Empat Saksi Kunci Disiapkan, Penyidik Telusuri Jejak AJB Lahan Transmigrasi Lae Saga

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:17 WIB

40116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM, teropongbarat.com — Penyidikan dugaan pemalsuan dokumen dalam jual beli lahan warga transmigrasi di Kampong Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, memasuki tahap penelusuran terhadap orang-orang yang dinilai mengetahui mata rantai transaksi dan penerbitan Akta Jual Beli (AJB).

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim dan Pidum Polres Subulussalam, pemeriksaan masih berjalan dan baru satu saksi yang pemeriksaannya disebut telah rampung, yakni saksi yang berkaitan dengan posisi PPAT.

Selanjutnya, sedikitnya empat nama disebut perlu didalami penyidik, yakni Surya Dharma selaku PPAT, Teddi Sanara yang disebut sebagai agen atau perantara, serta RH dan Hanjung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan mereka dinilai penting untuk menjawab pertanyaan sederhana namun mendasar: dari mana transaksi itu bermula, siapa yang menginisiasi, dokumen apa yang digunakan, dan atas dasar persetujuan siapa lahan warga dialihkan.

Dalam investigasi TeropongBarat.com, dokumen yang dipersoalkan mencakup surat ganti rugi, warkah, serta tanda tangan dalam AJB. Persoalan tanda tangan juga dikaitkan dengan pemeriksaan forensik terhadap dokumen yang dipersoalkan.

Temuan tersebut merupakan hasil penelusuran jurnalistik dan bukan kesimpulan hukum. Dugaan pemalsuan masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan alat bukti yang sah.

Pemeriksaan terhadap PPAT menjadi penting untuk menjelaskan proses pembuatan akta, pihak yang hadir, dokumen yang digunakan sebagai dasar, serta proses verifikasi identitas dan tanda tangan. Sementara keterangan agen atau perantara dan saksi lainnya diharapkan dapat membuka rangkaian transaksi sejak awal.

Sejumlah tokoh masyarakat Lae Saga meminta penyidik tidak hanya melihat dokumen sebagai benda mati, tetapi menelusuri siapa yang berada di balik lahirnya dokumen tersebut dan siapa yang memperoleh keuntungan dari sebuah transaksi.

Sebab, sengketa lahan tidak semestinya menjadi ruang bagi mereka yang datang ketika tanah bernilai, lalu meninggalkan masyarakat ketika persoalan muncul.

Tanah bagi warga transmigrasi bukan sekadar angka dalam sertifikat atau lembaran AJB. Di atasnya ada sejarah, keringat, dan hak hidup. Karena itu, jika ada pihak yang selama ini menjadikan tanah masyarakat sebagai ladang keuntungan, penyidikan diharapkan mampu membedakan mana transaksi yang lahir dari kehendak pemilik dan mana yang perlu dipertanyakan.

Pada akhirnya, yang dicari bukan siapa yang paling pandai membuat dokumen, tetapi siapa yang benar-benar berhak atas tanah tersebut dan apakah hak itu pernah diberikan secara sah.

Rangkaian pemeriksaan masih berlangsung. Setiap keterangan dan dokumen semestinya diuji secara objektif agar perkara Lae Saga tidak hanya menemukan siapa yang diuntungkan, tetapi juga mengungkap siapa yang selama ini mungkin menanggung kerugian.

Catatan redaksi: Penyebutan nama dan peran dalam berita ini berdasarkan informasi yang diperoleh dan temuan investigasi TeropongBarat.com. Status hukum masing-masing pihak masih menunggu proses resmi penyidik. Dugaan pemalsuan dokumen maupun tanda tangan belum merupakan fakta hukum yang berkekuatan hukum tetap.(*).

Berita Terkait

Dugaan 35 AJB Bermasalah Mengemuka, Aduan LBH Sada Kata Berujung Penelusuran BPN Aceh
Sejumlah Warga Lae Saga Minta Penyidik Waspadai Upaya Pengaburan Fakta Sengketa Lahan
Walikota Subulussalam HRB Titip Pesan Pilkampong: Menang Jangan Memutus Saudara
Hari Juang Polri, Kapolres Subulussalam Ajak Jurnalis Ngopi Bareng
Inventarisasi Kampung Reforma Agraria 2026 Dimulai, Singgersing Disiapkan Jadi Lokasi Pemberdayaan Masyarakat
Layanan Pengukuran Terjadwal Hadir di Subulussalam, Masyarakat Kini Bisa Pilih Jadwal
Meriah dan Penuh Makna, Kantor Pertanahan Subulussalam Gelar Upacara HUT ke-81 RI dengan Busana Adat Nusantara
Apresiasi Kinerja di Hari Kemerdekaan, Kantor Pertanahan Subulussalam Beri Penghargaan Pegawai Teladan 2026

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Dari Labuan Bajo Hingga Bajawa: Jalur Laut dan Udara Dikerahkan untuk Korban Gempa NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Polri Kirim 3.500 Paket Sembako dan 500 Mainan Anak ke Nagekeo

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Babinsa Bonto Cinde Hadiri Seminar Program Kerja, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Gerak Cepat TNI-Polri dan Damkar Jinakkan Kebakaran Lahan Kebun di Mangngarabbe

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel, Polres Bantaeng Gelar Latihan Dalmas

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Bobol Rumah Kosong di Pa’jukukang, Pemuda 20 Tahun Diamankan Resmob Bantaeng

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Cegah Judol dan Pinjol Ilegal, Sipropam Polres Bantaeng Sidak Handphone Personel

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Pimpin Upacara Mingguan, Kasdim 1410/Bantaeng Tekankan Babinsa, Edukasi Warga Cegah Kebakaran Lahan

Berita Terbaru