Pemkab-BP2MI Teken Kerja Sama Lindungi Tenaga Kerja Migran Bantaeng

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 10:05 WIB

40206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA TEROPONG BARAT.CO,- Pemerintah Kabupaten Bantaeng menjalin kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), di Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Kerja sama itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara BP2MI dengan Pemkab Bantaeng di kantor BP2MI, Jakarta.

Penjabat Bupati Bantaeng, DR Andi Abu Bakar menandatangani langsung perjanjian kerja sama itu. Ada sejumlah poin penting dari kerja sama yang terjalin itu. Di antaranya adalah pelaksanaan pendidikan, pelatihan keterampilan dan fasilitasi penempatan dan perlindungan, sosialisasi dan koordinasi tentang tenaga kerja migran.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Bantaeng, Andi Irvandi Langgara membenarkan perjanjian kerja sama itu. Dia mengatakan, poin penting dari kerja sama itu adalah ruang lingkup pada nota kesepakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya ada di pasal ruang lingkup,” kata dia.

Dia menambahkan, hal lain yang tertuang dalam kerja sama itu adalah pemberantasan sindikasi penempatan ilegal pekerja migran indonesia. Penanganan ini akan dilakukan berdasar pada kewenangan kedua belah pihak.

“Selain itu, ada pula penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi calon pekerja Migran Indonesia di wilayah Kabupaten Bantaeng,” kata dia.

Dia juga menambahkan, berkaitan dengan kerja sama itu, pihaknya juga akan membuka ruang terkait dengan peluang kerja para pekerja migran Indonesia. Peluang ini terkait dengan negara tujuan penempatan.

“Kerja sama ini juga memperkuat koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi lainnya yang disepakati kedua belah pihak,” kata dia.

Dia juga berharap kepada semua warga Bantaeng untuk tidak segan melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau yang dikenal dengan Human Tracking. Dia juga berharap agar calo tenaga kerja bisa mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.(Opick)

Berita Terkait

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo Nonton Bareng Film Sayap-sayap Patah 2
Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1410/Bantaeng Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat Desa Barua
Korda KPK Zona Bantaeng Ustadz Muhammad Eril Besuk Rekan yang Terbaring Sakit
Cegah Aksi Premanisme, Tim Cobra Perintis Presisi Polres Bantaeng Gelar Patroli Kamtibmas
Mewujudkan Keakraban, Babinsa Koramil 1410-01/Bissappu Komsos Dengan Warga Binaan
Satgas TMMD Ke 124 Kodim 1410/Bantaeng Lakukan Pemasangan Paving Blok Jalan Embung Desa Barua
Polres Bantaeng Gencar Sosialisasikan Call Center 110, Ini Fungsi dan Manfaatnya
Satgas TMMD Ke 124 Kodim 1410/Bantaeng Bangun MCK Masjid di Desa Barua

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 13:44 WIB

Muscablub Angsuspel Tuai Konflik Internal, DPD LBH Intan : Cacat Prosedur, Sarat Kepentingan

Minggu, 18 Mei 2025 - 01:10 WIB

Gebrakan Makanan Warga Binaan, Menteri Agus: Serap Hasil Ketahanan Lapas dan Gandeng UMKM

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:57 WIB

Kami Mendukung kebijakan Mentri Impas Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan di Lapas

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:54 WIB

Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Selesaikan Konflik Pertambangan di Gorontalo

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:08 WIB

Pengamat Menilai Kejati Kalteng Tendenisus Terkesan Terburu-buru Menetapkan Mantan Kadistamben Kabupaten Barito Utara

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:52 WIB

Menuai Polemik dan Protes Anggota, Pemilihan Ketua ANGSUSPEL KOTIM Dinilai Cacat Hukum

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:02 WIB

Kami Apresiasi Kapolres dan Jajaran Polres Tasikmalaya Kota Berhasil Gagalkan 8000 Liter Solar Subsidi

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:27 WIB

Aktivis Pemuda Apresiasi Kapolres dan Kasat Reskrim Labuhanbatu: Gercep Tindak Tegas Premanisme: Sesuai Intruksi Kapolri dan Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Berita Terbaru