Kurang dari 6 Jam, Pelaku Curanmor di Tarean Dibekuk Polsek Kotarih di Tebing Tinggi

KABIRO SERDANG BEDAGAI

- Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:29 WIB

4021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Sumut || Teropong Barat.com – Gerak cepat jajaran Polsek Kotarih Polres Serdang Bedagai (Sergai) membuahkan hasil. Kurang dari enam jam setelah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), seorang pria berinisial M alias G (41) berhasil diringkus petugas di wilayah Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Jumat (7/8/2026).

M alias G, warga Dusun II, Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih nomor polisi BK 5003 XAY milik Paisah Barus (42), warga Dusun V, Desa Tarean, Kecamatan Silindak, Kabupaten Serdang Bedagai.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, suami korban, Ramli Purba, terbangun untuk pergi ke kamar mandi. Ia kemudian mendapati pintu dapur rumah dalam kondisi terbuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Setelah memeriksa kondisi rumah, diketahui satu dari tiga unit sepeda motor yang sebelumnya terparkir di dalam rumah telah hilang. Sepeda motor yang dicuri merupakan Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BK 5003 XAY.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp11,5 juta.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotarih. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kotarih langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi dan data pendukung, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku.

Hasil penyelidikan petugas mengarah kepada keberadaan terduga pelaku di wilayah Kota Tebing Tinggi. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan M alias G di Kecamatan Padang Hulu.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menemukan sepeda motor Honda Vario warna putih nomor polisi BK 5003 XAY yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Selain sepeda motor, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa STNK dan BPKB, satu lembar celana jeans warna biru, satu jaket sweater warna hitam, serta satu bungkus rokok.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian tersebut berdasarkan laporan korban.

“Personel Polsek Kotarih langsung bergerak melakukan olah TKP, mengumpulkan data, menginterogasi saksi, hingga berhasil mengejar dan mengamankan tersangka beserta barang bukti di Tebing Tinggi,” ujar AKP Bringin Jaya, Sabtu (8/8/2026), di Mako Polres Serdang Bedagai.

Ia menambahkan, M alias G bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kotarih Polres Sergai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.

Sementara itu, korban Paisah Barus menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah bergerak cepat mengungkap kasus tersebut.

“Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Sergai, Bapak Kapolsek Kotarih, dan Kanit Reskrim Polsek Kotarih. Kami bangga atas kinerja Polsek Kotarih,” ungkap Paisah.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat jajaran Polsek Kotarih dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Bahkan, penyelidikan dilakukan hingga ke luar wilayah hukum tempat kejadian perkara sehingga terduga pelaku berhasil diamankan bersama sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian.

(Mangisi Siburian)

Berita Terkait

Wartawan Syahrial Bantah Kasus Penghalangan Jurnalisme Kadus 1 Bogak Besar Selesai
Dugaan Permintaan Uang Oknum Penyidik Polwan di Kasus KDRT Bantaeng Didalami Paminal
Reserse Narkoba Polres Bantaeng Intensifkan Patroli Rutin Sasar Tempat Hiburan Malam
Pimpin Patroli, Kasat Reskrim Bantaeng: Layanan 110 Siap 24 Jam untuk Aduan Masyarakat
Assiama Presisi di Malilingi: Kapolres Bantaeng Ajak Warga Bersatu Jaga Kamtibmas
Nenek 69 Tahun Dibacok di Sergai, Terduga Pelaku Ditangkap Bersama Parang
Ungkap Narkoba hingga Kasus Anak ,Polres Langkat Amankan Puluhan Tersangka dalam Sebulan
Sat Intelkam Polres Sergai Amankan Sopir Truk Diduga Gunakan Sabu

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Semarakkan Muktamar V, Wahdah Islamiyah Bantaeng Gelar Jalan Sehat Fun Walk 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Dugaan Permintaan Uang Oknum Penyidik Polwan di Kasus KDRT Bantaeng Didalami Paminal

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Babinsa Kelurahan Onto Pastikan Kegiatan Kemah Pelajar Berlangsung Aman dan Kondusif

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:42 WIB

Pimpin Patroli, Kasat Reskrim Bantaeng: Layanan 110 Siap 24 Jam untuk Aduan Masyarakat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:39 WIB

Assiama Presisi di Malilingi: Kapolres Bantaeng Ajak Warga Bersatu Jaga Kamtibmas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Nenek 69 Tahun Dibacok di Sergai, Terduga Pelaku Ditangkap Bersama Parang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Kurang dari 6 Jam, Pelaku Curanmor di Tarean Dibekuk Polsek Kotarih di Tebing Tinggi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Jembatan Gantung Untuk Rakyat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Masyarakat Gotong Royong Cor Pondasi

Berita Terbaru