SERAM BAGIAN TIMUR | TEROPONG BARAT.COM — Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kabupaten Seram Bagian Timur terus bergulir. Panitia Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur turun langsung ke lapangan melaksanakan pemeriksaan tanah di Kecamatan Bula Barat, Jumat (23/10/2026).
Pemeriksaan dilakukan di tiga desa, yakni Desa Dreamland, Desa Jakarta Baru, dan Desa Waiketam Baru. Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan bidang tanah yang didaftarkan memiliki kesesuaian antara data fisik dan data yuridis.
Dalam pelaksanaannya, Panitia Ajudikasi melakukan peninjauan langsung terhadap objek tanah di lapangan. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan dan verifikasi data sebelum tahapan pendaftaran tanah dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran petugas di lapangan juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan administrasi pertanahan yang lebih tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pemeriksaan secara langsung, data bidang tanah diharapkan dapat menggambarkan kondisi sebenarnya sehingga proses penerbitan sertipikat dapat berjalan secara tepat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung keberhasilan program PTSL sebagai instrumen pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat.
Program PTSL diharapkan tidak hanya mempercepat proses pendaftaran bidang tanah, tetapi juga mendorong terciptanya tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, kritik maupun pengaduan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.
Layanan WhatsApp Center (WA Only): 0813-496-5430.
(Antoni Tinendung-MBN)

















































