala Bantu Petani Rawat Tanaman Sayur, Dorong Ketahanan Pangan Desa

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah

Berita Terbaru