MCK Bantuan Kementerian Transmigrasi di Sepadan Tak Berfungsi, BPK Diminta Periksa

ANTONI TINENDUNG

- Redaksi

Senin, 14 September 2026 - 19:31 WIB

4054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam, teropongbarat.com — Pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang mencantumkan Program Pembangunan Sanitasi Kementerian Transmigrasi RI Tahun 2025 di kawasan Sepadan, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, menuai sorotan.

Bangunan yang pada papan keterangannya disebut sebagai bantuan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kementerian Transmigrasi tersebut kini dipertanyakan setelah warga menyebut fasilitas sanitasi itu tidak dapat berfungsi secara normal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penelusuran Teropong Barat di lokasi, Senin (14/9/2026), menunjukkan persoalan utama berkaitan dengan sistem aliran air. Warga penerima manfaat menyebut air tidak dapat mengalir sebagaimana mestinya sehingga air justru tergenang di dalam kamar mandi dan pada kondisi tertentu meluber hingga terlihat seperti banjir.

“Setelah serah terima, beberapa hari kemudian baru diketahui sistem sanitasi tidak berjalan normal. Air tetap tergenang karena tidak dapat disalurkan,” ujar warga Kampong Sepadan yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan sederhana: untuk apa sebuah bangunan MCK dibangun dengan anggaran negara jika setelah selesai justru tidak dapat menjalankan fungsi dasarnya?

Dinas Sebut Saat Serah Terima Sesuai Spesifikasi

Kabid Transmigrasi Kota Subulussalam, Iskandar, mengatakan secara prinsip bangunan tersebut saat serah terima telah sesuai dengan spesifikasi yang ada.

“Prinsipnya bangunan pada saat serah terima sesuai spesifikasi yang ada. Namun mungkin ada kendala di pompa air dorong. Segera akan kami tindak lanjuti. Nanti kita identifikasi dulu bersama pengawas apa penyebab air tidak jalan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi Kota Subulussalam membantah informasi bahwa MCK tersebut sejak awal tidak dapat difungsikan.

Menurutnya, pembangunan tersebut merupakan dana perbantuan dan bangunan telah diserahterimakan kepada pihak penerima, baik kepala desa maupun kepala sekolah. Saat proses serah terima, menurutnya, tidak terdapat persoalan.

“Kalau sekarang jadi masalah berarti tidak ada perawatan dari sekolah itu. Yang jelas sudah serah terima,” katanya.

Namun keterangan tersebut justru menyisakan pertanyaan lain. Jika persoalannya benar hanya menyangkut perawatan setelah serah terima, mengapa warga menyebut gangguan sistem sanitasi sudah diketahui hanya beberapa hari setelah bangunan diserahterimakan?

Di sinilah fungsi pengawasan proyek, termasuk pengawasan PPTK dan pihak terkait, menjadi penting untuk dijelaskan kepada publik.

Jangan Sampai Proyek Berhenti di Serah Terima

Secara administratif, serah terima memang menjadi salah satu tahapan penting dalam sebuah pekerjaan. Tetapi kualitas proyek semestinya tidak berhenti pada momen penyerahan kunci atau penandatanganan berita acara.

MCK dibangun untuk digunakan. Karena itu, yang lebih penting adalah apakah bangunan tersebut benar-benar dapat berfungsi sesuai perencanaan dan spesifikasi teknis.

Jika benar terdapat persoalan pada sistem pompa, saluran pembuangan, kemiringan lantai, instalasi sanitasi atau komponen teknis lainnya, maka perlu dipastikan apakah hal tersebut merupakan persoalan perawatan, kerusakan, kesalahan pemasangan, atau ketidaksesuaian pekerjaan dengan dokumen teknis.

Jangan sampai pekerjaan terlihat selesai di atas kertas, tetapi fungsi dasarnya justru belum selesai di lapangan.

Sorotan juga layak diarahkan kepada pelaksana pekerjaan. Sebab kontraktor bukan sekadar dituntut membuat bangunan tampak berdiri dan rapi, tetapi memastikan pekerjaan memenuhi spesifikasi serta dapat digunakan sebagaimana tujuan pembangunan.

Begitu pula dengan PPTK, pengawas dan dinas terkait. Pengawasan idealnya tidak hanya memastikan pekerjaan selesai secara administratif, tetapi juga memastikan hasil pekerjaan benar-benar berfungsi.

BPK Diminta Turun Memeriksa

Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta lembaga pengawasan, termasuk BPK, dapat memberikan perhatian dan melakukan pemeriksaan apabila diperlukan.

Pemeriksaan dapat mencakup dokumen perencanaan dan kontrak, nilai anggaran, pihak pelaksana, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, mekanisme pengawasan, berita acara serah terima hingga kondisi fisik bangunan saat ini.

Teropong Barat menilai dugaan penyimpangan tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi. Namun, kondisi bangunan yang dipersoalkan warga cukup menjadi alasan untuk meminta adanya klarifikasi dan pemeriksaan yang transparan.

Jika nantinya ditemukan perbedaan antara spesifikasi dalam dokumen dengan kondisi fisik di lapangan, pihak yang bertanggung jawab tentu harus memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan.

Publik pun menunggu keterbukaan Dinas Transmigrasi Kota Subulussalam dan Kementerian Transmigrasi mengenai nilai pekerjaan, sumber anggaran, pelaksana, spesifikasi teknis serta hasil pemeriksaan terhadap MCK tersebut.

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah proyek bukan hanya “sudah diserahterimakan”, melainkan “sudah dapat dimanfaatkan.”

Teropong Barat akan terus menelusuri pembangunan MCK tersebut, termasuk nilai anggaran, pihak pelaksana, dokumen pekerjaan, spesifikasi teknis dan kondisi fisik bangunan di lapangan. (*)

Berita Terkait

Bibit Produktif Sidorejo 2 Disalurkan, Dari Penghijauan Menuju Penguatan Ekonomi Warga
SMKN 1 Simpang Kiri Perkuat Program Pendidikan 2026/2027, PKL hingga Guru Tamu Disiapkan untuk Tingkatkan Kompetensi Siswa
SMKN 1 Simpang Kiri Perkuat Program Pendidikan 2026/2027, PKL hingga Guru Tamu Disiapkan untuk Tingkatkan Kompetensi Siswa
Haloan Sadri: MBG Perlu Diperkuat, Jangan Menambah Mata Rantai Baru
Tokoh Adat Subulussalam: Jangan Tambah Mata Rantai, Perkuat SPPG dan Benahi Tata Kelola MBG
TR. Aceh Terumon: Wacana Pelibatan Kantin Sekolah Hanya Menambah Persoalan Baru, SPPG Perlu Dievaluasi
TR. Aceh Terumon: Wacana Pelibatan Kantin Sekolah Hanya Menambah Persoalan Baru, SPPG Perlu Dievaluasi
Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:14 WIB

Tim Ditpamobvit Baharkam Polri Pastikan Keamanan Objek Vital, Gelar Wasdal II Implementasi SMP di PT Bukit Asam Unit Dermaga Kertapati

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIB

Sinergisitas dan Kolaborasi Pemko Tanjungbalai – Kanwil BPN Provsu Dalam Rapat Integrasi Data Kegiatan NPGT Kecamatan WP3WT Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 19:20 WIB

Pemko Tanjungbalai Serahkan SK Bantuan Rehabilitasi RTLH Kepada 20 Penerima Manfaat

Rabu, 16 September 2026 - 16:57 WIB

*Bupati Batu Bara Terima Audiensi HMI Cabang Kisaran, Bahas Rencana Intermediate Training LK II Tingkat Nasional*

Rabu, 16 September 2026 - 16:36 WIB

Dituduh Pungli SPP,Komite MAN 2 Langkat Beri Klarifikasi dan Beberkan Fakta

Rabu, 16 September 2026 - 16:23 WIB

Bupati Batu Bara Apresiasi Peran Karang Taruna dalam Pemberdayaan Generasi Muda*

Rabu, 16 September 2026 - 15:39 WIB

Bupati Batu Bara Buka Peluang Kolaborasi Pengembangan Bibit Hortikultura*

Rabu, 16 September 2026 - 15:30 WIB

*Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026*

Berita Terbaru