Atasi Laka Kereta Api, Perlintasan Sebidang KM 36+000 Perbaungan Ditutup Permanen Mulai 7 Agustus 2026

KABIRO SERDANG BEDAGAI

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:13 WIB

4032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Sumut // Teropong Barat.com– Upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan terus dilakukan. Perlintasan sebidang di KM 36+000 petak jalan Stasiun Lubuk Pakam–Stasiun Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), resmi diputuskan untuk ditutup secara total dan permanen mulai Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pembahasan Tindak Lanjut yang digelar pada Kamis (6/8/2026) di Ruang Rapat Dolok Martimbang, Kantor PT KAI Divre I Sumatera Utara, Jalan Muh. Yamin, Medan. Rapat dihadiri sejumlah pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, kepolisian, TNI, hingga perwakilan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera Utara Jimmy Michael Gultom, S.T., M.M.Tr., perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Yuda Pratiwi Setiawan, S.STP., M.SP., Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP W. Gokma Silitonga, S.H., M.H. mewakili Kapolres Sergai, Kadis Perhubungan Sergai Gunawan, Kasi Trantib Kecamatan Perbaungan Azfar Efendi mewakili Camat Perbaungan, Danramil 07 Perbaungan Kapten Inf. Bomer Sinaga, Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, S.H., M.H., Kepala Desa Citaman Jernih Lian Lubis, Ketua Forum Masyarakat Desa Citaman Jernih Maulana Hutabarat, serta perwakilan masyarakat Eka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat digelar sebagai tindak lanjut atas insiden kecelakaan (temperan) antara Kereta Api Putri Deli dengan sebuah dump truk yang terjadi di perlintasan sebidang KM 36+000.

Insiden tersebut kembali menegaskan tingginya risiko kecelakaan di lokasi tersebut sehingga diperlukan langkah tegas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Kepala BTP Wilayah Sumatera Utara Jimmy Michael Gultom menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, penutupan perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan merupakan langkah strategis guna mencegah jatuhnya korban jiwa di kemudian hari.

Senada dengan itu, Yuda Pratiwi Setiawan dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara bersama Kadis Perhubungan Sergai Gunawan menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman. Selain penataan perlintasan, edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat juga dinilai menjadi bagian penting dalam menekan angka kecelakaan.

Mewakili Kapolres Serdang Bedagai, Kasat Lantas AKP W. Gokma Silitonga menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penutupan permanen tersebut.

“Keselamatan jiwa masyarakat adalah yang utama. Penutupan jalur ini merupakan langkah preventif guna meminimalisasi potensi kecelakaan fatal di titik rawan perlintasan sebidang,” tegasnya.


Sementara itu, Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora mengimbau seluruh masyarakat agar menyikapi keputusan tersebut secara bijaksana serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi penutupan.

Dalam rapat tersebut juga disepakati mekanisme apabila masyarakat menghendaki pembukaan akses jalan di masa mendatang. Permohonan harus diajukan secara resmi melalui Kepala Desa Citaman Jernih kepada Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, yang selanjutnya diteruskan kepada Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Mewakili warga, Maulana Hutabarat menyampaikan bahwa masyarakat memahami keputusan bersama tersebut sebagai langkah demi keselamatan bersama. Meski demikian, warga berharap pemerintah tetap memberikan solusi terbaik terhadap akses lalu lintas masyarakat yang selama ini memanfaatkan perlintasan tersebut.


Dengan diberlakukannya penutupan permanen mulai Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB, seluruh pihak berharap angka kecelakaan di perlintasan sebidang KM 36+000 dapat ditekan secara signifikan, sekaligus meningkatkan budaya tertib berlalu lintas dan keselamatan transportasi di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

( Mangisi Siburian )

Berita Terkait

Wartawan Syahrial Bantah Kasus Penghalangan Jurnalisme Kadus 1 Bogak Besar Selesai
Nenek 69 Tahun Dibacok di Sergai, Terduga Pelaku Ditangkap Bersama Parang
Kurang dari 6 Jam, Pelaku Curanmor di Tarean Dibekuk Polsek Kotarih di Tebing Tinggi
ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029
Sat Intelkam Polres Sergai Amankan Sopir Truk Diduga Gunakan Sabu
Polres Sergai dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi Lewat Latihan Menembak
Serunya “Pilkada Mini” di MTs Swasta Sukaramai: Tiga Pasang Calon, 70 Pemilih, dan Drama Suara yang Bikin Deg-degan
49 Personel Polres Sergai Jalani Rotasi Penyegaran, Dua Perwira Resmi Memasuki Masa Purnawirawan

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Semarakkan Muktamar V, Wahdah Islamiyah Bantaeng Gelar Jalan Sehat Fun Walk 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Dugaan Permintaan Uang Oknum Penyidik Polwan di Kasus KDRT Bantaeng Didalami Paminal

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Babinsa Kelurahan Onto Pastikan Kegiatan Kemah Pelajar Berlangsung Aman dan Kondusif

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:42 WIB

Pimpin Patroli, Kasat Reskrim Bantaeng: Layanan 110 Siap 24 Jam untuk Aduan Masyarakat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:39 WIB

Assiama Presisi di Malilingi: Kapolres Bantaeng Ajak Warga Bersatu Jaga Kamtibmas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Nenek 69 Tahun Dibacok di Sergai, Terduga Pelaku Ditangkap Bersama Parang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Kurang dari 6 Jam, Pelaku Curanmor di Tarean Dibekuk Polsek Kotarih di Tebing Tinggi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Jembatan Gantung Untuk Rakyat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Masyarakat Gotong Royong Cor Pondasi

Berita Terbaru