Laptop Usang Berharga Fantastis, Ketua DPD LSM KPK-RI: Mengurai Kejanggalan Pengadaan Rp7,1 Miliar di Disdikbud Tangsel

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:31 WIB

40107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​TANGERANG SELATAN,18/10/2026. | Pengelolaan anggaran pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2025 kembali memicu gelombang kritik keras. Sejumlah paket pengadaan barang—mulai dari mebel sekolah, komputer, hingga laptop berharga fantastis—dinilai tidak masuk akal dan disinyalir sarat ketidakwajaran, hingga berujung pada pelaporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

​Laporan dugaan penyimpangan ini dilayangkan oleh DPD LSM Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (KPK-RI) Banten pada Rabu (8/10/2026). Langkah hukum ini memicu pertanyaan publik: bagaimana perencanaan anggaran di Disdikbud Tangsel disusun hingga memunculkan angka-angka yang membelalakkan mata?

​Spesifikasi Usang, Harga Menjulang: Laptop Rp27 Juta per Unit

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Poin paling menohok dari data pengadaan tersebut berpusat pada paket belanja komputer dan laptop yang bernilai total sekitar Rp7,1 miliar.

​Salah satu yang memantik keheranan publik adalah pengadaan 19 unit laptop untuk SMP Negeri dengan nilai alokasi Rp517,75 juta. Jika dikalkulasikan, harga rata-rata per unit laptop tersebut menyentuh angka Rp27,25 juta.

​Kejanggalan kian tebal ketika melihat spesifikasi teknis yang tertera dalam data laporan: prosesor Intel Core i5, RAM DDR3 4 GB, HDD 500 GB, serta SSD 16 GB. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi mutakhir, spesifikasi RAM DDR3 dan kapasitas penyimpanan sedemikian rupa dinilai tergolong usang untuk ukuran perangkat berharga puluhan juta rupiah.

​”Nilai puluhan juta rupiah untuk spesifikasi teknis kelas menengah-bawah jelas memicu tanda tanya besar. Apakah ini bentuk pemborosan perencanaan, atau ada selisih harga yang disengaja?” tegas Ketua DPD LSM KPK-RI Banten, M. Aqil B., S.H.

​Kejanggalan serupa dilaporkan terjadi pada paket belanja 81 unit laptop untuk SD Negeri senilai Rp894,22 juta, yang mana kesesuaian antara pagu anggaran dan spesifikasi teknisnya turut dipertanyakan.

​Mebel Merek Sama, Harga Beda Signifikan

​Tak hanya perangkat elektronik, sektor pengadaan sarana belajar berupa meja dan kursi guru juga diselimuti misteri disparitas harga.

​Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP):

1. Paket Kode RUP 57298164 (Pagu Rp3,6 miliar): Mencantumkan harga sekitar Rp4,56 juta per set.
2. ​Paket Kode RUP 57995148: Mencantumkan harga melonjak hingga Rp6,5 juta per set.

​Padahal, kedua paket tersebut ditengarai menggunakan merek dan spesifikasi barang yang serupa. Selain ketimpangan harga, pelapor juga menyoroti keanehan administratif berupa pencatatan volume pengadaan menggunakan angka pecahan desimal pada dokumen perencanaan.

​Penyaluran Mebel ke Sekolah Swasta Dipertanyakan

​Sorotan tajam turut mengarah pada paket penyaluran lemari dan loker untuk sekolah serta PAUD swasta (Kode RUP 60733175). Penyaluran hibah/bantuan barang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini dinilai minim transparansi terkait kriteria penetapan penerima manfaat serta kejelasan mekanisme distribusinya.

​Auditor internal dan aparat penegak hukum didesak membongkar Berita Acara Serah Terima (BAST) guna memastikan realisasi di lapangan tidak melenceng dari perencanaan awal.

​Uji Akuntabilitas: Kejati Banten Desak Periksa Kadisdikbud Tangsel

​Atas rentetan kejanggalan tersebut, LSM KPK-RI meminta Kejati Banten bergerak cepat menelaah seluruh dokumen kontrak, spesifikasi teknis, harga pasar pembanding pada saat transaksi, hingga bukti pembayaran sah.

​Pelapor juga mendesak penyidik memanggil dan meminta keterangan dari Kepala Disdikbud Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, S.E., S.A.P., M.M., M.A., guna mengklarifikasi dasar perhitungan penetapan harga dan pertanggungjawaban penggunaan dana publik tersebut.

​Setiap rupiah APBD pendidikan adalah uang rakyat yang diamanatkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan untuk dibeli barang berharga melambung yang tidak sepadan dengan mutunya.

​Catatan Redaksi / Hak Jawab:
Sesuai kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, seluruh dugaan dalam laporan ini menganut asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum berkekuatan hukum tetap. Redaksi terus berupaya membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Disdikbud Kota Tangerang Selatan beserta pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan resmi secara berimbang.

(Red-tim)

Berita Terkait

STOP FRAMING SEKOLAH!, Ketua PPI : Dugaan Perundungan Siswi SMPN di Tangsel Terjadi di Luar Sekolah, Pembinaan Khusus Telah Dilakukan
Bekasi Student Futsal Cup 2026 Diikuti 22 Tim, Prasetyo Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Raih Prestasi
Kadis LH Bekasi Diduga Usir dan Rendahkan Wartawan Saat Konfirmasi, PWI Bekasi Raya Kecam Keras
Profesor Sutan Nasomal Ajungi Jempol Keberhasilan Kepala Bea Cukai Tangerang Banten Ungkap Kerugian Negara Puluhan Milyar!!!
Tokoh Alumni Pelajar Tangerang Raya, Serukan Tolak Narkoba dan Tawuran
Wartawan Ditahan, Dugaan Pengedar Obat Keras Justru Lolos dari Jerat Hukum. Kapolsek Teluknaga Siap di Propamkan
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Perintahkan Kemenaker Kemenlu Perjuangkan TKW Libia Kembali Ke Indonesia!!!

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:39 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:08 WIB

KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Sepekan, Polda NTB Ungkap Penyalahgunaan 4.419 Liter BBM, 7 Tersangka Diproses

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Gerebek “Sarang Narkoba”di Secanggang Kapolres Langkat Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pelaku Seorang Pria

Berita Terbaru